PAMEKASAN, RadarMadura.id – BPJS Kesehatan terus menghadirkan inovasi untuk membantu peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang memiliki tunggakan iuran melalui Program Rencana Pembayaran Bertahap (REHAB) 3.0. Program ini menawarkan skema pembayaran yang lebih fleksibel sehingga peserta dapat melunasi tunggakan sesuai kemampuan.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pamekasan, Galih Anjung Sari, mengatakan REHAB 3.0 merupakan penyempurnaan dari program sebelumnya. Peserta kini dapat memilih cicilan bulanan maupun harian dengan nominal yang ditentukan sendiri mulai Rp10 ribu per hari.
"REHAB 3.0 memberikan kebebasan pada peserta untuk memilih mekanisme pembayaran tunggakan sesuai kemampuan sehingga proses pelunasan menjadi lebih ringan. Dengan adanya inovasi REHAB 3.0, peserta juga dapat menentukan nominal cicilan harian mulai Rp10 ribu sehingga pembayaran lebih fleksibel," ujar Galih saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (2/7).
Galih menjelaskan, status kepesertaan JKN akan langsung aktif pada hari yang sama setelah seluruh cicilan tunggakan dilunasi. Dengan demikian, peserta dapat kembali memperoleh perlindungan kesehatan tanpa harus menunggu lama.
Baca Juga: Cegah Misinformasi, BPJS Kesehatan Edukasi Peserta Soal Rawat Inap JKN
"Begitu seluruh cicilan dilunasi, status kepesertaan JKN akan aktif pada hari itu juga sehingga peserta dapat kembali memanfaatkan layanan kesehatan sesuai ketentuan. Hal ini diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi peserta ketika membutuhkan pelayanan kesehatan," jelasnya.
Menurut Galih, Program REHAB 3.0 dapat diikuti peserta JKN mandiri maupun peserta yang telah beralih ke segmen lain, seperti Pekerja Penerima Upah (PPU), dengan tunggakan empat hingga 24 bulan.
Pendaftaran dapat dilakukan melalui layanan PANDAWA atau Aplikasi Mobile JKN, sedangkan tunggakan yang dibayarkan merupakan tunggakan satu kartu keluarga dengan masa cicilan maksimal 12 bulan.
"Selama mengikuti Program REHAB 3.0, peserta tidak dapat mengubah kelas rawat inap, menambahkan anggota keluarga baru dalam kartu keluarga, maupun mengubah besaran cicilan yang telah disepakati," katanya.
Salah seorang peserta JKN, Rose Rosana (39), mengaku terbantu dengan adanya Program REHAB 3.0 karena pembayaran tunggakan menjadi lebih ringan. Ia memilih mengikuti program tersebut agar kepesertaan JKN keluarganya kembali aktif tanpa harus melunasi seluruh tunggakan sekaligus.
"Program REHAB 3.0 sangat membantu karena saya memiliki keterbatasan biaya. Dengan program tersebut saya bisa mencicil hingga tunggakan lunas dan kepesertaan JKN kembali aktif," ungkap Rose.
Rose juga mengaku puas dengan pelayanan kesehatan yang diterimanya saat menggunakan JKN. Menurutnya, seluruh proses pelayanan berjalan baik tanpa dipungut biaya.
"Pelayanan di fasilitas kesehatan sudah cukup bagus dan tidak ada bayar sedikit pun. Namun masih terdapat beberapa dokter yang belum bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Harapan ke depannya semakin banyak lagi dokter yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan," pungkasnya. (*/dry)
Editor : Hendriyanto