Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Walhi Jatim: Jangan Tertipu Indeks, Alam Jawa Timur Sedang Sakit

Hendriyanto • Kamis, 5 Juni 2025 | 03:09 WIB

AKSI: Sejumlah aktifis lingkungan menyuarakan kegelisahannya agar merevisi RTRW dan stop tambang ilegal di Jawa Timur
AKSI: Sejumlah aktifis lingkungan menyuarakan kegelisahannya agar merevisi RTRW dan stop tambang ilegal di Jawa Timur

SURABAYA, RadarMadura.id – Pada peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Jawa Timur menyuarakan kekhawatiran serius terhadap kondisi lingkungan di provinsi ini. Bersama sejumlah organisasi masyarakat sipil, mereka menilai bahwa di balik Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) yang tinggi, alam Jawa Timur justru mengalami krisis ekologis yang mengkhawatirkan.

Aksi yang digelar di Surabaya pada 4 Juni 2025 itu diikuti oleh LBH Surabaya, Amnesty Chapter UNAIR, BEM FIB UNAIR, AJI Surabaya, LAMRI, KHM Surabaya, LISO, Gusdurian Surabaya, EPIC, dan beberapa komunitas lainnya. Mereka menyerukan pentingnya tata kelola lingkungan yang terbuka, partisipatif, dan tidak toleran terhadap perusakan lingkungan.

WALHI mencatat, meskipun Jawa Timur mencatatkan IKLH tertinggi di antara provinsi di Pulau Jawa, kenyataan di lapangan justru menunjukkan hal sebaliknya. Lima masalah utama disorot: krisis air bersih, deforestasi, siklus bencana, pencemaran lingkungan, dan transisi energi yang bermasalah.

Krisis air bersih menjadi persoalan utama. Berdasarkan data 2022, ketersediaan air di Jawa Timur hanya mampu mencukupi kebutuhan 15,6 juta jiwa, sementara jumlah penduduk mencapai lebih dari 40 juta jiwa pada 2024. Artinya, sekitar 25 juta orang hidup dalam defisit air bersih.

Rata-rata ketersediaan air di Jawa Timur hanya 17,37 meter kubik per orang per tahun. Angka ini sangat jauh di bawah standar ideal sebesar 51,84 meter kubik per orang per tahun.

Baca Juga: Kreatif dan Ramah Lingkungan, Produk Diamonte Mojokerto Dilirik Pasar Global

Masalah lain adalah menyusutnya tutupan hutan. Data dari Global Forest Watch dan BPS menunjukkan bahwa sepanjang tahun 2024, setidaknya 227 hektare hutan di Jawa Timur hilang. Hal ini melepaskan emisi sekitar 166 ribu ton karbon dioksida (CO₂) ke atmosfer.

"Deforestasi bukan hanya mencederai keanekaragaman hayati, tetapi juga memperparah dampak krisis iklim yang sudah dirasakan langsung oleh masyarakat," ungkap WALHI.

Kondisi cuaca ekstrem dan siklus bencana juga makin sering terjadi. Sepanjang 2023 hingga 2024, banjir besar melanda 13 kabupaten/kota dan merusak 15.800 hektare lahan pertanian. Sebanyak 1.331 hektare di antaranya mengalami gagal panen.

Sementara itu, 27 kabupaten/kota dilaporkan mengalami kekeringan ekstrem, bahkan beberapa daerah menetapkan status darurat. Curah hujan tak menentu, musim yang bergeser, dan kekeringan berkepanjangan menjadi pola baru akibat krisis iklim.

Pencemaran lingkungan juga menjadi sorotan utama. WALHI mencatat lima kasus pencemaran sungai oleh industri di Mojokerto dan Pasuruan. Laporan Ecoton menunjukkan sedikitnya sepuluh industri di sepanjang Sungai Brantas membuang limbah tanpa pengolahan.

Baca Juga: Sidang Kasus Pencabulan Dikebut, Dinsos PPPA Sampang Berikan Pendampingan terhadap Korban Anak

Tak hanya itu, WALHI juga menemukan kasus-kasus perusakan lingkungan dari aktivitas tambang di Magetan, Ponorogo, Mojokerto, Pasuruan, Jember, dan Banyuwangi. Banyak dari tambang ini berstatus WIUP atau IUP eksplorasi, namun sudah beroperasi tanpa izin atau melanggar tata ruang.

Dampak lingkungan lainnya juga dirasakan warga Bojonegoro dan Gresik yang melaporkan pencemaran udara dari aktivitas industri di sekitar permukiman. Akibatnya, warga mengalami gangguan kesehatan, kesulitan belajar, hingga penurunan produktivitas ekonomi.

"Ini adalah bukti bahwa izin industri masih diberikan tanpa kajian dampak sosial dan lingkungan yang memadai," tegas WALHI dalam pernyataan tertulisnya.

Transisi energi yang selama ini dipromosikan juga dinilai bermasalah. Skema co-firing menggunakan biomassa seperti pelet kayu di PLTU Paiton dinilai hanya memperpanjang usia batubara. Proyek RDF dan PLTSa pun tidak menyelesaikan akar masalah sampah dan menimbulkan emisi baru.

Contoh lain adalah proyek PLTS di Sumenep yang justru merampas lahan kebun seluas 110 hektare milik warga dan pesantren. Proyek ini bahkan mengancam sumber mata air di daerah yang sudah kekurangan air.

Sementara proyek-proyek geothermal di kawasan pegunungan seperti Lawu, Wilis, Arjuno, Welirang, Semeru, Argopuro, Raung, dan Ijen justru berpotensi memicu bencana ekologis baru karena berada di kawasan lindung.

Baca Juga: Bupati Bangkalan Serahkan Draf RPJMD ke Legislatif

“WALHI Jawa Timur menilai bahwa saat ini tata kelola lingkungan hidup di provinsi ini masih elitis, tertutup, dan cenderung berpihak pada kepentingan industri ekstraktif dan energi kotor,” ujar Pradipta Indra Ariono, Manajer Advokasi WALHI Jatim.

Ia menegaskan, situasi ini hanya akan memperparah ketimpangan ekologis dan sosial. Untuk itu, WALHI mendorong pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota untuk segera melakukan langkah konkret.

Beberapa tuntutan WALHI antara lain: merevisi RTRW agar tidak menjadi alat legalisasi perusakan lingkungan, menghentikan izin industri/tambang di wilayah rentan, membatalkan proyek transisi energi berbasis solusi palsu, memperkuat penegakan hukum lingkungan, dan membuka ruang partisipasi publik secara sejati.

“Hari Lingkungan Hidup harus menjadi pengingat bahwa bumi dan rakyat tidak bisa terus dikorbankan demi keuntungan segelintir pihak. Jangan tertipu oleh indeks. Lihatlah kenyataan di lapangan,” tegas Pradipta.

Menurutnya, keberanian politik dibutuhkan untuk memilih jalan keberlanjutan yang berpihak pada rakyat dan alam. (dry)

Editor : Hendriyanto
#jawa timur #rtrw #hari lingkungan hidup sedunia #walhi #jatim