BANGKALAN, RadarMadura.id – Karyawan bengkel bernama Muhamamd Revani, 19, asal Sumatera Selatan menjadi korban penganiayaan di Junok, Kecamatan Burneh, Bangkalan, pada Selasa (21/7) sekitar pukul 09.00.
Korban mengalami luka di bagian ulu hatinya dan luka sayatan sajam pada pergelangan tangan.
Penganiayaan itu bermula saat beberapa barang di bengkel korban hilang. Dia mencurigai pelaku penganiayaan, Nari, 45, warga Jalan Pemuda Kaffa, Kelurahan Tunjung, Burneh, yang telah mencuri barang-barang tersebut.
Karena penasaran, akhirnya korban mengecek ke rumah pelaku dan ditemukan barang milik korban yang hilang.
”Korban curiga bahwa yang mengambil barangnya adalah pelaku. Akhirnya dia ngecek ke rumah pelaku langsung,” kata Kasatreskrim Polres Bangkalan AKP Eriek Triyasworo.
Pelaku diketahui tukang rongsokan yang juga mengenal korban.
Nahasnya, saat korban datang dan mengetahui sejumlah barang milikya dicuri dan berada di tempat rongsokan milik pelaku, korban tiba-tiba ditikam oleh Nari menggunakan senjata tajam (sajam) jenis pisau dan mengenai ulu hati.
”Saat korban menemukan barang-barangnya, tiba-tiba pelaku menusuknya menggunakan pisau,” ungkapnya.
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti (BB) di rumah terduga pelaku. Yakni, satu flywheel atau roda gila, colt disk, kampas kopling, dan dongkrak. Selain itu, ada sajam jenis pisau serta becak motor (bentor) milik pelaku.
”Untuk barang yang dicuri apa saja? Masih kami dalami. Tapi, sebagian sudah ada yang kami amankan,” paparnya.
Kondisi korban saat ini masih dirawat di RSUD Syamrabu Bangkalan karena mengalami luka hingga tembus ke ulu hati dan luka sayatan di lengan sebelah kiri.
Atas perbuatannya, pelaku terancam hukuman lima tahun penjara, sebagaimana diatur dalam Pasal 466 ayat 2 KUHP tentang Tindak Pidana Penganiayaan Berat.
”Pelaku berhasil kami amankan dan masih menjalani pemeriksaan,” tandasnya. (za/bil)
Editor : Hera Marylia Damayanti