Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Oknum Anggota Dewan Sumenep dari Partai Mercy Diduga Terlibat Kasus BSPS

Hera Marylia Damayanti • Sabtu, 2 Agustus 2025 | 19:32 WIB

 

Ilustrasi program bantuan stimulan perumahan swadaya (BSPS). (Radar Kudus)
Ilustrasi program bantuan stimulan perumahan swadaya (BSPS). (Radar Kudus)

SUMENEP, RadarMadura.id – Oknum anggota DPRD Sumenep dari partai berlambang Mercy ditengarai terlibat dalam kasus dugaan tipikor Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) 2024. Kabarnya, menerima uang pemotongan Rp 2,5 juta dari masing-masing penerima. Informasi tersebut disampaikan oleh Korkab BSPS Sumenep Rizki Pratama alias Kiki melalui teman dekatnya.

Oknum anggota dewan Sumenep itu mendapatkan jatah program BSPS sekitar 2.000 unit. Setiap unit rumah dianggarkan Rp 20 juta. Dengan demikian, ada dana Rp 40 miliar yang berasal atau diusulkan anggota dewan dari partai yang dipimpin Agus Harimurti Yudhoyono itu.

Dari masing-masing rumah tersebut, oknum anggota DPRD Sumenep meminta jatah Rp 2,5 juta. "Jadi, oknum anggota dewan dari partai berlambang Mercy ini minta jatah Rp 2,5 juta dari satu penerima. Bayangkan, kalau ada 2.000 penerima, berapa uang yang masuk ke oknum dewan ini," kata teman dekat Kiki yang enggan namanya disebutkan.

Narsum RadarMadura.id juga menyampaikan, uang tersebut diserahkan oleh Kiki ke orang kepercayaan oknum anggota DPRD tersebut. Saat ini orang yang menerima uang hasil pemotongan BSPS tersebut sudah meninggal. "Itu uangnya diberikan ke orang kepercayaan anggota dewan dari Partai Mercy. Orang berinisial AH tersebut saat ini sudah meninggal," imbuhnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Sumenep Zainal Arifin menegaskan, pihaknya mendorong aparat penegak hukum (APH) mengusut tuntas kasus dugaan tipikor BSPS. Siapa pun yang terlibat harus ditindak dengan tegas.

”Kalau ada keterlibatan oknum anggota dewan, disikat (ditindak) saja. Kami pimpinan DPRD tidak akan membela siapa pun itu yang salah. Saya yakin selama ini anggota DPRD tidak terlibat. Kalau ada oknum yang terlibat dan cukup bukti, silakan ditindak saja," tegasnya. (iqb/yan)

Editor : Hera Marylia Damayanti
#minta jatah #berlambang mercy #tipikor #partai #BSPS #oknum anggota dewan