Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Alhamdulillah! Tunjangan Guru dan Dosen Naik Drastis di RAPBN 2026, Kesejahteraan Pendidik Jadi Senjata Utama Perbaiki Kualitas Pendidikan Indonesia

Hasan Bashri • Rabu, 17 September 2025 | 00:07 WIB

DIKUKUHKAN: Ketua STIDKIS Al-Mardliyyah Pamekasan Yanto, S.Pd.I., M.A. memindahkan tali toga wisudawan, Rabu (15/1). (MOH. IQBAL AFGANI/JPRM)
DIKUKUHKAN: Ketua STIDKIS Al-Mardliyyah Pamekasan Yanto, S.Pd.I., M.A. memindahkan tali toga wisudawan, Rabu (15/1). (MOH. IQBAL AFGANI/JPRM)

RadarMadura.id — Pemerintah akhirnya menepati janji untuk memperbaiki kesejahteraan pendidik.

Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026, anggaran pendidikan mengalami kenaikan signifikan hingga menyentuh angka Rp274,7 triliun atau naik 9,8 persen dibandingkan outlook 2025.

Tak hanya sekadar angka, lonjakan anggaran ini akan langsung dirasakan oleh guru, dosen, dan tenaga pendidik di seluruh Indonesia melalui peningkatan tunjangan profesi.

Baca Juga: Fakta Penting Tunjangan Anak PNS 2025, Tidak Otomatis Berhenti di Usia 21 Tahun, Bisa Diperpanjang dengan Syarat Khusus

Inilah langkah nyata pemerintah untuk memperkuat fondasi pendidikan dengan menjadikan kesejahteraan pendidik sebagai prioritas utama.

Kesejahteraan Jadi Kunci Perbaikan Pendidikan

Guru dan dosen sering disebut sebagai ujung tombak pendidikan.

Namun selama ini, masalah kesejahteraan kerap menjadi hambatan dalam meningkatkan kualitas pembelajaran.

Dengan kenaikan tunjangan yang diatur dalam RAPBN 2026, pemerintah ingin memastikan para pendidik memiliki motivasi dan ruang yang lebih luas untuk berinovasi di kelas maupun di kampus.

Baca Juga: RESMI! Begini Cara Daftar di SSCASN, Syarat Lengkap, Dokumen, dan Tips Lolos Menurut BKN

Rincian Tunjangan yang Naik pada 2026

Kenaikan tunjangan ini berlaku luas, tidak hanya untuk pendidik berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS), tetapi juga yang non PNS. Berikut rincian alokasi tunjangan dalam RAPBN 2026.

Dosen Non PNS: Rp3,2 triliun untuk sekitar 80.325 dosen di perguruan tinggi seluruh Indonesia.

 

Guru Non PNS: Rp19,2 triliun bagi 754.747 guru non PNS di berbagai daerah.

 

Guru ASN (PNS dan PPPK): Rp69 triliun untuk sekitar 1,6 juta guru ASN.

 

Guru dan Dosen PNS serta Gaji Pendidik: Rp120,3 triliun, menjadi porsi terbesar dalam anggaran pendidikan.

Dampak Langsung ke Dunia Pendidikan

Kenaikan tunjangan ini diperkirakan akan memberikan dampak ganda.

Pertama, memperbaiki kesejahteraan pendidik sehingga mereka bisa lebih fokus pada kualitas mengajar.

Kedua, meningkatkan motivasi dan profesionalitas pendidik dalam menghadapi tantangan zaman, termasuk transformasi digital di dunia pendidikan.

Kesejahteraan yang membaik juga diharapkan dapat mengurangi disparitas kualitas pendidikan antara kota dan desa, karena guru non PNS yang jumlahnya sangat besar kini turut mendapatkan perhatian serius.

Baca Juga: Daftar CPNS 2025 Diperkirakan Dibuka Sebentar Lagi, Ini Cara Bikin Akun SSCASN BKN agar Tidak Tertinggal

Tantangan dan Harapan

Meski alokasi anggaran naik signifikan, tantangan tetap ada.

Distribusi dana yang merata dan pengawasan implementasi menjadi kunci agar kebijakan ini benar-benar sampai ke tangan pendidik yang berhak.

Harapan masyarakat sederhana: kesejahteraan yang lebih baik akan berbanding lurus dengan kualitas pembelajaran.

Guru dan dosen diharapkan mampu terus meningkatkan kompetensi, beradaptasi dengan teknologi, dan membentuk generasi muda Indonesia yang mampu bersaing di tingkat global. (hasan)

Editor : Hasan Bashri
#guru #tunjangan #naik #dosen