BANGKALAN, RadarMadura.id – Satreskrim Polres Bangkalan berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di Jalan Letnan Mestu, Kelurahan Kraton, Bangkalan.
Sepeda motor Honda Vario bernopol M 5851 GW milik korban, Naveeza Suryana Putri, berhasil ditemukan, dan pelaku telah diamankan.
Kapolres Bangkalan AKBP Wibowo mengatakan, pengungkapan tersebut merupakan bagian dari keberhasilan jajarannya.
Selama periode Mei hingga Juni, pihaknya intens mengungkap sejumlah kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di Kabupaten Bangkalan.
”Kasus curanmor selalu menjadi perhatian masyarakat di Kota Zikir dan Salawat. Pelakunya sudah berhasil kami amankan,” ujarnya.
Perwira Menengah dengan dua melati emas di pundaknya itu menjelaskan, kasus curanmor masih menjadi salah satu tindak kriminal yang cukup tinggi di Bangkalan.
Sehingga, berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Dia menjelaskan, korban kehilangan sepeda motornya saat diparkir di depan sebuah butik di Kelurahan Kraton.
Saat itu korban masuk ke dalam butik untuk menemui saudaranya. Namun ketika hendak pulang, kendaraan tersebut sudah tidak berada di lokasi parkir.
”Sepeda motor korban hilang saat diparkir di depan butik di Kelurahan Kraton,” katanya.
AKBP Wibowo menambahkan, penyidikan perkara telah rampung dan berkas perkara segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Bangkalan untuk diteliti.
Apabila telah dinyatakan lengkap (P-21), tersangka beserta barang bukti akan diserahkan kepada jaksa.
”Untuk perkara ini, berkas akan segera kami kirimkan ke kejaksaan untuk diteliti,” pungkasnya. (za/han)
Editor : Hera Marylia Damayanti