JAKARTA, RadarMadura.id – Upaya mencegah kecurangan (fraud) dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) harus berjalan berkelanjutan dan melibatkan banyak pihak. Mantan Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan menegaskan perlunya kolaborasi lintas instansi saat diwawancara melalui sambungan telepon, Jumat (29/11).
Ia menyebut digitalisasi menjadi bagian penting dalam pengelolaan data JKN yang mencakup hampir 300 juta peserta. Namun, Pahala mengingatkan bahwa setiap sistem digital tetap memiliki celah yang bisa dimanfaatkan pelaku fraud.
“Digitalisasi memang penting, apalagi berkaitan dengan data JKN yang sedemikian besar. Namun semua digitalisasi pasti memiliki celah,” kata Pahala.
Menurutnya, praktik kecurangan ikut berkembang dan makin canggih sehingga sistem pencegahan harus terus dimodifikasi. Ia meminta pengembangan digitalisasi tidak berhenti agar tidak mudah diakali.
Baca Juga: BPJS Kesehatan Pamekasan Imbau Peserta Pahami Denda Layanan dan Cek Keaktifan JKN
Pahala menegaskan pencegahan fraud tidak bisa diserahkan pada satu atau dua lembaga saja. BPJS Kesehatan dan pemerintah perlu bekerja bersama fasilitas kesehatan, asuransi swasta, hingga akademisi.
“Ini kerja bersama, tapi harus ada yang pimpin,” ujarnya.
Ia menjelaskan Kementerian Kesehatan mengatur regulasinya, sedangkan BPJS Kesehatan memimpin operasional lapangan. Pembagian peran tersebut dinilai mampu memperkuat efektivitas pencegahan fraud.
Pahala juga menyoroti pentingnya pengawasan internal rumah sakit sebagai garda terdepan pencegahan kecurangan. Ia mengatakan rumah sakit perlu memperkuat SDM dalam mendeteksi dan menindaklanjuti potensi fraud.
“Unit internal rumah sakit harus jadi garda terdepan dalam mendeteksi dan mencegah fraud,” kata Pahala.
Menurutnya, SDM rumah sakit harus dibekali kompetensi dan integritas agar berani melaporkan indikasi fraud. Penguatan internal akan berdampak pada peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat.
Pahala menambahkan masyarakat memiliki peran penting dalam memberikan pengaduan sebagai bentuk feedback terhadap layanan JKN. Ia menilai sistem pelayanan belum sempurna tanpa partisipasi aktif pengguna.
Baca Juga: BPJS Kesehatan Pamekasan Perkuat Pengawasan Fraud demi Layanan JKN yang Bersih
“Mereka harus paham hak dan kewajibannya, sehingga bisa menyampaikan pengaduan yang konstruktif,” terangnya.
Ia menjelaskan literasi publik menjadi kunci dalam membangun ekosistem pelayanan yang utuh. Masyarakat yang memahami aturan dapat memberi masukan yang relevan bagi peningkatan layanan JKN.
Pahala turut mengapresiasi langkah BPJS Kesehatan menggelar Indonesian Health Insurance Anti-Fraud Forum (INAHAFF) awal Desember mendatang. Ia menyebut forum tersebut bisa menjadi sarana pertukaran pengetahuan berskala internasional.
“Lewat INAHAFF, BPJS Kesehatan bisa menggabungkan universitas, swasta, praktisi, rumah sakit, dan pemangku kepentingan lainnya,” tegasnya.
Ia mengatakan negara-negara di Eropa dan Amerika melakukan hal serupa dan berhasil memperkuat upaya pencegahan fraud. Indonesia diharapkan dapat mengikuti praktik baik tersebut melalui kolaborasi besar. (dry)
Editor : Hendriyanto