Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Gaji Pensiunan PNS Hari Ini Cair Serentak, Tapi Tak Ada Kenaikan: Ini Daftar Lengkap Nominal Tiap Golongan Sesuai PP No 8 Tahun 2025

Fadila An Naila • Kamis, 6 November 2025 | 18:37 WIB

PT Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (Persero) atau TASPEN senantiasa berkomitmen menghadirkan layanan yang mudah diakses oleh seluruh peserta.
PT Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (Persero) atau TASPEN senantiasa berkomitmen menghadirkan layanan yang mudah diakses oleh seluruh peserta.

RadarMadura.id — PT Taspen kembali mencairkan gaji pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk seluruh golongan pada hari ini.

Informasi tersebut disambut antusias oleh para pensiunan yang telah menantikan pencairan rutin setiap bulan.

Namun, di tengah kabar bahagia tersebut, muncul pula pertanyaan dari publik mengenai isu kenaikan gaji pensiunan yang sempat beredar luas di media sosial.

Baca Juga: Akhirnya Gaji Pensiunan PNS Cair, Pemerintah Umumkan Jadwal Resmi dan Daftar Nominal Lengkap Hingga Rp4,9 Juta Sesuai Golongan

Menanggapi hal tersebut, PT Taspen menegaskan bahwa hingga saat ini tidak ada regulasi baru yang mengatur kenaikan gaji atau tunjangan pensiun bagi para pensiunan PNS.

“Saat ini tidak ada regulasi resmi dari Pemerintah terkait kenaikan gaji maupun tunjangan pensiun. Jika ada informasi lebih lanjut akan disampaikan melalui media sosial resmi,” jelas pihak PT Taspen melalui unggahan di akun Instagram resminya.

Dengan demikian, pencairan gaji pensiunan PNS bulan ini dilakukan sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2025.

Artinya, besaran yang diterima para pensiunan tetap sama seperti bulan-bulan sebelumnya, tanpa ada penambahan nominal baik untuk gaji pokok maupun tunjangan.

Baca Juga: Akhirnya Resmi! Prabowo Terbitkan Perpres Nomor 79 Tahun 2025, Ada Program Kenaikan Gaji ASN: Cek Rincian Gaji PNS yang Cair November Ini

Berikut rincian nominal gaji pensiunan PNS yang dicairkan PT Taspen hari ini sesuai dengan golongan masing-masing:

Gaji Pensiunan PNS Golongan I

Ia: Rp 1.748.096 – Rp 1.962.128

 

Ib: Rp 1.748.096 – Rp 2.077.264

 

Ic: Rp 1.748.096 – Rp 2.165.184

 

Id: Rp 1.748.096 – Rp 2.256.688

Gaji Pensiunan PNS Golongan II

 

IIa: Rp 1.748.096 – Rp 2.833.824

 

IIb: Rp 1.748.096 – Rp 2.953.776

 

IIc: Rp 1.748.096 – Rp 3.078.656

 

IId: Rp 1.748.096 – Rp 3.208.800

Gaji Pensiunan PNS Golongan III

 

IIIa: Rp 1.748.096 – Rp 3.558.576

 

IIIb: Rp 1.748.096 – Rp 3.709.104

 

IIIc: Rp 1.748.096 – Rp 3.866.016

 

IIId: Rp 1.748.096 – Rp 4.029.536

Gaji Pensiunan PNS Golongan IV

 

IVa: Rp 1.748.096 – Rp 4.200.000

 

IVb: Rp 1.748.096 – Rp 4.377.744

 

IVc: Rp 1.748.096 – Rp 4.562.880

 

IVd: Rp 1.748.096 – Rp 4.755.856

 

IVe: Rp 1.748.096 – Rp 4.957.008

Berdasarkan data tersebut, pencairan dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia dan dapat diakses melalui bank mitra atau kanal pembayaran resmi PT Taspen.

Para pensiunan diimbau untuk berhati-hati terhadap informasi palsu yang beredar di media sosial mengenai kenaikan gaji pensiun, terutama yang mengatasnamakan instansi pemerintah.

Kabar ini menjadi pengingat bagi para pensiunan agar selalu mengikuti sumber informasi resmi dari pemerintah, terutama PT Taspen dan Kementerian Keuangan, untuk menghindari kesalahpahaman publik terkait kebijakan gaji pensiun di masa mendatang.

Baca Juga: Akhirnya Resmi! Prabowo Terbitkan Perpres Nomor 79 Tahun 2025, Ada Program Kenaikan Gaji ASN: Cek Rincian Gaji PNS yang Cair November Ini

PT Taspen juga memastikan pelayanan pencairan berjalan lancar tanpa kendala teknis.

Pihaknya berkomitmen memberikan kemudahan dan kepastian bagi seluruh pensiunan agar hak mereka tetap diterima tepat waktu dan sesuai aturan yang berlaku.

Dengan belum adanya regulasi baru terkait kenaikan, masyarakat diharapkan bersabar menunggu kebijakan resmi dari pemerintah jika di masa mendatang ada penyesuaian gaji pensiunan PNS.

Editor : Fadila An Naila
#Gaji pensiunan PNS #pencairan pensiun #PP No 8 Tahun 2025 #taspen #seleksi asn #gaji pns