PAMEKASAN, RadarMadura.id – Pelempar bola tenis berisi narkoba jenis sabu-sabu (SS) di Lapas Narkotika Kelas II-A Pamekasan masih jadi teka-teki. Petugas berupaya mengungkap pelaku yang mengedarkan barang haram tersebut.
Kepala Lapas Narkotika Kelas II-A Pamekasan Fathorrosi menyebutkan, SS yang dilempar orang tak dikenal (OTK) itu diduga ditujukan kepada salah seorang warga binaan. Namun, informasi mengenai identitas penerima itu juga belum diketahui.
”Ini masih kami telusuri. Dari awal kami berupaya membersihkan (bisnis, Red) narkoba di dalam lapas. Terkait dengan (percobaan penyelundupan, Red) itu, beberapa modus sudah dilakukan. Tetapi, justru mental alias gagal,” urainya.
Rosi mencatat, sudah ada dua percobaan penyelundupan narkoba dengan cara dilempar dari luar Lapas Narkotika Kelas II-A Pamekasan.
Pertama, pelemparan bungkusan berisi kerikil ke lingkungan lapas yang terjadi pada awal Maret 2025.
Dia menduga, pelemparan batu-batu kecil terbungkus plastik itu untuk mengetes sejauh mana barang tersebut terlempar. Karena gagal, Rosi beranggapan bahwa OTK itu mencari celah lain di sektor selatan lapas.
”Ternyata juga tidak bisa masuk ke lingkungan warga binaan dan hanya masuk (terjatuh, Red) di area branghang. Karena bangunan kita pun cukup tinggi dan jarak lemparan kalau tidak terlalu kuat orang yang melempar, tidak akan bisa,” ucapnya.
Menurut Rosi, masih ada jarak sekitar enam meter menuju blok hunian. Namun, upaya itu juga tidak mudah.
Sebab, bangunan Lapas Narkotika Kelas II-A Pamekasan dikelilingi tembok yang cukup tinggi sehingga sulit dijangkau.
Mantan Kalapas II-B Blangkejeren, Aceh, itu menjelaskan, pelempar bola tenis tersebut tidak terjangkau closed-circuit television (CCTV) lapas. Sebab, kamera pemantau itu hanya mengarah ke sudut-sudut tertentu.
”CCTV (di area penemuan bola tenis berisi SS) memang ada, tapi mengarah ke tembok. Ini untuk memantau jika ada narapidana yang berusaha kabur dengan memanjat tembok. Siapa yang melempar itu, kami tidak tahu pasti,” ungkapnya.
Rosi memprediksi, bola tenis tenis berisi SS 1,39 gram itu dilempar sekitar malam hingga dini hari sebelum ditemukan sekitar pukul 08.00 pada Minggu (13/4). Barang haram tersebut ditemukan oleh petugas sipir bernama Ferik Kurniawan.
Modus penyelundupan narkoba lainnya melalui cara-cara pembesukan warga binaan. Seperti yang terjadi pada Kamis (20/3). Perempuan berinisial A diduga menyelipkan narkotika jenis SS di dalam kemaluan. Aksi itu bisa digagalkan.
Petugas sipir berhasil menghentikan salah seorang warga binaan yang dicurigai membawa barang haram itu ke lingkungan lapas.
Dua paket SS seberat 11,2 gram gagal diedarkan di blok hunian warga binaan Lapas Narkotika Kelas II-A Pamekasan.
”Karena para warga binaan yang sudah dibesuk itu pasti akan kami geledah lagi sebelum masuk ke hunian masing-masing. Banyak modus yang mereka lakukan. Tetapi, kami antisipasi untuk mendapatkan (mengungkap, Red) barang itu,” tegasnya.
Sementara itu, Kasatresnarkoba Polres Pamekasan AKP Agus Sugianto menyampaikan, polisi tengah mengidentifikasi pelaku pelemparan bola tenis berisi SS tersebut. Namun, polisi belum mengantongi identitas terkait pihak yang terlibat.
”Untuk siapa-siapanya, kami belum tahu. Nanti kami akan periksa CCTV di lapas. Kapan bola tenis itu dilemparkan dan lain-lain. Kami akan melakukan penyelidikan sampai mengetahui pemilik dari sabu-sabu tersebut,” janjinya. (afg/luq)
Editor : Ina Herdiyana