Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Empat Tanggal Merah di Bulan Februari 2024, Ini Jadwalnya

Hasan Bashri • Selasa, 30 Januari 2024 | 06:59 WIB

Terdapat banyak tanggal merah di bulan Februari 2024
Terdapat banyak tanggal merah di bulan Februari 2024

RadarMadura.id – Bulan Februari 2024 menjadi bulan yang ditunggu-tunggu oleh banyak masyarakat Indonesia.

Pasalnya, ada empat tanggal merah yang bisa dimanfaatkan untuk berlibur atau beristirahat.

Dua di antaranya adalah libur nasional, sementara satu adalah cuti bersama dan satu lagi adalah libur khusus.

Libur nasional di bulan Februari 2024 adalah peringatan Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW pada Kamis, 8 Februari 2024 dan perayaan Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili pada Sabtu, 10 Februari 2024.

Kedua peristiwa ini merupakan bagian dari kalender 2024 yang telah ditetapkan oleh pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri.

SKB Tiga Menteri tersebut adalah Keputusan Bersama No.855.2023, No.3/2023, dan No.4/2023 yang telah ditandatangani oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

SKB ini menetapkan total 27 hari libur di tahun 2024, yang terdiri dari 17 hari libur nasional dan 10 hari cuti bersama.

Selain libur nasional, ada juga cuti bersama di bulan Februari 2024. Cuti bersama ini jatuh pada Jumat, 9 Februari 2024, yang merupakan hari sebelum Tahun Baru Imlek.

Cuti bersama ini bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat yang merayakan Tahun Baru Imlek untuk bersilaturahmi dengan keluarga dan kerabat.

Terakhir, ada juga libur khusus di bulan Februari 2024. Libur khusus ini adalah libur nasional dalam rangka pelaksanaan Pemilu 2024.

Pemilu 2024 akan digelar pada Rabu, 14 Februari 2024, yang merupakan hari Valentine. Pemilu 2024 ini akan memilih presiden dan wakil presiden, anggota DPR, DPD, dan DPRD, serta gubernur, bupati, dan wali kota.

 

Berikut ini adalah ringkasan tanggal merah di bulan Februari 2024:

Kamis, 8 Februari 2024: Libur Nasional Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW.

Jumat, 9 Februari 2024: Cuti Bersama Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili.

Sabtu, 10 Februari 2024: Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili.

Rabu, 14 Februari 2024: Libur Nasional Pemilu 2024.

Editor : Hasan Bashri
#pemilu #tanggal merah #februari #2024 #hari libur