Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Cakupan JKN Tembus 98 Persen, Pemerintah Tegaskan Komitmen Universal Health Coverage

Hendriyanto • Sabtu, 13 Desember 2025 | 18:59 WIB

KOMITMEN: BPJS Kesehatan berkomitmen memaksimalkan realisasi Universal Health Coverage (UHC).
KOMITMEN: BPJS Kesehatan berkomitmen memaksimalkan realisasi Universal Health Coverage (UHC).

JAKARTA, RadarMadura.id – Pemerintah bersama BPJS Kesehatan memperkuat komitmen nasional dalam mewujudkan Cakupan Kesehatan Semesta atau Universal Health Coverage (UHC). Komitmen tersebut ditegaskan melalui Diskusi Publik bertema “Memaknai Peringatan Cakupan Kesehatan Semesta: Sehatkan Bangsa melalui Asta Cita” yang digelar Jumat (12/12).

Kegiatan ini dihadiri jajaran menteri, asosiasi profesi, organisasi profesi, serta pemerhati jaminan kesehatan nasional. Forum tersebut menjadi refleksi bersama atas perjalanan Program JKN yang kini telah menjangkau lebih dari 98 persen penduduk Indonesia.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI, Pratikno, menyampaikan bahwa Program JKN merupakan ambisi besar negara untuk menghadirkan layanan kesehatan yang adil dan merata. Ia mengapresiasi capaian JKN yang dinilai berhasil meningkatkan akses layanan kesehatan masyarakat.

"Kita harus bangga dengan capaian JKN ini, tetapi kita juga harus jujur bahwa tantangannya semakin kompleks, terutama terkait keberlanjutan finansial. Inflasi alat kesehatan serta meningkatnya prevalensi penyakit berbiaya katastropik masih menjadi beban terbesar dalam pembiayaan JKN. Karena itu, pentingnya efisiensi dalam penyelenggaraan JKN tanpa menurunkan kualitas layanan di fasilitas kesehatan," ujar Pratikno.

Pratikno menambahkan bahwa penguatan pencegahan penyakit tidak menular dan reformasi JKN menjadi perhatian utama pemerintah. Ia menegaskan bahwa upaya promotif dan preventif harus menjadi gerakan bersama karena penyakit tidak menular masih mendominasi pembiayaan JKN.

Baca Juga: Peserta Prolanis Pamekasan Berhasil Kendalikan Diabetes Setelah Dua Tahun Ikut Program BPJS Kesehatan

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat RI, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, menegaskan bahwa UHC merupakan investasi bangsa untuk masa depan sumber daya manusia Indonesia. Menurutnya, kesehatan adalah fondasi utama dalam membangun negara yang kuat dan sejahtera.

"UHC adalah ikhtiar agar masyarakat dapat hidup sehat, berdaya, dan produktif. Capaian UHC bukan berarti Indonesia bebas tantangan, justru setelah cakupan tercapai, tantangan baru muncul pada aspek keaktifan peserta, pemerataan akses di wilayah terpencil, serta peningkatan literasi kesehatan di tingkat keluarga," kata Cak Imin.

Cak Imin menilai Program JKN telah meringankan beban keuangan jutaan keluarga di Indonesia. Ia menegaskan bahwa capaian tersebut tidak boleh mundur dan seluruh masyarakat harus tetap terlindungi.

Pada kesempatan yang sama, Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin menjelaskan bahwa definisi UHC menurut World Health Organization (WHO) adalah akses layanan kesehatan berkualitas tanpa kesulitan finansial. Menurutnya, layanan tersebut harus dapat diakses kapan pun dan di mana pun dibutuhkan.

"Kementerian Kesehatan bertanggung jawab dalam penyusunan regulasi dan kebijakan kesehatan, sementara BPJS Kesehatan menjadi pelaksana pembiayaan layanan kuratif atau Upaya Kesehatan Perorangan (UKP). Adapun Upaya Kesehatan Masyarakat seperti promosi kesehatan dan pencegahan penyakit tetap menjadi mandat pemerintah atau Kementerian Kesehatan," jelas Budi.

Budi menekankan pentingnya keseimbangan antara layanan kuratif dan promotif-preventif. Ia menyebut bahwa tanpa pencegahan, pembiayaan kesehatan negara akan terus meningkat.

Baca Juga: BPJS Kesehatan Gaet Enam Negara Perkuat Sistem Anti Kecurangan JKN di INAHAFF 2025

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, menyampaikan bahwa BPJS Kesehatan sejalan dengan kebijakan promotif-preventif yang ditekankan pemerintah. Salah satu upaya yang dilakukan adalah mempopulerkan Gerakan 3-3-5 untuk menurunkan risiko hipertensi dan diabetes.

"BPJS Kesehatan juga telah menghadirkan berbagai inovasi, seperti layanan BPJS Keliling yang menjangkau hingga daerah pelosok. Selain itu, BPJS Kesehatan juga memiliki beragam kanal layanan non tatap muka, yakni Aplikasi Mobile JKN, Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA) di nomor 08118165165, serta Care Center 165," ucap Ghufron.

Ghufron menyebut jumlah peserta JKN telah mencapai 284,11 juta jiwa atau lebih dari 98 persen penduduk Indonesia. BPJS Kesehatan juga memperluas jejaring layanan, termasuk kerja sama dengan rumah sakit bergerak, untuk mengatasi hambatan geografis.

Sementara itu, mantan Ketua Panitia Khusus UU BPJS, Ahmad Nizar Shihab, menilai Program JKN telah membawa perubahan besar dalam ekosistem kesehatan nasional. Menurutnya, JKN membangun budaya solidaritas dan gotong royong di tengah masyarakat.

"Program JKN ini bukan sekadar penjaminan kesehatan, tetapi sebuah peradaban baru dalam cara kita saling menolong. Budaya gotong royong yang menjadi prinsip Program JKN ikut memperkuat struktur sosial, ketika masyarakat memahami bahwa iuran mereka membantu orang lain yang sedang sakit, di situlah nilai gotong royong menemukan bentuk paling nyata," tutur Nizar.

Baca Juga: BPJS Kesehatan Pamekasan Ingatkan Peserta Aktifkan Kepesertaan Lewat Program REHAB

Koordinator Advokasi Jaminan Sosial BPJS Watch, Timboel Siregar, menegaskan bahwa keberhasilan UHC harus berpijak pada pemenuhan hak dasar manusia. Ia menilai seluruh kebijakan dan implementasi wajib melindungi masyarakat, terutama kelompok rentan.

Pakar Ekonomi Kesehatan, Hasbullah Thabrany, menegaskan bahwa UHC merupakan amanat konstitusi yang tidak dapat ditawar. Ia mengingatkan bahwa Pasal 34 UUD 1945 secara tegas mewajibkan negara menjamin hak kesehatan setiap warga negara. (dry)

Editor : Hendriyanto
#Universal Health Converage #jkn #akses kesehatan #bpjs #UHC