Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Dalam Tiga Bulan, Polres Bangkalan Amankan Narkoba Lebih 1 Kilogram

Ina Herdiyana • Minggu, 4 Mei 2025 | 02:04 WIB
RAMAH: Kasatresnarkoba Polres Bangkalan Iptu Kiswoyo Supriyanto saat ditemui di ruang kerjanya kemarin. (ZEINAL ABIDIN/JPRM)
RAMAH: Kasatresnarkoba Polres Bangkalan Iptu Kiswoyo Supriyanto saat ditemui di ruang kerjanya kemarin. (ZEINAL ABIDIN/JPRM)

BANGKALAN, RadarMadura.id – Satresnarkoba Polres Bangkalan berkomitmen memberantas kasus penyalahgunaan (lahgun) narkoba.

Hal itu dibuktikan dengan sederet pengungkapan kasus lahgun narkoba. Dalam tiga bulan terakhir, polisi berhasil mengamankan satu kilogram lebih sabu-sabu (SS) dan obat-obatan terlarang lainnya.

Kasatrenarkoba Polres Bangkalan Iptu Kiswoyo Supriyanto mengatakan, institusinya terus berkomitmen dan tidak akan berhenti memberantas peredaran narkoba. Khususnya di Kota Zikir dan Salawat.

”Info sekecil apa pun dari masyarakat sangat penting bagi kami untuk mengoptimalkan operasi pemberantasan narkoba dan obat-obatan terlarang,” katanya.

Pria kelahiran Tuban itu mengajak seluruh masyarakat Kota Salak untuk bersama-sama memberantas narkoba.

Dia juga meminta masyarakat tidak ragu melapor kepada aparat kepolisian jika mengetahui ada lahgun narkoba. ”Mari bersama-sama kita berantas narkoba,” sambungnya.

Dia menjelaskan, berdasar hasil ungkap kasus dalam tiga bulan terakhir, kasus lahgun narkoba di Bangkalan hampir menyasar semua kecamatan.

”Dalam tiga bulan terakhir, jajarannya berhasil mengungkap 30 kasus lahgun narkoba,” tambahnya.

Untuk terus menekan angka penyalahgunaan narkoba di Kota Zikir dan Salawat, pihaknya akan terus menggencarkan sosialisasi mengenai bahaya penggunaan narkoba kepada masyarakat.

”Mari bersama-sama memerangi narkoba agar Kota Salak ke depan bersih dari narkoba (Bersinar),” tandasnya. (za/yan)

Editor : Ina Herdiyana
#lapor polisi #polres bangkalan #amankan #narkoba #1 kilogram