Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Alhamdulillah! Bansos PKH Tahap 3 Cair Hari Ini di Bank BRI untuk Seluruh Wilayah di Indonesia

Hasan Bashri • Rabu, 20 Agustus 2025 | 04:08 WIB

 
Ilustrasi pencairan Bansos
Ilustrasi pencairan Bansos

RadarMadura.id - Kabar yang dinanti-nantikan oleh jutaan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia akhirnya tiba.

Kementerian Sosial (Kemensos) secara resmi mengumumkan bahwa proses penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) untuk Program Keluarga Harapan (PKH) tahap ketiga telah dimulai hari ini, menyasar KPM di seluruh wilayah Indonesia yang menggunakan rekening Bank BRI.

Pencairan ini merupakan bagian dari alokasi bantuan untuk periode Juli, Agustus, dan September 2025, yang juga mencakup Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).

Penyaluran yang dimulai hari ini menjadi angin segar bagi keluarga prasejahtera untuk memenuhi kebutuhan pokok dan meningkatkan kualitas hidup.

 Baca Juga: Selain PNS, Sekolah Kedinasan Juga Jadi Incaran, Ini 8 Instansi yang Buka Pendaftaran Tahun 2025

Kemensos Pastikan Penyaluran Tahap Ketiga Dimulai

Pemerintah, melalui Kementerian Sosial, telah menyelesaikan persiapan akhir untuk distribusi bantuan tahap ketiga.

Periode ini secara khusus ditujukan bagi para penerima yang datanya telah terverifikasi aktif dan dinyatakan memenuhi syarat pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk periode Juli hingga September 2025.

Penting untuk dipahami bahwa kelayakan seorang penerima bersifat dinamis. Data yang terus diperbarui oleh pemerintah daerah dapat memengaruhi status kepesertaan. Oleh karena itu, pengecekan berkala sangat dianjurkan.

 Baca Juga: Panduan Membeli E-Materai untuk Dokumen Pendaftaran CPNS, Jangan Gunakan Materai Tempel Biasa!

Siapa Saja yang Berhak Menerima Bantuan?

Berdasarkan pedoman terbaru dari Kemensos, terdapat dua kategori utama KPM yang dipastikan berhak menerima bantuan sosial pada tahap ketiga ini secara berkelanjutan.

Keluarga yang masuk dalam rentang desil kesejahteraan 1 sampai 5 secara otomatis dianggap memenuhi syarat. Mereka tidak perlu melakukan pembaruan data untuk menerima bantuan pada tahap ini.

 

KPM yang juga terdaftar sebagai peserta aktif PBIJK yang iurannya dibayarkan oleh pemerintah, juga dipastikan tetap berhak mendapatkan bansos PKH maupun BPNT.

Wajib Tahu! Cara Cek Status Kelayakan Anda

Mengingat data penerima bisa berubah, pemerintah mendorong masyarakat untuk proaktif memeriksa status kelayakan mereka. Langkah ini penting untuk memastikan apakah nama Anda masih terdaftar sebagai penerima bantuan.

Berikut adalah tiga cara mudah untuk melakukan pengecekan:

Aplikasi Cek Bansos

Unduh aplikasi resmi "Cek Bansos" dari Kementerian Sosial di ponsel Anda. Masukkan data diri sesuai KTP untuk melihat status kepesertaan Anda.

Operator SIKS-NG

Kunjungi kantor kelurahan atau kecamatan terdekat dan temui operator SIKS-NG (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation) untuk meminta pengecekan data Anda.

Dinas Sosial Setempat

Anda juga bisa datang langsung ke kantor Dinas Sosial di kabupaten atau kota Anda untuk mendapatkan informasi yang akurat dan terperinci.

Bagi masyarakat yang berada di kategori desil 6 hingga 10 namun merasa masih layak menerima bantuan, diberikan kesempatan untuk mengajukan sanggahan atau pembaruan data melalui mekanisme yang telah disediakan di pemerintah daerah masing-masing.

 Baca Juga: Apakah Akreditasi Kampus Mempengaruhi Kelulusan CPNS 2025? Ini Penjelasan Resmi dari BKN

Perkembangan Distribusi Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)

Kabar baik lainnya datang terkait distribusi Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) sebagai sarana pencairan.

Kemensos menginformasikan bahwa penyaluran KKS kini menyasar sekitar 3,6 juta KPM PKH dan BPNT yang pada periode sebelumnya menerima bantuan melalui PT Pos Indonesia.

Proses peralihan ke KKS ini dilakukan secara bertahap di seluruh Indonesia untuk memastikan efisiensi dan ketepatan sasaran.

Sebagai contoh nyata dari proses yang bertahap ini, Bank Mandiri di salah satu wilayah di Sumatera telah menetapkan batas waktu untuk distribusi KKS hingga tanggal 3 September 2025.

Hal ini menunjukkan bahwa setiap bank penyalur dan wilayah mungkin memiliki jadwal yang sedikit berbeda.

Para KPM dianjurkan untuk tetap bersabar dan menunggu informasi resmi dari pendamping sosial atau pemerintah setempat.

Dengan dimulainya pencairan Bansos PKH Tahap 3 hari ini melalui Bank BRI, diharapkan dapat memberikan kelegaan dan manfaat nyata bagi jutaan keluarga di Indonesia.

Segera cek saldo KKS Anda secara berkala dan pastikan status kepesertaan Anda tetap aktif. (hasan)

Editor : Hasan Bashri
#bansos #pkh #bpnt