Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Komisi III DPRD Sumenep Terima Banyak Aduan dari Kepulauan terkait Program BSPS 2024, Apa Saja?

Hera Marylia Damayanti • Selasa, 29 April 2025 | 12:35 WIB
TEGAS: Ketua Komisi III DPRD Sumenep M. Muhri dalam kegiatan rapat paripurna di gedung dewan. (DPRD UNTUK JPRM)
TEGAS: Ketua Komisi III DPRD Sumenep M. Muhri dalam kegiatan rapat paripurna di gedung dewan. (DPRD UNTUK JPRM)

SUMENEP, RadarMadura.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep menaruh perhatian terhadap dugaan penyimpangan bantuan stimulan perumahan swadaya (BSPS).

Posko pengaduan masyarakat yang dibuka komisi III Senin (21/4) telah menerima sejumlah aduan. Mayoritas dari daerah kepulauan.

Ketua Komisi III DPRD Sumenep M. Muhri menyampaikan, pembukaan posko pengaduan tersebut dilakukan sebagai bentuk komitmen dewan untuk memastikan transparansi pelaksanaan program BSPS.

Posko pengaduan itu untuk menampung semua aspirasi masyarakat. Terutama yang merasa ada penyimpangan dalam pelaksanaan program itu.

”Sekarang sudah hari kedelapan, kami ingin semua laporan diakomodasi dengan baik dan profesional,” tegasnya Senin (28/4).

Muhri mengungkapkan, berbagai laporan sudah diterima sejak posko dibuka. Pelapor berasal dari berbagai kalangan. Mulai dari kepala desa, aktivis, hingga warga dari wilayah kepulauan.

”Mayoritas pengaduan yang masuk berkaitan dengan ketidaksesuaian material, penerima yang tidak tepat sasaran, dan pemotongan dana,” ungkapnya.

Meski begitu, pihaknya belum mengambil tindakan apa pun. Sebab, masih menunggu posko pengaduan berakhir untuk menindaklanjuti sejumlah laporan tersebut.

”Kami perlu mengkaji laporan yang sudah masuk sampai batas waktu pengaduan tuntas. Yakni, sampai Rabu (30/4), keputusan resmi nantinya akan tetap berdasarkan hasil verifikasi dan bentuknya akan berupa rekomendasi,” terangnya.

Menurutnya, pembukaan posko ini mendapatkan respons positif dari masyarakat.

Terutama dari wilayah kepulauan yang selama ini kesulitan untuk mengakses jalur pengaduan resmi.

”Kami harap dengan adanya posko ini diharapkan mampu untuk mempercepat proses penanganan dugaan penyimpangan program BSPS,” harapnya. (tif/luq)

Baca artikel dan berita menarik dari RadarMadura.id lainnya di Google News

Editor : Hera Marylia Damayanti
#dugaan penyimpangan #aduan #posko pengaduan #BSPS #komisi iii #kepulauan