Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

PPG Calon Guru 2025 Resmi Dibuka, Kuota 20.000 Peserta dengan Biaya Rp17 Juta Ditanggung Pemerintah: Peluang Emas Jadi Guru Profesional

Hasan Bashri • Kamis, 23 Oktober 2025 | 19:22 WIB

Para peserta PPG Prajabatan atau Calon Guru Tahun Sebelumnya saat melakukan orientasi
Para peserta PPG Prajabatan atau Calon Guru Tahun Sebelumnya saat melakukan orientasi

RadarMadura.id — Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi membuka pendaftaran Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi Calon Guru Tahun 2025.

Program strategis ini menjadi salah satu langkah besar pemerintah dalam mencetak pendidik profesional yang siap membangun kualitas pendidikan Indonesia.

Pendaftaran dibuka mulai 14 Oktober hingga 6 November 2025 melalui laman resmi ppg.kemendikdasmen.go.id.

Tahun ini, pemerintah menyiapkan kuota 20.000 peserta, yang akan diseleksi secara nasional melalui sistem terpadu Ditjen GTKPG.

Baca Juga: KABAR TERBARU: Gaji ASN, PNS, dan PPPK Bakal Naik Lagi di 2025, Ini Daftar Lengkap Besarannya dan Program Prioritas Nasional yang Menyertainya

PPG 2025 Fokus pada Kualitas, Bukan Sekadar Formalitas

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menegaskan bahwa pelaksanaan PPG bukan hanya formalitas administrasi.

Menurutnya, PPG merupakan proses pembentukan guru berkualitas yang memiliki kepribadian dan kompetensi profesional.

“Guru tidak hanya menjadi agen pembelajaran, tetapi juga agen peradaban. Karena itu, program PPG harus dijalankan dengan akuntabilitas penuh dan semangat mencerdaskan kehidupan bangsa,” ujar Abdul Mu’ti dalam keterangan resmi Kemendikdasmen.

Program ini menjadi salah satu upaya pemerintah meningkatkan kualitas pendidikan nasional dengan memastikan setiap guru memiliki sertifikat pendidik resmi sebagai pengakuan profesionalisme.

Baca Juga: PPG Calon Guru 2025 Resmi Dibuka: Biaya Pendidikan Tetap Gratis, Tapi Ada Satu Komponen yang Harus Dibayar Peserta

Kuota Berdasarkan Kebutuhan Nasional

Direktur Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru, Nunuk Suryani, menjelaskan bahwa PPG Calon Guru 2025 disusun berdasarkan data kebutuhan guru nasional melalui Data Pokok Pendidik (Dapodik).

“Melalui program ini, pemerintah memastikan guru mendapatkan pengakuan resmi sebagai pendidik profesional yang mampu meningkatkan mutu pembelajaran dan menghadirkan pendidikan yang merata dan berkeadilan,” jelas Nunuk.

Pelaksanaan program dilakukan oleh Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) yang telah memperoleh izin resmi untuk menyelenggarakan program studi PPG.

Baca Juga: Terungkap! Begini Cara Cepat Cek Bansos PKH dan BPNT Oktober 2025 Sudah Cair atau Belum Langsung dari Kemensos, Banyak yang Belum Tahu

Biaya Rp17 Juta Ditanggung Pemerintah

Salah satu hal yang menarik perhatian calon peserta adalah kebijakan pembiayaan.

Total biaya studi sebesar Rp17 juta per peserta sepenuhnya ditanggung pemerintah melalui skema bantuan resmi.

Peserta hanya perlu membayar biaya administrasi pendaftaran sebesar Rp200 ribu. Proses perkuliahan akan berlangsung selama dua semester, di LPTK sesuai dengan lokasi provinsi pengabdian yang dipilih.

Program ini menjadi peluang besar bagi sarjana pendidikan maupun non-pendidikan yang ingin mendapatkan sertifikat pendidik tanpa beban biaya kuliah yang tinggi.

Baca Juga: Resmi Dibuka! Pendaftaran PPG Guru Tertentu 2025 Periode 3, Peluang Emas Bagi Guru untuk Raih Sertifikat Pendidik dan Tunjangan Profesional

Seleksi Ketat, Hasil Diumumkan Januari 2026

Proses seleksi akan berlangsung hingga akhir Desember 2025, dengan hasil pengumuman dijadwalkan pada Januari 2026.

Pada bulan yang sama, peserta yang lolos akan mengikuti orientasi dan memulai perkuliahan di LPTK masing-masing.

Lulusan PPG 2025 akan langsung disalurkan sesuai kebutuhan pendidikan nasional.

Penyerapan lulusan dilakukan melalui kerja sama antara Ditjen GTKPG, KemenPANRB, serta pemerintah daerah untuk formasi ASN PPPK Guru, termasuk peluang di sekolah swasta dan yayasan pendidikan.

Syarat dan Bidang Studi PPG 2025

Calon peserta PPG wajib memenuhi beberapa persyaratan, antara lain:

Memiliki ijazah S-1 atau D-IV yang terdaftar di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD-Dikti) atau disetarakan bagi lulusan luar negeri.

IPK minimal 3,00.

Usia maksimal 32 tahun per 31 Desember 2025.

Bidang studi yang dibuka tahun ini mencakup 12 bidang studi umum dan 12 bidang studi kejuruan, disesuaikan dengan proyeksi kebutuhan guru nasional pada 2027 agar selaras dengan arah pembangunan pendidikan jangka menengah.

Cara Daftar PPG Calon Guru 2025

Calon peserta dapat mendaftar melalui laman resmi ppg.kemendikdasmen.go.id/ppg-calon-guru-2025 dengan mengikuti langkah berikut:

- Mengakses laman resmi dan membuat akun pendaftaran.

- Melengkapi data pribadi serta unggah dokumen pendukung seperti ijazah, transkrip nilai, dan identitas diri.

- Membayar biaya administrasi sebesar Rp200 ribu.

- Mengikuti tahap seleksi administrasi dan akademik.

Melalui program PPG Calon Guru 2025 ini, pemerintah menegaskan komitmennya untuk mencetak guru profesional dan kompeten yang siap berkontribusi membangun generasi emas Indonesia.

Dengan biaya yang ditanggung sepenuhnya oleh negara dan peluang karier terbuka luas, program ini menjadi momentum berharga bagi lulusan muda yang ingin mengabdikan diri di dunia pendidikan. (hasan)

Editor : Hasan Bashri
#Persyaratan PPG Calon Guru 2025 #Cara Daftar PPG Prajabatan 2025 #bidang studi PPG Prajabatan 2025 #syarat daftar PPG Prajabatan #sertifikasi guru #Tahapan seleksi PPG calon guru #pendaftaran PPG #PPG Calon Guru 2025 #gagal dalam seleksi PPG Calon Guru 2024 #kuota ppg 2025 #biaya PPG Prajabatan 2025 #PPG Kemendikdasmen #LPTK #Bidang Studi PPG Calon Guru 2025 #PPG Calon Guru #ppg prajabatan #pendidikan indonesia #PPG Calon Guru Tahun 2025 #lulusan PPG Prajabatan #dapodik #PPG 2025 #seleksi PPG calon guru prajabatan 2025 #Lulus PPG Prajabatan #PPG Calon Guru Gelombang 1 Tahun 2025 #PPG Prajabatan 2025 #kuota PPG Calon Guru 2025 ditetapkan berdasarkan Data Pokok Pendidik #cara mendaftar PPG Calon Guru SIMPKB #guru profesional #Seleksi PPG Calon Guru Tahun 2025 #ASN PPPK #Jadwal Pendafatran PPG Prajabatan 2025 #Ditjen GTK #ppg #pendidikan profesi guru #hingga saat ini belum ada pembukaan pendaftaran PPG Prajabatan 2025