Kata operasi familier di dunia medis dan polisi. Operasi dan polisi seolah tidak bisa dipisahkan. Ada operasi lilin, operasi pekat, operasi tumpas, dan lain-lain. Satuan lalu lintas punya operasi patuh dan operasi zebra.
OPERASI patuh menyasar delapan jenis tindakan. Yakni, pengendara menggunakan ponsel ketika mengemudi; pengemudi masih di bawah umur; kendaraan overload (ODOL); serta tidak menggunakan sabuk pengaman untuk pengendara mobil dan tidak menggunakan helm standar untuk pengendara sepeda motor.
Empat sasaran lainnya adalah pengemudi dalam pengaruh alkohol; mengemudi dengan melawan arus; tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) tidak sesuai dengan aturan; dan mengemudi dengan melebihi batas kecepatan.
Sementara sasaran operasi zebra, pengemudi menggunakan handphone saat berkendara (denda maksimal Rp 750.000); pengemudi di bawah umur (denda maksimal Rp 1 juta); pengemudi tidak menggunakan helm SNI (denda maksimal Rp 250.000); dan pengemudi roda 4 tidak menggunakan sabuk pengaman (denda maksimal Rp 250.000).
Selain itu, pengemudi dalam pengaruh alkohol (denda maksimal Rp 750.000); pelanggaran APILL, rambu dan markah, melawan arus, parkir liar; pelanggaran kendaraan tidak sesuai persyaratan teknis dan laik jalan; serta pelanggaran berbalapan di jalan raya (balap liar).
Dari setiap operasi itu selalu muncul pertanyaan ganjil. Misal soal knalpot brong, yang ditindak hanya pemakai.
Sementara pembuat dan penjual paling pol hanya diimbau. Sama halnya dengan penangkapan kasus narkoba. Yang selalu panen hanya pemakai dan kurir. Sedangkan si bandar sangat jarang.
Penindakan terhadap pengemudi kendaraan menggunakan lampu rotator juga harus lebih dipertegas. Hingga saat ini masih banyak. Itu sangat mengganggu. Tumpas semua penggunaan lampu yang tidak sesuai peruntukan.
Beberapa kali saya terkecoh ketika ada kendaraan pakai rotator dan klakson seperti milik petugas. Setelah minggir, ternyata yang lewat mobil pribadi.
Yang juga perlu jadi perhatian adalah pengendara yang melaju tanpa lampu pada malam hari.
Ini sangat banyak terjadi. Dalam sekali perjalanan dari Bangkalan ke Sumenep pada Rabu, 6 September 2023 saya mencatat 49 motor tanpa nyala lampu belakang dan 18 sepeda motor yang lampu utamanya tidak menyala.
Malam itu, di sepanjang jalanan Bangkalan, ada 16 motor gelap bokongnya. Data itu saya catat dari Cantian, Burneh pukul 20.20 hingga ATM BNI Blega pukul 21.16 ada 16 sepeda motor mati lampu belakang.
Satu di antaranya berjalan di tepi kanan. Tepatnya sebelum SPBU Pertamina Garuan Karpote, Blega, pada pukul 21.10.
Masuk wilayah Sampang mulai depan SMPN 3 Jrengik pukul 21.29 sampai depan Indomaret Dharma Tanjung 22.20 ada 20 sepeda motor tidak menyalakan lampu belakang.
Satu di antaranya di tepi kanan saat bus kami melintas di sekitaran Pasar Camplong.
Sedangkan sepanjang jalur bus kawasan Pamekasan ada 13 sepeda motor melaju tanpa nyala lampu belakang.
Terhitung sejak di jembatan sebelah barat SMKN 1 Tlanakan pukul 22.24 sampai Talang Siring pukul 23.07.
Bus tidak lewat kota, melainkan melintasi jalur Panempan, Kangean, Sumedangan, Pademawu, Sotok, Tobungan, sampai Tambung.
Memasuki kawasan Sumenep, dari Kaduara Timur, Pragaan, Sumenep hingga halte Arya Wiraraja, saya tidak melihat motor yang tidak menyalakan lampu utama dan belakang.
Memang semakin ke timur semakin larut malam, sehingga jumlah pengendara makin sepi.
Namun, saat ngojek dari Halte Arya Wiraraja menuju rumah saya, menyalip motor yang lampu belakangnya tidak menyala di Jalan Raya Lenteng, Desa/Kecamatan Batuan.
Dalam perjalanan bersama si bongsor malam itu, saya juga mencatat 18 sepeda motor dari arah berlawanan (dari Sampang) tidak menyalakan lampu utama.
Di wilayah Kabupaten Bangkalan ada enam motor. Motor pertama di Nyorondung pada pukul 20.21. Motor terakhir di sekitaran SPBU Pertamina 54.691.01 Karang Gayam pukul 21.26.
Sementara itu, di wilayah Kabupaten Sampang sembilan sepeda motor yang melaju dengan tidak menyalakan lampu utama.
Terhitung sejak kawasan Kecamatan Jrengik hingga Kecamatan Camplong. Termasuk di Jalan Rajawali, tepat di depan RSUD dr Mohammad Zyn dan Pasar Margalela di Jalan Syamsul Arifin.
Tiga motor yang buta lampu utamanya saya lihat ketika bus melaju di jalanan Kecamatan Tlanakan. Dua motor di Desa Kramat dan satu yang lain di Desa Ambat.
Sebelumnya, Senin, 25 Agustus 2023 saya mencatat 17 motor tanpa lampu belakang dan 10 motor buta lampu depan.
Belasan kendaraan itu saya lihat dari jembatan Galis, Bangkalan pukul 21.54 hingga Pasar Kapedi, Bluto, Sumenep, pukul 00.07 Selasa, 26 Agustus 2023.
Pada hari yang sama saya mencatat skor 3-1 (tiga motor tanpa lampu belakang dan satu motor mati lampu utama) dari perjalanan simpang tiga Batang-Batang sampai depan kantor Kecamatan Gapura pukul 20.05.
Data itu bergerak semakin banyak dalam perjalanan Gapura-Lenteng. Dari Jalan Raya Gapura tembus Jalan Imam Bonjol, Jalan Halim Perdanakusuma, Jalan Pahlawan, Jalan Teuku Umar, sampai Jalan Raya Lenteng di Desa Daramista. Dari 3-1 menjadi 10-5.
Kendaraan berjalan malam tanpa lampu itu sangat berbahaya. Si pengendara itu memang melihat kendaraan lain. Sebaliknya, kendaraan lain tidak melihat ”hantu lalu lintas” itu.
Apalagi jika melaju di kawasan yang minim penerangan. Pengendara lain akan terkejut ketika tiba-tiba ada kendaraan lain tanpa tanda apa pun. Termasuk tanda merah yang akan terlihat jelas saat tersorot cahaya itu.
Menertibkan kendaraan yang berjalan malam tanpa lampu itu lebih penting daripada memelototi kendaraan yang tidak menyalakan lampu utama pada siang hari.
Apalagi jika tidak kabut atau hujan deras yang mengganggu pemandangan. Menyalakan lampu siang hari merupakan salah satu bagian pemborosan energi secara tersistem.
Yang tidak kalah membahayakan adalah penempatan traffic cone secara berlebih dan tidak tepat.
Atau bahkan berupa drum dan papan imbauan agar pengendara melaju pelan. Pemandangan ini banyak kita jumpai di depan sekolah wilayah pantai utara Sampang dan Bangkalan.
Senin, 4 September 2023 saya mencatat ada sembilan lembaga pendidikan yang di depan sekolah memasang portal secara zig-zag.
Mulai di jalan depan TK PGRI 5 Rabiyan, SDN Tlagah 2, SDN Batioh, SDN Jatra Timur 1, Kecamatan Banyuates. Lalu, di depan SDN Bumi Anyar 2, SDN Paseseh 1, SMPN 1 Tanjungbumi, SDN Lambung Paseser, dan SDN Tanagurah Barat.
Itu tidak termasuk sekolah yang saat itu plang dan drumnya sedang dipinggirkan.
Saya paham maksud pemasang menempatkan benda-benda itu agar pengendara pelan-pelan saat melintas di kawasan sekolah. Banyak siswa melintas.
Ada yang meletakkan drum di tengah jalan secara zig-zag, yang jika dilihat dari jauh jalan itu seperti sedang ditutup. Namun, akan lebih bijak jika tidak mengganggu pengguna jalan.
Lebih-lebih pengendara yang tidak paham medan, pasti injak rem mendadak.
Bagaimana cara pihak sekolah mendidik anak tentang ini? Atau, jangan-jangan karakter pengendara di kawasan ini memang suka balapan bebas? Polantas sudah pernah melintas di kawasan ini? Seorang teman berseloroh ini ”local wisdom” sehingga polisi punya alasan untuk membiarkan. (*)
Editor : Abdul Basri