Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Maaf Ya, Jika Namamu Dicoret dari Daftar Penerima PKH, Ini Penyebab dan Penjelasan Lengkapnya

Hasan Bashri • Minggu, 13 Juli 2025 | 04:12 WIB

Ilustrasi Rekening PKH dan BNPT
Ilustrasi Rekening PKH dan BNPT

RadarMadura.id– Pemerintah terus berupaya menyalurkan bantuan sosial (bansos) secara tepat sasaran, khususnya Program Keluarga Harapan (PKH).

Namun, tidak sedikit masyarakat yang mengeluhkan nama mereka tiba-tiba dicoret dari daftar penerima manfaat.

Pencabutan ini bukan tanpa alasan, karena sejumlah faktor teknis dan administratif bisa menjadi penyebabnya.

Untuk itu, penting bagi masyarakat memahami alasan-alasan di balik pencabutan status sebagai penerima PKH.

Baca Juga: PIP Resmi Cair Bulan Ini! Begini Cara Cek dan Mencairkan Bantuan Pendidikan untuk Siswa SD hingga SMA

Berikut penjelasan lengkap mengenai penyebab pencabutan PKH yang perlu diketahui:

1. Data Tidak Valid atau Tidak Terverifikasi

Salah satu alasan utama pencoretan nama dari daftar penerima PKH adalah data yang tidak sesuai dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Ketidaksesuaian ini bisa berupa NIK yang tidak valid, data ganda, atau data yang tidak terverifikasi di dinas terkait.

Validitas data menjadi hal krusial karena menjadi dasar utama dalam penentuan penerima bansos.

Baca Juga: Cara Cek Bansos Terbaru 2025 Tanpa Aplikasi, Ini Langkah Termudah dan Resmi dari Kemensos

2. Perubahan Status Keluarga

Struktur keluarga yang berubah juga dapat memengaruhi kelayakan seseorang sebagai penerima PKH.

Misalnya, anak dalam keluarga tersebut telah melewati batas usia penerima manfaat, kepala keluarga telah memiliki pekerjaan tetap, atau penerima telah meninggal dunia atau pindah domisili.

Situasi-situasi ini membuat keluarga tersebut tidak lagi masuk dalam kriteria penerima bansos.

3. Terindikasi Menerima Bansos Ganda

Penerima PKH yang diketahui juga menerima bantuan sosial lainnya dalam satu Kartu Keluarga dapat dicoret dari daftar.

Kebijakan ini diterapkan agar distribusi bansos lebih merata dan adil, serta menghindari tumpang tindih penerimaan bantuan yang tidak sesuai aturan.

4. Tidak Memenuhi Kewajiban sebagai Penerima

Program PKH mewajibkan penerimanya untuk memenuhi sejumlah ketentuan, seperti memastikan anak-anak tetap bersekolah, ibu hamil menjalani pemeriksaan kesehatan secara rutin, hingga kehadiran dalam kegiatan sosialisasi dari pendamping PKH.

Jika kewajiban ini diabaikan, maka status penerima bisa dicabut.

Baca Juga: Gak Punya Banyak Waktu Buat Masak Pagi? Coba Sayur Urap Kelapa, Resep Sarapan Praktis dan Kaya Serat untuk Keluarga

5. Masalah Teknis dan Administratif

Kesalahan dalam proses penginputan data, kendala pada sistem elektronik, atau kekeliruan administratif lainnya juga bisa memicu pencabutan bantuan.

Meskipun sifatnya teknis, efeknya sangat signifikan terhadap keberlanjutan bantuan yang diterima.

6. Alasan Lain yang Perlu Diwaspadai

Selain faktor-faktor di atas, ada pula pencabutan yang disebabkan oleh masalah seperti data yang tidak sinkron di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), dugaan keterlibatan dalam pinjaman bank, atau bahkan adanya aduan dari masyarakat mengenai status ekonomi penerima yang dianggap tidak layak.

 

Baca Juga: Sekali Lagi Mohon Maaf, Mulai 11 Juli 2025 Banyak KPM yang Tidak Lagi Mendapatkan Bansos PKH dan BPNT, Simak Informasi Lengkapnya

Masyarakat Diminta Proaktif Perbarui Data

Pemerintah melalui Kemensos dan Dinas Sosial daerah terus mendorong masyarakat untuk aktif melakukan pembaruan data jika terjadi perubahan signifikan dalam kondisi keluarga.

Hal ini penting agar data yang tercatat dalam DTKS selalu akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

Jika Anda merasa berhak namun nama dicoret dari penerima PKH, segera lakukan pengecekan melalui aplikasi Cek Bansos dari Kemensos atau datangi kantor kelurahan atau dinas sosial setempat untuk klarifikasi dan pembaruan data.

Pencabutan bantuan PKH bukanlah keputusan yang diambil sembarangan.

Pemerintah menekankan pentingnya ketepatan sasaran agar bantuan benar-benar diterima oleh masyarakat yang membutuhkan.

Dengan memahami penyebab pencabutan dan menjaga keakuratan data, masyarakat dapat turut serta dalam mewujudkan sistem bansos yang adil, transparan, dan tepat guna. (hasan)

Editor : Hasan Bashri
#Dicoret #Penerima #penjelasan #pkh #penyebab