RadarMadura.id – Pemerintah memastikan rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2025 akan kembali digelar.
Kepastian ini disampaikan langsung oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Rini Widyantini, yang menyebutkan bahwa seleksi tahun depan akan dimulai setelah seluruh rangkaian CPNS 2024 selesai.
Kabar ini menjadi angin segar bagi para pencari kerja, mengingat masih banyak formasi tahun sebelumnya yang belum terpenuhi.
Meski begitu, hingga pertengahan Agustus 2025, jadwal resmi pendaftaran CPNS 2025 belum diumumkan secara publik.
Baca Juga: Pengusulan NIP PPPK Tahap 2 Lambat, Baru 6 Instansi Kirim Data ke BKN Meski Deadline Semakin Dekat
Jadwal Pendaftaran CPNS 2025
Rini Widyantini mengungkapkan, proses seleksi CPNS 2025 baru akan dimulai setelah seleksi CPNS 2024 tuntas. Artinya, pelaksanaan pendaftaran kemungkinan berlangsung pada paruh akhir 2025.
“Prinsipnya, pembukaan CPNS 2025 menunggu penyelesaian seluruh tahapan CPNS 2024,” jelas Rini di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (7/1).
Formasi CPNS 2025 yang Akan Dibuka
Meski jadwal belum dirilis, pemerintah sudah memberikan gambaran formasi yang akan dibuka. Menurut MenPAN-RB, terdapat 300.000 hingga 400.000 posisi yang dibutuhkan di berbagai kementerian dan lembaga.
Formasi tersebut akan difokuskan pada:
-
Jabatan yang belum terisi pada seleksi sebelumnya.
-
Kebutuhan tambahan pegawai di kementerian dan lembaga.
-
Hasil pemetaan kebutuhan SDM nasional.
Namun, pembukaan formasi ini masih menunggu persetujuan Presiden Prabowo Subianto.
Syarat Pendaftaran CPNS 2025
Berdasarkan pola seleksi sebelumnya, persyaratan umum CPNS 2025 diperkirakan tidak akan jauh berbeda, antara lain:
-
Warga Negara Indonesia (WNI) sesuai ketentuan peraturan instansi.
-
Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun, atau hingga 40 tahun untuk jabatan tertentu seperti dokter, dosen, peneliti, dan perekayasa.
-
Sehat jasmani dan rohani.
-
Tidak pernah dihukum pidana penjara 2 tahun atau lebih.
-
Tidak pernah diberhentikan tidak hormat sebagai PNS, TNI, Polri, atau pegawai swasta.
-
Tidak sedang berstatus sebagai CPNS, PNS, TNI, atau Polri.
-
Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik.
-
Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai jabatan.
-
Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau di luar negeri.
Meski jadwal resmi pendaftaran CPNS 2025 belum diumumkan, pemerintah sudah memastikan seleksi akan digelar.
Bagi calon pelamar, penting untuk mulai mempersiapkan dokumen, memantau informasi resmi dari BKN dan MenPAN-RB, serta memperbarui pengetahuan terkait tes seleksi.
Editor : Hasan Bashri