RadarMadura.id – Pemerintah kembali menunjukkan komitmennya terhadap dunia pendidikan.
Menteri Agama Nasaruddin Umar mengumumkan kabar menggembirakan: tunjangan profesi guru non-PNS resmi naik dari Rp1,5 juta menjadi Rp2 juta per bulan.
Kenaikan ini dipastikan berlaku bagi 227.147 guru madrasah dan guru pendidikan agama di seluruh Indonesia.
Baca Juga: Resmi Disetujui, 191.296 Formasi Guru Madrasah dan Pendidikan Agama Dibuka Tahun 2025
Bukan hanya kesejahteraan, pemerintah juga membuka jalan lebih luas bagi peningkatan kompetensi guru melalui program Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang melonjak hingga 700 persen dibanding tahun sebelumnya.
Bukan Sekadar Tunjangan, Tapi Bentuk Penghargaan
Menag menegaskan bahwa guru adalah pilar bangsa.
Dalam tausiyahnya kepada sekitar 7.000 ASN pada acara Doa Bersama Seluruh ASN Indonesia, ia menyebut profesi guru sebagai pengabdian tertinggi untuk umat dan negara.
“Saya seorang guru, bapak saya juga guru. Guru itu luar biasa, mereka pelayan umat sekaligus pelayan bangsa,” ujar Menag Nasaruddin, Kamis (4/9/2025).
Ia menambahkan, peningkatan tunjangan profesi ini bukan sekadar tambahan angka, melainkan bentuk penghargaan nyata atas jasa guru yang selama ini menjadi garda depan pendidikan.
Baca Juga: Begini Cara Persiapan Dini Daftar CPNS 2025 Lewat Akun SSCASN agar Peluang Lolos Semakin Besar
227 Ribu Guru Langsung Merasakan Dampak
Dengan kenaikan Rp500 ribu per bulan, para guru non-PNS kini menerima Rp2 juta setiap bulannya.
Kebijakan ini diyakini mampu mendorong semangat guru untuk terus berinovasi dan meningkatkan kualitas pembelajaran di madrasah maupun sekolah.
Selain itu, program PPG dalam jabatan yang menjadi syarat utama penerima tunjangan juga semakin diperluas. Sepanjang 2025, ada 206.411 guru yang terlibat, jauh melesat dari tahun 2024 yang hanya 29.933 peserta.
“PPG bukan sekadar pelatihan, tapi pintu menuju kesejahteraan dan profesionalisme guru,” tegas Menag.
Perhatian untuk Guru Honorer
Kementerian Agama tidak hanya berhenti pada tunjangan dan sertifikasi.
Dalam tiga tahun terakhir, 52 ribu guru honorer berhasil diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Langkah ini dinilai sebagai upaya nyata untuk memberikan kepastian karier dan jaminan kesejahteraan yang lebih baik bagi tenaga pendidik.
Pendidikan Jadi Prioritas
Kebijakan kenaikan tunjangan guru non-PNS dan lonjakan besar program PPG menunjukkan bahwa pendidikan tetap menjadi prioritas pemerintah.
Menurut Menag, dengan meningkatkan kualitas dan kesejahteraan guru, maka pondasi sumber daya manusia Indonesia akan semakin kuat.
“Guru adalah masa depan bangsa. Dengan menghargai guru, kita sedang menyiapkan generasi emas Indonesia,” pungkasnya. (hasan)
Editor : Hasan Bashri