RadarMadura.id - Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 3 yang cair mulai Agustus 2025.
Bantuan ini diberikan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) yang sudah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam mendukung masyarakat kurang mampu di tengah tantangan ekonomi.
Penyaluran PKH tahap 3 berlangsung secara bertahap sejak Juli hingga September 2025.
Masyarakat dapat mengecek nama mereka sebagai penerima bansos secara online melalui laman resmi Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id atau lewat aplikasi Cek Bansos yang tersedia di perangkat Android dan iOS.
Baca Juga: Inspektorat Sampang Diminta Audit Aset Desa Torjun
Cara Cek Penerima Bansos PKH Tahap 3 Agustus 2025
Proses pengecekan status penerima bansos kini jauh lebih mudah dan bisa dilakukan kapan saja tanpa harus datang ke kantor kelurahan. Berikut langkah-langkah untuk mengecek nama penerima PKH tahap 3 secara online:
-
Buka laman resmi https://cekbansos.kemensos.go.id.
-
Masukkan data diri sesuai KTP, seperti:
-
Provinsi
-
Kabupaten/Kota
-
Kecamatan
-
Desa/Kelurahan
-
Nama lengkap
-
-
Ketik kode captcha yang muncul pada layar.
-
Klik tombol “Cari Data”.
Jika hasil pencarian menunjukkan status “YA”, berarti Anda termasuk penerima bansos PKH tahap 3 dan bantuan siap cair sesuai jadwal.
Sebagai alternatif, masyarakat juga bisa menggunakan aplikasi Cek Bansos yang dapat diunduh secara gratis melalui Google Play Store dan App Store.
Aplikasi ini menyediakan fitur usul dan sanggah, yang memungkinkan warga mengusulkan dirinya atau orang lain sebagai calon penerima bansos.
Kelompok Penerima PKH 2025
Bansos PKH tidak diberikan secara merata, melainkan menyasar kelompok rentan dan miskin yang memenuhi kriteria tertentu.
Berdasarkan informasi dari Kementerian Sosial, berikut adalah kategori penerima bantuan PKH tahun 2025:
-
Ibu hamil atau menyusui.
-
Anak usia dini 0–6 tahun.
-
Anak sekolah tingkat SD, SMP, dan SMA atau sederajat.
-
Lansia berusia 60 tahun ke atas.
-
Penyandang disabilitas berat.
Namun, penting untuk diketahui bahwa penerima bantuan wajib terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Oleh karena itu, masyarakat diminta memastikan data diri dan keluarga tercatat secara akurat dan valid di sistem administrasi pemerintah.
Baca Juga: Mediasi Tak Buahkan Hasil Polemik Aset Desa Torjun
Tips Agar Terdaftar Sebagai Penerima Bansos
Masih banyak masyarakat yang belum mengetahui cara agar bisa masuk dalam daftar penerima bansos.
Berikut beberapa tips penting yang perlu diperhatikan agar memiliki peluang mendapatkan bantuan di tahap berikutnya:
-
Pastikan data kependudukan di Dukcapil sudah lengkap dan terbaru.
-
Lakukan pembaruan data sosial ekonomi secara rutin melalui pemerintah desa atau kelurahan.
-
Cek status bansos secara berkala melalui situs resmi Kemensos atau aplikasi Cek Bansos.
Pemutakhiran data menjadi hal yang sangat penting dalam proses seleksi penerima bantuan sosial.
Pemerintah melakukan evaluasi secara berkala untuk memastikan penyaluran bantuan tepat sasaran.
Jangan Lewatkan Jadwal Pencairan
Program bansos PKH tahap 3 ini menjadi salah satu bentuk dukungan nyata pemerintah kepada keluarga kurang mampu agar mampu memenuhi kebutuhan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan gizi.
Bagi masyarakat yang merasa memenuhi kriteria, segera lakukan pengecekan secara online.
Pastikan nama Anda terdaftar dan ikuti perkembangan penyaluran secara berkala agar tidak ketinggalan informasi penting.
Segera akses cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi Cek Bansos untuk mengetahui status bantuan Anda. (fadila)
Editor : Fadila An Naila