Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Suspend Bisa Dicabut jika IPAL Sesuai Standar

H
DIBERHENTIKAN: Pengendara melintas di depan SPPG Sumenep Kota Sumenep Kolor Yayasan Kayan Svaha Abadi di Jalan Dr Cipto Sumenep Minggu (31/5). (MOH. LATIF/JPRM)
DIBERHENTIKAN: Pengendara melintas di depan SPPG Sumenep Kota Sumenep Kolor Yayasan Kayan Svaha Abadi di Jalan Dr Cipto Sumenep Minggu (31/5). (MOH. LATIF/JPRM)

Advertisement

SUMENEP, RadarMadura.id – Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan sementara operasional 16 dapur MBG di Sumenep.

Keputusan tersebut tertuang dalam surat BGN Nomor 2741/D.TWS/05/2026 tertanggal 25 Mei 2026. 

Dapur MBG di-suspend karena SPPG belum memiliki instalasi pengolahan air limbah (IPAL) atau fasilitas IPAL yang tersedia belum memenuhi standar.

Advertisement

Suspend bisa dicabut jika pengelola menyelesaikan seluruh perbaikan yang dipersyaratkan.

Koordinator Wilayah (Korwil) SPPG Sumenep Moh. Hidayaturrahman Hidayat menjelaskan, sebelum SPPG beroperasi, pihaknya memastikan seluruh fasilitas pendukung telah tersedia sesuai standar.

Advertisement

Termasuk, sarana pengelolaan limbah dapur. Menurutnya, sebagian SPPG telah memiliki sistem pengelolaan limbah.

Namun, pengelolaannya menggunakan metode konvensional. Misalnya, mengandalkan grease trap yang limbahnya langsung dialirkan ke area resapan.

Bahkan, terdapat SPPG yang hanya menggunakan septic tank sebagai sarana pengolahan limbah.

”SPPG yang masih menggunakan sistem seperti itu sudah kami ingatkan sejak awal. Kami meminta pengelola melakukan pembenahan secara bertahap agar sesuai dengan standar yang telah ditetapkan,” katanya.

Dia menjelaskan, tidak ada batas waktu tertentu terkait pencabutan status suspend.

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Radar MaduraIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

IPAL Tak Sesuai Standar, BGN Hentikan Sementara 16 SPPG di Sumenep

IPAL Tak Sesuai Standar, BGN Hentikan Sementara 16 SPPG di Sumenep

Agus Dwi Saputra, ketua Satgas MBG Kabupaten Sumenep, menegaskan, langkah suspend yang dilakukan BGN merupakan bagian dari evaluasi sekaligus pembinaan terhadap dapur MBG.

Satgas Minta SPPG Rampungkan Pemasangan IPAL

Satgas Minta SPPG Rampungkan Pemasangan IPAL

BGN telah mengingatkan agar pengelola dapur SPPG kooperatif untuk menyesuaikan IPAL sesuai standarisasi.

IPAL Dapur MBG Tak Standar, Korwil Akui Kekurangan Tenaga Ahli

IPAL Dapur MBG Tak Standar, Korwil Akui Kekurangan Tenaga Ahli

Koordinator Wilayah (Korwil) SPPG Sumenep, Moh. Kholilurrahmam Hidayat mengakui, sebagian besar dapur sebenarnya telah memiliki sistem pengelolaan limbah.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer