RadarMadura.id — Banyak pekerja yang menanti pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) dari BPJS Ketenagakerjaan masih belum menerima dana hingga awal Juli 2025.
Kabar baiknya, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah mengonfirmasi bahwa keterlambatan ini bukan karena peserta tidak layak, melainkan karena adanya masalah pada rekening bank penerima manfaat.
Melalui pengumuman resmi di akun Instagram @kemnaker, pihak kementerian menjelaskan bahwa dana BSU tetap akan disalurkan selama penerima memenuhi syarat berdasarkan Permenaker Nomor 5 Tahun 2025.
Kemnaker pun telah menyiapkan dua solusi resmi untuk mengatasi kendala ini.
Masalah Utama: Rekening Tidak Sesuai atau Tidak Aktif
Menurut Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan, terdapat tiga masalah umum yang membuat BSU gagal dicairkan:
-
Nama rekening tidak cocok dengan data di BPJS Ketenagakerjaan.
-
Rekening sudah tidak aktif atau ditutup.
-
Kesalahan input nomor rekening, baik karena pengetikan atau format yang tidak sesuai.
Masalah-masalah tersebut membuat proses transfer otomatis dari pemerintah ke rekening penerima menjadi gagal.
Baca Juga: Pemerintah Lanjutkan Pencairan 7 Bantuan Sosial di Bulan Juli 2025, Simak Rinciannya
Solusi Resmi Kemnaker Agar BSU Tetap Cair
Untuk memastikan bantuan tetap diterima oleh pekerja yang berhak, Kemnaker menawarkan dua jalur solusi, yaitu:
1. Pembaruan Data Rekening Melalui Portal Resmi BPJS Ketenagakerjaan
Langkah ini ditujukan bagi penerima yang ingin memperbaiki atau mengganti rekening mereka. Caranya:
-
Akses portal: bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
-
Masuk menggunakan NIK.
-
Pilih “Update Rekening”, lalu masukkan bank baru (Himbara/BSI) beserta nama dan nomor rekening aktif.
-
Tunggu proses validasi 2–3 hari kerja.
-
Jika berhasil, dana akan langsung ditransfer ke rekening baru.
2. Pencairan Melalui Kantor Pos atau Aplikasi Pospay
Mulai 3 Juli 2025, penerima BSU yang mengalami hambatan rekening dapat mengambil bantuan secara langsung di Kantor Pos Indonesia terdekat atau melalui aplikasi Pospay. Langkahnya:
-
Cek status penerima di situs bsu.kemnaker.go.id atau di aplikasi Pospay.
-
Isi data identitas (NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nomor HP, dan email).
-
Unduh QR Code Cekpos Digital.
-
Datangi Kantor Pos terdekat dengan membawa:
-
QR Code
-
e-KTP
-
Kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan
-
-
Petugas akan memverifikasi data dan mencairkan dana secara tunai.
Baca Juga: Rejeki Awal Bulan Datang Lagi! Bansos Juli 2025 Mulai Cair, Ada Uang Rp400 Ribu dan Beras 20 Kg Buat KPM
Langkah Penting Agar BSU Tidak Tertunda
Agar proses pencairan BSU berjalan lancar, berikut panduan singkat yang bisa diikuti para pekerja:
-
Periksa Status Penyaluran
-
Buka situs resmi: bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau bsu.kemnaker.go.id
-
Cek apakah status: tersalurkan, gagal transfer, atau butuh update rekening.
-
-
Segera Perbarui Rekening Bermasalah
-
Jika ditemukan masalah, lakukan pembaruan via portal BPJS atau aplikasi JMO.
-
Pastikan data nama dan nomor rekening sesuai dan aktif.
-
-
Ambil BSU Melalui Kantor Pos
-
Jika tidak memungkinkan memperbaiki rekening, gunakan alternatif pencairan di Kantor Pos melalui Pospay.
-
-
Laporkan Jika Dana Masih Belum Cair
-
Hubungi call center:
-
BPJS Ketenagakerjaan: 175
-
Kemnaker RI: 1500-630
-
-
Atau datang langsung ke kantor cabang terkait untuk mendapatkan bantuan teknis.
-
Jika Anda termasuk pekerja yang belum menerima BSU karena masalah rekening, tidak perlu cemas.
Pemerintah melalui Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan telah menyiapkan berbagai jalur pencairan, termasuk opsi digital dan langsung di lapangan.
Kuncinya adalah proaktif memeriksa status, memperbarui data dengan benar, dan mengikuti prosedur resmi yang telah disediakan.
Dengan langkah tepat dan kesabaran, hak Anda atas Bantuan Subsidi Upah tahun 2025 tetap bisa dinikmati.***
Editor : Hasan Bashri