Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Indeks Pelayanan Publik Jatim Tertinggi Nasional 2025, Khofifah Tegaskan Komitmen Tingkatkan Kinerja Layanan

Hendriyanto • Senin, 2 Februari 2026 | 12:30 WIB

TERBAIK: Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) menetapkan Pemprov Jatim sebagai provinsi penyelenggaraan pelayanan terbaik nasional 2025.
TERBAIK: Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) menetapkan Pemprov Jatim sebagai provinsi penyelenggaraan pelayanan terbaik nasional 2025.

SURABAYA, RadarMadura.id – Provinsi Jawa Timur ditetapkan sebagai daerah dengan kinerja penyelenggaraan pelayanan publik terbaik nasional tahun 2025. Penetapan tersebut dilakukan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).

Keputusan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri PANRB Nomor 3 Tahun 2026 tentang Hasil Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Tahun 2025. Dalam keputusan itu, Indeks Pelayanan Publik (IPP) Jawa Timur mencapai 4,75 dengan kategori A (Prima).

Capaian tersebut menjadi yang tertinggi di antara seluruh pemerintah provinsi di Indonesia. Nilai itu sekaligus menegaskan posisi Jawa Timur sebagai rujukan nasional dalam pelayanan publik.

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyampaikan apresiasi atas capaian tersebut. Ia mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran pemerintah daerah dan pemangku kepentingan.

“Alhamdulillah, berdasarkan penetapan Kementerian PANRB, Jawa Timur dinyatakan sebagai provinsi dengan kinerja pelayanan publik terbaik tahun 2025. Ini bukan sekadar prestasi, tetapi amanah untuk terus menjaga dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” kata Khofifah di Surabaya, Minggu (1/2).

Khofifah menyebut capaian ini sebagai hasil kerja kolektif seluruh elemen pemerintahan. Menurutnya, pelayanan publik harus terus berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Baca Juga: Presiden Prabowo Resmikan SMA Taruna Nusantara Malang, Khofifah Optimistis Cetak Penjaga NKRI

Ia menjelaskan IPP Jawa Timur menunjukkan tren peningkatan konsisten selama empat tahun terakhir. Pada 2023 IPP tercatat 4,36, meningkat menjadi 4,633 pada 2024, dan naik kembali menjadi 4,75 pada 2025.

Selain IPP, hasil PEKPPP 2025 juga mencatat peningkatan signifikan jumlah perangkat daerah berkategori Prima. Dari 64 perangkat daerah dan RS UOBK yang dinilai, 25 unit atau 39 persen meraih kategori tertinggi.

“Ini menandakan bahwa perbaikan pelayanan tidak hanya terpusat, tetapi semakin merata hingga ke unit-unit strategis yang berinteraksi langsung dengan masyarakat,” ucapnya.

Khofifah menjelaskan, reformasi pelayanan publik di Jawa Timur difokuskan pada birokrasi yang berorientasi pengguna. Upaya tersebut dilakukan melalui penyederhanaan prosedur dan digitalisasi layanan lintas sektor.

Indeks pelayanan publik Pemprov Jatim selama 2025 terbaik nasional.
Indeks pelayanan publik Pemprov Jatim selama 2025 terbaik nasional.

“Pelayanan publik harus terus bertransformasi mengikuti dinamika masyarakat. Kita dorong birokrasi yang tidak berbelit, responsif terhadap aduan, dan adaptif terhadap teknologi. IPP bukan sekadar angka, tetapi representasi kepercayaan publik terhadap pemerintah,” ucapnya.

Ia menegaskan, pelayanan publik harus mudah diakses dan memberikan kepastian. Pemerintah juga berkomitmen menghadirkan layanan tanpa diskriminasi.

Baca Juga: Presiden Anugerahkan Satyalencana Wira Karya kepada Khofifah, Bukti Dedikasi Luar Biasa Swasembada Pangan 2025

“Upaya ini dilakukan agar masyarakat merasakan layanan yang mudah diakses, pasti waktu, dan jelas biayanya, tanpa diskriminasi,” jelasnya.

Selain aspek pelayanan, penguatan integritas aparatur turut menjadi perhatian. Pemprov Jatim terus melakukan pembinaan SDM dan pengawasan internal secara konsisten.

Kolaborasi dengan pemerintah kabupaten dan kota juga terus diperkuat. Tujuannya agar standar pelayanan publik meningkat secara merata di seluruh wilayah Jawa Timur.

Khofifah menyebutkan bahwa Peraturan Gubernur tentang Pelayanan Publik akan segera disahkan pada 2026. Regulasi tersebut akan memperkuat tata kelola dan standar pelayanan di daerah.

“Ketika pelayanan publik membaik, kepercayaan publik akan tumbuh. Dan dari situlah fondasi pembangunan Jawa Timur yang inklusif dan berkelanjutan akan semakin kokoh,” pungkasnya.

Baca Juga: Pemkab Tunggu Hasil Kajian DLH Jatim

Ke depan, Pemprov Jatim akan terus memperluas peningkatan pelayanan publik hingga ke unit layanan langsung. Pendekatan inklusif bagi kelompok rentan juga menjadi perhatian utama.

“Hasil PEKPPP tahun 2025 ini semakin memperkuat komitmen kami untuk menghadirkan pelayanan publik yang cepat, mudah, inklusif, dan berpihak kepada masyarakat. Inilah wujud hadirnya negara dalam kehidupan sehari-hari warga Jawa Timur,” pungkasnya. (*/dry)

Editor : Hendriyanto
#jawa timur #nasional #khofifah indar parawansa #indeks pelayanan publik #jatim