SUMENEP, RadarMadura.id – Polres Sumenep mengambil alih kasus penganiayaan yang menimpa Khaliq, warga Desa Banuaju Barat, Kecamatan Batang-Batang, pada Selasa (7/4).
Pelimpahan terjadi setelah Polsek Gapura melakukan gelar perkara.
Sampai sekarang terduga pelaku Br dan istrinya berinisial In, warga Desa Grujugan, Kecamatan Gapura, belum diringkus polisi. Alasannya, Satreskrim Polres Sumenep masih mempelajari berkas perkaranya.
Plt Kasihumas Polres Sumenep Kompol Widiarti mengatakan, gelar perkara kasus tersebut dilaksanakan pada Senin (6/4).
Dalam gelar perkara tersebut diputuskan bahwa kasusnya diambil alih Satreskrim Polres Sumenep. Jadi tidak lagi ditangani Polsek Gapura.
”Jadi per tanggal 7 April, perkaranya sudah dilimpahkan ke Satreskrim Polres Sumenep. Ini agar penanganan perkaranya lebih maksimal,” katanya.
Widiarti menyampaikan, sekarang penyidik Satreskrim Polres Sumenep mempelajari kembali perkara tersebut.
Pihak yang terlibat akan dipanggil untuk dimintai keterangan. Termasuk para saksi yang mengetahui perkara tersebut.
”Sekarang perkaranya masih didalami oleh penyidik. Kalau ada perkembangan nanti pasti kami sampaikan,” tegasnya.
Penasihat hukum pelapor, Nadianto, berharap penyidik Satreskrim Polres Sumenep menuntaskan perkara dengan cepat. Mengingat, kasusnya sudah dilaporkan sejak Februari 2026.
”Ini yang dilaporkan sudah Februari. Jadi, kami minta polisi agar segera mengamankan para pelaku,” desaknya.
JKW (inisial) selaku keluarga korban melaporkan kasus tersebut ke Polsek Gapura. Laporan itu teregister dengan Nomor: LP/B/2/II/2026/SPKT/Polsek Gapura/Polres Sumenep/Polda Jawa Timur.
Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Raya Pasar Longos, Kecamatan Gapura, Sumenep, pada Jumat (20/2) sore.
Saat itu korban tiba-tiba dipanggil oleh terduga pelaku Br dan istrinya, In. mereka berdua langsung menganiaya korban.
Motif pelaku melakukan tindakan kekerasan tersebut diduga karena dendam pribadi perihal usaha. Akibatnya, korban mengalami luka memar di mata kanan dan leher belakang. (iqb/bil)
Editor : Hera Marylia Damayanti