Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Lagi, Warga Serahkan 2 Kg Narkoba, Total Sabu-Sabu Terkumpul 52 Kilogram

Hera Marylia Damayanti • Rabu, 4 Juni 2025 | 13:58 WIB
DIAMANKAN: Barang bukti narkotika jenis sabu-sabu diamankan petugas di pantai Desa Sukajeruk, Kecamatan Masalembu, Sumenep, Kamis (29/5). (KORAMIL UNTUK JPRM)
DIAMANKAN: Barang bukti narkotika jenis sabu-sabu diamankan petugas di pantai Desa Sukajeruk, Kecamatan Masalembu, Sumenep, Kamis (29/5). (KORAMIL UNTUK JPRM)

SUMENEP, RadarMadura.id ­– Penemuan narkoba jenis sabu-sabu yang ditemukan di perairan Masalembu terus bertambah. Total narkoba itu hingga Selasa (3/6) mencapai 52 kilogram.

Dua warga Dusun Ambulung, Desa Sukajeruk, Kecamatan Masalembu, menyerahkan tiga kilogram sabu-sabu ke polsek. M. Zahri menyerahkan 1 kilogram pada Sabtu (31/5).

Sementara 2 kilogram lainnya diserahkan oleh M. Faqih pada Minggu (1/6). Selain itu, Matzahri dan Risal juga menyerahkan masing-masing satu kilogram sabu ke polsek Masalembu pada Senin (2/6).

Kepala Dusun Ambulung, Desa Sukejeruk, Kecamatan Masalembu, Zakaria mengakui bahwa dirinya mengantarkan kedua warganya untuk menyerahkan dua kilogram sabu ke kantor polsek setempat.

Penyerahan itu dilakukan setelah dirinya terus melakukan imbauan kepada warganya untuk menyerahkan barang haram itu.

”Jadi, total ada empat warga saya yang telah menyerahkan barang bukti ke polisi. Total semuanya lima kilogram,” terangnya Selasa (3/6).

Zakaria mengungkapkan, dari penuturan Matzahri dan Risal, barang tersebut mereka ambil dari drum yang sebelumnya ditemukan oleh empat nelayan. Mereka mengambil barang tersebut karena dikira tawas. ”Mereka tidak tahu kalau barang itu adalah sabu,” ungkapnya.

Kapolsek Masalembu Ipda Asnan mengungkapkan, hingga saat ini sudah ada 17 kilogram yang berhasil diamankan oleh instansinya. Jadi, total semua barang yang berhasil dikumpulkan mencapai 52 kilogram sabu.

Barang tersebut merupakan hasil penyerahan dari masyarakat, koramil, dan penjemputan oleh anggota kepolisian ke rumah-rumah warga.

”Ada empat bungkus yang diambil dari rumah warga oleh petugas kami,” ungkapnya.

Sebelumnya, empat nelayan asal Dusun Ambulung, Desa Sukajeruk, menemukan sebuah drum besi berisi sabu. Yakni, Sirat, 60; Naim, 30; Fadil, 25; dan Mastur, 40. Drum tersebut mengapung sekitar empat mil dari bibir pantai saat mereka melaut pada Rabu (28/5).

Selain itu, Koramil Masalembu juga menemukan barang haram tersebut sebanyak delapan kilogram. Barang itu ditemukan di gerbang makoramil ketika anggota Koramil Masalembu melaksanakan kurve.

Bati TUUD Koramil Masalembu Serka Yohanes Gapo menuturkan, penemuan barang haram itu bermula ketika dia mendapati bungkusan mencurigakan di gapura pintu masuk makoramil pada Senin (2/6). Barang tersebut dibungkus dengan plastik hitam dan berisikan delapan bungkus.

”Ketika saya buka, ada beberapa bungkus berisikan barang diduga sabu-sabu. Kemasannya juga sama seperti kemasan narkoba yang kemarin ditemukan,” ungkapnya.

Serka Yohanes kemudian melaporkan ke Danramil Masalembu Letda Czi Junaifi. Selanjutnya, Danramil berkoordinasi dengan Polsek Masalembu untuk menyerahkan barang temuannya itu. Letda Czi Junaifi mengimbau masyarakat ikut serta mencegah peredaran zat berbahaya tersebut.

”Bagi masyarakat yang menemukan atau mengetahui keberadaan adanya barang mencurigakan (narkoba), diharap segera melapor atau menghubungi kami,” pintanya. (tif/luq)

Editor : Hera Marylia Damayanti
#dikira tawas #Perairan Masalembu #bungkusan #52 Kilogram sabu #total #sabu-sabu #narkoba #narkotika #menyerahkan