RadarMadura.id— Isu pembukaan pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2025 belakangan ramai beredar di media sosial.
Beberapa unggahan bahkan menyebut Kementerian Perhubungan akan membuka seleksi pada 1–25 September 2025. Informasi tersebut cepat menyebar dan menimbulkan pertanyaan publik mengenai kebenarannya.
Namun, hasil pemeriksaan fakta membuktikan bahwa kabar tersebut tidak benar. Tautan yang dibagikan dalam unggahan media sosial tidak mengarah ke laman resmi milik pemerintah, melainkan ke formulir pihak ketiga yang meminta data pribadi.
Padahal, kanal resmi rekrutmen CPNS Kementerian Perhubungan hanya tersedia di casn.dephub.go.id serta situs SSCASN BKN. Dengan demikian, informasi mengenai pendaftaran CPNS 2025 di Kemenhub adalah hoaks.
Meski kabar penerimaan CPNS akhir 2025 tidak terbukti, pemerintah justru memberi sinyal kuat mengenai rekrutmen besar-besaran pada 2026. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa telah menyinggung soal anggaran yang disiapkan untuk seleksi mendatang.
Hal ini juga diperkuat oleh pernyataan Menteri PAN-RB Rini Widyantini yang membuka peluang pembukaan formasi pada tahun depan, dengan catatan penyelesaian seleksi berjalan sebelumnya tidak menimbulkan penumpukan.
Pemerintah memproyeksikan jumlah formasi CPNS 2026 mencapai 300 hingga 400 ribu posisi. Kuota tersebut diperkirakan masih akan mengakomodasi lulusan SMA/SMK, mengikuti pola rekrutmen CPNS 2024.
Sejumlah instansi yang sebelumnya membuka formasi untuk jenjang tersebut antara lain Basarnas, Kejaksaan RI, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Perhubungan, Kementerian Pertanian, Kementerian Pertahanan, hingga Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Bahkan, Otorita Ibu Kota Nusantara juga diprediksi kembali membuka lowongan di bidang pemadam kebakaran, Satpol PP, dan pengendalian ekosistem hutan.
Bagi masyarakat yang berminat mengikuti seleksi CPNS 2026, persiapan sejak dini sangat penting. Berdasarkan regulasi terbaru, usia pelamar minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun.
Pelamar tidak boleh pernah dihukum pidana dengan vonis dua tahun atau lebih, serta tidak boleh berstatus sebagai anggota TNI, Polri, atau PNS aktif.
Selain itu, calon peserta harus memiliki latar belakang pendidikan sesuai formasi, sehat jasmani dan rohani, tidak terlibat politik praktis, dan siap ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia.
Selain memahami syarat, pelamar juga perlu menyiapkan dokumen yang diperlukan. Beberapa berkas yang wajib dipenuhi antara lain Kartu Keluarga, KTP atau surat keterangan Dukcapil, ijazah terakhir, transkrip nilai, pasfoto terbaru, serta dokumen pendukung lain sesuai formasi yang dipilih.
Untuk menghindari penipuan, calon peserta wajib mengakses informasi resmi hanya melalui laman SSCASN BKN. Seluruh tahapan seleksi, mulai dari pendaftaran hingga pengumuman hasil, akan dipublikasikan di situs tersebut maupun kanal resmi kementerian terkait.
Dengan demikian, masyarakat perlu lebih waspada terhadap isu yang beredar di media sosial. Pendaftaran CPNS 2025 belum pernah diumumkan pemerintah, sehingga informasi yang beredar terbukti palsu.
Fokus utama pemerintah justru tertuju pada rekrutmen CPNS 2026 yang sudah disiapkan dengan formasi besar. (Fadila)
Editor : Fadila An Naila