Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

R2 dan R3 Lolos PPPK Paruh Waktu 2025, Catat Jadwal dan Cara Mengisi DRH di SSCASN

Hasan Bashri • Minggu, 7 September 2025 | 02:16 WIB

FOKUS: Para Peserta CPNS dan PPPK Sedang fokus mempersiapkan diri untuk melakukan tes.
FOKUS: Para Peserta CPNS dan PPPK Sedang fokus mempersiapkan diri untuk melakukan tes.

RadarMadura.id — Pemerintah kembali merilis tahapan terbaru bagi peserta yang lolos seleksi PPPK Paruh Waktu 2025.

Peserta dengan kode R2 dan R3 kini diwajibkan melanjutkan ke tahap pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) sebagai bagian dari proses administrasi menuju penetapan Nomor Induk PPPK.

Apa Itu Kode R2 dan R3 PPPK Paruh Waktu 2025?

Dalam seleksi PPPK, setiap peserta mendapat kode klasifikasi yang menandakan status administratifnya.

- R2 adalah tenaga honorer eks Kategori II (THK-II) yang mengikuti seleksi PPPK dan dinyatakan lulus pemberkasan dengan kode “L”.

- R3 merupakan honorer yang tercatat dalam database resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN) tahun 2022.

Selain R2 dan R3, terdapat pula kode R4 dan R5. Berdasarkan aturan terbaru, tenaga honorer dari kategori ini berhak diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu mulai tahun 2025.

Baca Juga: Jangan Sampai Terlewat! Jadwal Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu 2025 di SSCASN untuk R2 dan R3

Jadwal Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu 2025

Program PPPK Paruh Waktu merupakan strategi pemerintah untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja di sektor publik secara fleksibel.

Dengan skema ini, instansi dapat menutup kekurangan SDM tanpa menambah beban permanen dalam jangka panjang.

Awalnya, jadwal pengisian DRH PPPK Paruh Waktu ditetapkan pada 23 Agustus–15 September 2025.

Namun, melalui Surat Menpan-RB Nomor B/4014/M.SM.01.00/2025, jadwal tersebut mengalami perubahan.

Baca Juga: Jangan Sampai Terlewat! Jadwal Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu 2025 di SSCASN untuk R2 dan R3

- Pengisian DRH berlangsung pada 28 Agustus–15 September 2025

- Penetapan NI PPPK Paruh Waktu dijadwalkan pada 28 Agustus–20 September 2025

Seluruh tahapan dilakukan secara online melalui portal SSCASN menggunakan akun masing-masing peserta.

Cara Mengisi DRH PPPK Paruh Waktu 2025

Peserta yang sudah dinyatakan lolos wajib segera melengkapi data melalui SSCASN. Berikut tata cara pengisian DRH:

1. Login ke portal SSCASN menggunakan akun terdaftar.

2. Pilih menu Pengisian DRH.

3. Lengkapi biodata pribadi meliputi nama, NIK, tempat tanggal lahir, alamat KTP, nomor telepon, dan email aktif.

4. Isi riwayat pendidikan dari SD hingga pendidikan terakhir (nama sekolah, jurusan, tahun lulus, dan ijazah).

5. Tambahkan riwayat pekerjaan sebelumnya (jika ada).

6. Unggah dokumen pendukung berupa:

- KTP

- Kartu Keluarga

- Ijazah dan transkrip nilai

- Pas foto terbaru

- Surat pernyataan bebas narkoba

-SKCK

7. Dokumen tambahan sesuai syarat instansi

8. Periksa kembali data, lalu klik Simpan dan Finalisasi.

9. Unduh bukti pengisian DRH sebagai arsip pribadi.

Apa Selanjutnya Setelah Isi DRH?

Tahapan berikut yang akan dilalui peserta adalah penetapan Nomor Induk PPPK (NI PPPK) Paruh Waktu.

Proses ini akan berlangsung hingga 20 September 2025.

Dengan demikian, peserta yang termasuk dalam kategori R2 dan R3 perlu memastikan seluruh data dan dokumen telah diisi dengan benar agar tidak terkendala dalam proses administrasi selanjutnya. (hasan)

Editor : Hasan Bashri
#pppk #paruh waktu #R3 #R2