Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Surat Kontrol Permudah Peserta JKN Lanjutkan Pemeriksaan Kesehatan

Hendriyanto • Senin, 15 Juni 2026 | 15:32 WIB
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pamekasan, Galih Anjung Sari memberikan cendera mata.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pamekasan, Galih Anjung Sari memberikan cendera mata.

SUMENEP, RadarMadura.id – Peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang masih memerlukan pemeriksaan lanjutan dapat memanfaatkan surat kontrol untuk mempermudah proses pelayanan kesehatan. Melalui surat kontrol, peserta dapat melanjutkan pemeriksaan sesuai kebutuhan medis yang ditetapkan dokter.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pamekasan, Galih Anjung Sari, mengatakan bahwa surat kontrol tidak diterbitkan atas permintaan peserta. Surat tersebut diberikan berdasarkan hasil pemeriksaan dokter yang menangani pasien.

“Surat kontrol diterbitkan oleh dokter yang bertanggung jawab merawat dan memeriksa pasien. Jadi, pemberiannya memang didasarkan pada kondisi kesehatan pasien dan kebutuhan medis yang harus dipantau lebih lanjut,” ujar Galih saat berkunjung ke RSI Garam Kalianget pada Rabu (10/6).

Galih menjelaskan bahwa surat kontrol dapat diberikan kepada pasien yang telah selesai menjalani rawat inap namun masih membutuhkan pemantauan melalui layanan rawat jalan. Surat kontrol juga dapat diberikan kepada peserta rawat jalan yang memerlukan pemeriksaan lanjutan untuk memantau perkembangan kondisi kesehatannya.

“Surat kontrol berlaku untuk satu kali kunjungan sesuai jadwal yang sudah ditentukan. Jika setelah diperiksa ternyata pasien masih membutuhkan kontrol berikutnya, dokter akan menerbitkan surat kontrol baru sesuai indikasi medis,” jelas Galih.

Baca Juga: Wajib Tahu, Ini Layanan dan Kondisi yang Tidak Dijamin BPJS Kesehatan

Galih mengingatkan peserta untuk mematuhi jadwal kontrol yang telah ditetapkan oleh fasilitas kesehatan. Apabila berhalangan hadir, peserta dapat berkoordinasi dengan petugas fasilitas kesehatan untuk menjadwalkan ulang kunjungan.

“Peserta sebaiknya datang sesuai jadwal yang tertera pada surat kontrol. Namun jika ada keperluan sehingga tidak bisa hadir, bisa menghubungi petugas fasilitas kesehatan agar dapat dijadwalkan ulang,” ungkapnya.

Kemudahan layanan tersebut dirasakan oleh Abdul Mukit, peserta JKN asal Kabupaten Sumenep yang mendampingi ibunya menjalani kontrol kesehatan di Poli Penyakit Dalam RSI Garam Kalianget. Mukit mengaku proses pelayanan berjalan lancar mulai dari pendaftaran hingga pemeriksaan.

“Pelayanannya sangat bagus, petugasnya ramah dan cepat. Saya juga tidak merasakan adanya perbedaan pelayanan antara pasien JKN dan pasien umum, bahkan seluruh biaya pengobatan ibu saya ditanggung sehingga kami tidak perlu mengeluarkan biaya tambahan,” ungkap Mukit.

Pengalaman tersebut membuat Mukit semakin merasakan manfaat Program JKN bagi masyarakat. Menurutnya, perlindungan kesehatan yang diberikan JKN sangat membantu keluarga ketika membutuhkan pelayanan kesehatan.

“Saya menyarankan kepada masyarakat untuk selalu memastikan kepesertaan JKN tetap aktif. Kita tidak pernah tahu kapan sakit atau kondisi darurat datang, jadi lebih baik dipastikan sejak awal agar saat membutuhkan pelayanan kesehatan tidak mengalami kendala,” tutup Mukit. (*/dry)

Editor : Hendriyanto
#jkn #sumenep #pamekasan #Surat Rujukan #bpjs kesehatan