Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Polda Jatim Ungkap Temuan 22 Kg Kokain di Perairan Sumenep, Estimasi Nilai Capai Rp 155 Miliar

Amin Basiri • Jumat, 17 April 2026 | 20:28 WIB
UNGKAP: Polda Jawa Timur merilis temuan 22,23 kilogram kokain yang ditemukan di perairan Sumenep.
UNGKAP: Polda Jawa Timur merilis temuan 22,23 kilogram kokain yang ditemukan di perairan Sumenep.

SURABAYA –  Jawa Timur mengungkap temuan kokain seberat 22,23 kilogram yang ditemukan di perairan Sumenep.

Barang haram tersebut ditemukan dalam bungkusan yang terdampar di Pantai Pasir Putih Kahuripan, Desa Gedugan, Kecamatan Giligenting, pada Senin (13/4).

Saat ini, kepolisian masih menelusuri jaringan pengedar kokain tersebut. Nilai estimasi barang bukti itu ditaksir mencapai Rp 155 miliar.

Kapolda Jatim Irjen Pol Nanang Avianto menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan seorang wisatawan.

Yang bersangkutan menemukan bungkusan berisi serbuk putih mencurigakan di dalam tas bermerek Bugatti di lokasi kejadian sekitar pukul 16.00.

Temuan itu kemudian ditindaklanjuti oleh Polsek Giligenting.

 "Di lokasi awal ditemukan sembilan bungkus. Kemudian, 14 bungkus lainnya tercecer di sekitar lokasi,” ujar Nanang saat konferensi pers di Mapolda Jatim, kemarin (16/4).

Total terdapat 23 bungkus dengan berat kotor mencapai 27,83 kilogram karena tercampur air laut dan pasir.

Setelah melalui pemeriksaan laboratorium forensik, berat bersih kokain yang tersisa menjadi 22,23 kilogram.

Baca Juga: Konferensi Pers Mendadak Batal, Polres Sumenep Berdalih Tunggu Hasil Lab Temuan Diduga Kokain

Mantan Kapolda Kalimantan Timur tersebut menambahkan, harga kokain di pasaran berkisar Rp 5 juta hingga Rp 7 juta per gram.

Dengan demikian, total nilai barang bukti diperkirakan mencapai Rp 155 miliar.

"Barang ini tidak lazim dan memiliki harga lebih tinggi dibanding sabu. Penggunanya bukan kalangan biasa, melainkan kalangan ekonomi atas,” jelasnya.

Nanang menduga, 23 paket kokain tersebut berasal dari satu tas besar yang kemudian terpecah.

Tas tersebut ditemukan dalam kondisi dipenuhi teritip, sehingga diperkirakan telah mengapung di laut selama lebih dari tiga hari sebelum akhirnya terdampar.

Polda Jatim kini memburu jaringan pengedar yang diduga terkait dengan jaringan internasional.

"Dari pemetaan yang kami lakukan, terdapat jalur internasional antara Jawa Timur dan Kalimantan,” ungkapnya.

Sementara itu, Dirresnarkoba Polda Jatim Kombes Pol Muhammad Kurniawan menyatakan, pihaknya telah memasang perimeter di perairan Sumenep guna menyisir kemungkinan adanya sisa barang bukti lainnya.

"Kokain yang ditemukan ini merupakan barang siap pakai, bukan bahan baku,” tegasnya. (leh/han)

Editor : Amin Basiri
#kokain #Dugaan #polda jatim