BANGKALAN, RadarMadura.id – Isu tak sedap mencuat dari lingkungan pendidikan keagamaan di Kabupaten Bangkalan. Seorang keluarga pengelola pondok pesantren (ponpes) di wilayah Kecamatan Galis diduga melakukan kejahatan seksual terhadap santrinya.
Ironisnya, terduga pelaku menyandang status sebagai lora. Terdapat 15 santriwati yang diduga menjadi korban pencabulan oknum lora tersebut. Kasus itu kini menjadi perbincangan setelah seorang korban berani bersuara atas tindakan tidak senonoh yang dialami.
Direktur Muslimah Humanis Indonesia (MHI) Mutmainnah menyatakan, sosok terduga pelaku pencabulan yeng terjadi di lingkungan ponpes tersebut berinisial U. Pihaknya berjanji akan mengawal kasus tersebut hingga tuntas.
Korban memiliki hak untuk mengemukakan persoalan yang dialami. Maka, MHI akan memberikan pendampingan agar korban mendapat perlindungan atas permasalahan yang dihadapi.
”Itu hak korban untuk mendapatkan perlindungan atas apa yang dialaminya,” imbuhnya.
Mutmainnah belum bersedia berbicara banyak tentang kasus dugaan pencabulan yang terjadi di lingkungan lembaga pendidikan agama tersebut. Dia beralasan masih ingin berkoordinasi dengan korban dan keluarganya.
”Nanti kami akan bertemu dengan korban beserta keluarganya. Jadi belum bisa kami sampaikan secara detail,” ujarnya.
Sementara SA (inisial), keluarga terduga pelaku U, enggan berkomentar banyak saat dikonfirmasi tentang kasus pencabulan di lingkungan ponpes yang dikelolanya. Dia meminta koran ini menghubungi orang lain.
”Mungkin kalau ada yang perlu diobrolkan bisa menghubungi Iwan Sanusi dulu,” pintanya.
Camat Galis Fahrozy Choiril Zamzam tidak tahu-menahu tentang kasus kejahatan seksual yang terjadi di wilayah tugasnya. Namun, dia mengaku dihubungi beberapa orang yang menanyakan tentang kasus itu.
Pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Kapolsek setempat untuk memastikan tentang kasus itu. ”Dari tadi banyak yang menghubungi saya menanyakan kasus pencabulan itu. Saya masih nanya ke Kapolsek Galis, tapi belum dijawab,” katanya.
Kanitreskrim Polsek Galis Aiptu Khusairi menyatakan, institusinya belum menerima laporan kasus pencabulan yang terjadi di lingkungan pesantren. Dia berjanji akan menginformasikan ke publik jika kasus itu sudah dilaporkan secara resmi oleh korban.
”Sejauh ini belum ada laporan yang kami terima terkait dugaan pencabulan di Kecamatan Galis,” paparnya. (za/jup)
Editor : Hera Marylia Damayanti