Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Khusus Tenaga Honorer Ini Syarat dan Dokumen Tambahan yang Wajib Disiapkan untuk Pendaftaran PPPK 2025

Hasan Bashri • Senin, 25 Agustus 2025 | 23:55 WIB

Sebanyak 590 tenaga honorer eks kategori II (K-2) di lingkungan Pemkab Banyuwangi resmi diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)
Sebanyak 590 tenaga honorer eks kategori II (K-2) di lingkungan Pemkab Banyuwangi resmi diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)

RadarMadura.id - Pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK tahun dua ribu dua puluh lima sebentar lagi akan dibuka.

Antusiasme calon pelamar semakin meningkat, terutama dari kalangan tenaga honorer yang selama ini menantikan kesempatan untuk memperoleh status sebagai aparatur negara dengan kepastian hukum.

Namun perlu dipahami bahwa ada sejumlah syarat serta dokumen tambahan yang wajib dipenuhi khusus bagi tenaga honorer sebelum mendaftar.

Dokumen wajib yang harus dipersiapkan

Setiap pelamar PPPK dua ribu dua puluh lima, termasuk tenaga honorer, diwajibkan menyiapkan dokumen dasar sebagai syarat administrasi.

Dokumen ini meliputi Kartu Tanda Penduduk elektronik yang masih berlaku, Kartu Keluarga untuk membuktikan identitas dan hubungan keluarga, ijazah serta transkrip nilai sesuai kualifikasi pendidikan, pas foto terbaru dengan latar belakang yang ditentukan panitia seleksi, serta swafoto sebagai bagian dari verifikasi biometrik.

Contohnya jika seorang pelamar melamar formasi guru, ia perlu menyiapkan ijazah pendidikan sarjana pendidikan serta transkrip nilai.

Sementara untuk tenaga kesehatan, ijazah yang relevan dengan profesi medis wajib dilampirkan lengkap dengan transkripnya.

Baca Juga: Hati-Hati Penipuan! BKN Tegaskan Proses Seleksi CASN 2025 Transparan dan Bebas Biaya, Laporkan Jika Ada Oknum

Dokumen tambahan khusus tenaga honorer

Selain dokumen dasar di atas, tenaga honorer wajib menambahkan dokumen khusus untuk membuktikan status serta pengalaman kerjanya.

Pertama, Surat Keterangan Pengalaman Kerja minimal dua tahun dari instansi tempat bekerja.

Dokumen ini menjadi bukti nyata bahwa pelamar telah mengabdi sebagai honorer dalam kurun waktu tertentu.

Kedua, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak atau SPTJM yang diperlukan apabila data tenaga honorer belum tercatat dalam database Badan Kepegawaian Negara.

Surat ini berfungsi sebagai jaminan bahwa seluruh dokumen yang diserahkan adalah benar adanya.

Baca Juga: Apa Saja Tugas PPPK Paruh Waktu? Pahami Job Desk dan Jam Kerjanya Sebelum Mendaftar

Ketiga, Sertifikat Pendukung sesuai bidang jabatan. Misalnya Sertifikat Pendidik atau Pendidikan Profesi Guru bagi formasi guru, atau Surat Tanda Registrasi bagi tenaga kesehatan. Tanpa sertifikat pendukung ini, pelamar bisa dinyatakan tidak memenuhi kualifikasi.

Keempat, Riwayat Hasil Seleksi PPPK atau CPNS dua ribu dua puluh empat yang dapat diunduh melalui portal resmi SSCASN.

Dokumen ini menjadi penguat status pelamar bahwa ia memang pernah mengikuti seleksi sebelumnya.

Contohnya seorang guru honorer di sekolah negeri perlu melampirkan ijazah S1 pendidikan, sertifikat PPG, SPTJM jika belum tercatat di database BKN, serta riwayat hasil seleksi tahun lalu jika pernah ikut tes.

Baca Juga: Apa Saja Tugas PPPK Paruh Waktu? Pahami Job Desk dan Jam Kerjanya Sebelum Mendaftar

Persyaratan penting lainnya

Selain dokumen, terdapat pula ketentuan umum yang tidak boleh diabaikan. Calon peserta wajib berstatus aktif sebagai tenaga honorer atau non ASN yang masih bekerja di instansi pemerintah serta terdata di sistem BKN.

Pelamar juga harus memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan jabatan yang dipilih.

Syarat integritas juga ditegaskan yakni pelamar tidak pernah dipidana, tidak diberhentikan dengan tidak hormat dari instansi sebelumnya, serta tidak terlibat dalam aktivitas politik praktis.

Hal ini penting untuk menjaga profesionalitas dan netralitas aparatur negara.

Baca Juga: Bebek Sinjay Bangkalan, Legenda Kuliner Madura yang Bikin Lidah Bergoyang dan Pengen Nambah Terus

Dengan memahami dan menyiapkan seluruh dokumen sejak awal, tenaga honorer akan lebih siap menghadapi proses seleksi PPPK dua ribu dua puluh lima.

Kesempatan ini menjadi momentum penting bagi mereka yang selama ini telah mengabdi, agar bisa mendapatkan kepastian status dan kesejahteraan yang lebih baik.

Jika Anda adalah tenaga honorer yang berencana mendaftar, pastikan seluruh dokumen telah lengkap mulai dari KTP hingga sertifikat pendukung.

Persiapan matang akan meningkatkan peluang Anda untuk lolos seleksi administrasi dan melangkah ke tahap selanjutnya.(hasan)

Editor : Hasan Bashri
#honorer #pppk #2025