BANGKALAN, RadarMadura.id – Penganiayaan terhadap Salam di sebuah rumah indekos di Desa Tanah Merah Dajah, Kecamatan Tanah Merah, masih terus bergulir.
Polisi sudah menetapkan Fauzi sebagai tersangka dalam perkara itu.
Pelaku diduga membacok korban menggunakan senjata tajam (sajam) jenis celurit.
Sementara korban yang sebelumnya sempat dilarikan ke rumah sakit, kondisinya kini mulai membaik.
Namun, belum bisa dimintai keterangan. Sehingga, penyidik belum bisa memberikan keterangan secara pasti soal adanya dugaan keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.
Berdasarkan informasi yang beredar, aksi penganiayaan yang dipicu motif asmara itu dilakukan oleh dua orang pelaku.
Selain tersangka Fauzi, ada pelaku lain yang diduga ikut terlibat melakukan penganiayaan terhadap korban.
”Belum bisa kami pastikan ada keterlibatan pelaku lain atau tidak, sebab korban belum bisa dimintai keterangan,” ungkap Kasihumas Polres Bangkalan Ipda Agung Intama.
Sekadar informasi, kasus pembacokan terhadap korban Salam dipicu motif asmara. Awalnya Bakiyah, istri korban cekcok dengan Mahmudah, istri pelaku.
Bakiyah menanyakan hubungan asmara antara suaminya dengan Mahmudah selama ini. Mahmudah mengakui jika dia memiliki hubungan spesial dengan korban.
Saat keduanya cekcok, tiba-tiba pelaku datang bersama satu orang temannya.
Setelah dia mengetahui pemicu keributan adalah masalah asmara, Fauzi langsung masuk ke dalam rumahnya. Lalu dia mengambil sebilah celurit dan langsung menyerang korban. (za/jup)
Editor : Hera Marylia Damayanti