Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Kabar Baik! Honorer R3T Kini Bisa Isi DRH PPPK Paruh Waktu 2025, Catat Jadwal dan Syaratnya

Hasan Bashri • Jumat, 5 September 2025 | 03:01 WIB

Prof. Zudan saat menyampaikan instruksi penyelesaian pengusulan formasi PPPK Paruh Waktu
Prof. Zudan saat menyampaikan instruksi penyelesaian pengusulan formasi PPPK Paruh Waktu

RadarMadura.id — Pemerintah akhirnya memberi kepastian bagi tenaga honorer dengan kode R3T.

Mulai 28 Agustus hingga 15 September 2025, mereka resmi diperbolehkan mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) PPPK Paruh Waktu melalui portal SSCASN.

Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Menteri PANRB Nomor B/4014/M.SM.01.00/2025 tertanggal 20 Agustus 2025.

Baca Juga: Resmi, R2 dan R3 PPPK Paruh Waktu 2025 Wajib Isi DRH Mulai 28 Agustus: Jangan Sampai Terlewat!

Dengan begitu, honorer R3T kini tidak lagi perlu ragu soal peluang mereka masuk ke formasi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Apa Itu R3T dan Kenapa Penting?

Banyak honorer masih bingung dengan istilah R3T.

Kode ini merujuk pada Rombongan 3 Tenaga Terdata, yaitu tenaga honorer non-ASN yang sudah tercatat di database BKN, tetapi belum pernah mengikuti seleksi kompetensi berbasis CAT PPPK tahap sebelumnya.

Mereka masuk kategori jabatan tampungan, yakni formasi cadangan yang disiapkan pemerintah agar honorer tidak kehilangan kesempatan menjadi PPPK.

Deputi Bidang Sistem Informasi dan Digitalisasi Manajemen ASN BKN, Suherman, menegaskan bahwa honorer R3T tetap punya peluang.

“Selama mereka sudah terdata di BKN, DRH wajib diisi karena menjadi dasar pengangkatan melalui mekanisme jabatan tampungan,” ujarnya. 

Baca Juga: BKN Resmi Buka Pendaftaran CPNS dan PPPK 2025, Begini Cara Daftarnya

Jadwal Resmi Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu

Semula dijadwalkan: 23 Agustus – 15 September 2025

Diperbarui menjadi: 28 Agustus – 15 September 2025

Artinya, peserta punya waktu sekitar 19 hari untuk melengkapi seluruh dokumen.

Dokumen Wajib yang Harus Disiapkan

Sebelum login ke SSCASN, pastikan seluruh berkas berikut sudah siap dalam format PDF:

1. Pasfoto terbaru berlatar merah

2. KTP dan Kartu Keluarga

3. Ijazah terakhir dan transkrip nilai

4. SKCK terbaru

5. Surat keterangan sehat dari fasilitas kesehatan pemerintah

6. NPWP

7. Surat pernyataan tidak pernah dipidana

Baca Juga: Pendaftaran CPNS dan PPPK 2025 Resmi Dibuka, Simak Panduan Lengkap dari BKNiu

Cara Mengisi DRH PPPK Paruh Waktu di SSCASN

  1. Login ke portal SSCASN dengan akun pribadi.

  2. Pilih menu Pengisian DRH NI PPPK.

  3. Isi data sesuai identitas resmi.

  4. Unggah seluruh dokumen.

  5. Cek kembali data, klik Simpan dan Finalisasi.

  6. Unduh bukti pengisian sebagai arsip pribadi.

Harapan Baru Bagi Honorer

Dengan hadirnya jabatan tampungan, tenaga honorer R3T yang sebelumnya bingung dengan statusnya kini mendapat titik terang. Meski belum melalui seleksi utama, mereka tetap bisa berproses menuju pengangkatan sebagai PPPK Penuh Waktu di masa mendatang.

Ini menjadi angin segar, terutama bagi ribuan honorer di daerah yang khawatir akan kehilangan kesempatan setelah penutupan formasi utama.


Honorer R3T kini tidak perlu cemas lagi. Pemerintah memastikan mereka tetap mendapat tempat melalui skema jabatan tampungan. Kuncinya, jangan lewatkan jadwal pengisian DRH PPPK Paruh Waktu 2025 di SSCASN mulai 28 Agustus.

Editor : Hasan Bashri
#honorer #asn #pppk #paruh waktu