Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Wabup Pamekasan Bakal Panggil Kadisperindag dan Kapas Kolpajung terkait Kasus Dugaan Penganiayaan yang Menimpa Kaderi

Fatmasari Margaretta • Senin, 24 Maret 2025 | 14:30 WIB
BERKUNJUNG: Wabup Pamekasan Sukriyanto menjenguk Kaderi di rumahnya yang terletak di Kelurahan Kolpajung, Kecamatan Pamekasan, Sabtu (22/3). (MOH. IQBAL AFGANI/JPRM)
BERKUNJUNG: Wabup Pamekasan Sukriyanto menjenguk Kaderi di rumahnya yang terletak di Kelurahan Kolpajung, Kecamatan Pamekasan, Sabtu (22/3). (MOH. IQBAL AFGANI/JPRM)

PAMEKASAN, RadarMadura.id – Kasus dugaan penganiayaan yang dialami Kaderi sampai ke telinga Wabup Pamekasan Sukriyanto.

Dia mendatangi rumah pedagang mi ayam itu di Kelurahan Kolpajung, Kecamatan Pamekasan, Sabtu (22/3).

Dalam pertemuan itu, Sukriyanto menyimak curahan hati Kaderi. Yaitu, mendapatkan perlakuan kasar dari Kepala Pasar (Kapas) Kolpajung Slamet Efendi.

Orang nomor dua di Pemkab Pamekasan itu menyatakan tidak akan tinggal diam.

Sukriyanto berjanji akan menyurati Kapas Kolpajung Slamet Efendi dan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pamekasan Akhmad Basri Yulianto.

Mereka akan dimintai klarifikasi terkait dugaan kasus penganiayaan tersebut.

”Saya tidak ingin memperkeruh keadaan. Dalam menangani permasalahan ini, saya tetap memosisikan diri untuk berada di tengah. Sehingga, diharapkan bisa menemukan jalan penyelesaian terbaik,” tutur pria yang karib disapa Kak Sukri itu.

Terkait dengan upaya hukum Kaderi, Sukri memercayakannya pada Polres Pamekasan.

Sebab, polisi tentu lebih memahami aturan dan memproses laporan Kaderi sesuai ketentuan.

Sukri juga mengajak masyarakat tidak mudah terprovokasi atas permasalahan tersebut.

Mantan kepala Desa (Kades) Blaban, Kecamatan Batumarmar, itu berkomitmen mengawal kasus dugaan penganiayaan itu hingga tuntas.

Sementara itu, Kaderi bersyukur kasus yang dialaminya mendapat atensi Wabup Pamekasan Sukriyanto.

Rasa khawatir yang dia alami perlahan memudar. Dia juga merasa lebih tenang untuk kembali berjualan di Pasar Kolpajung.

”Saya berterima kasih lantaran Pak Wabup telah memberi ketenangan dan jaminan rasa aman untuk berjualan lagi. Sebelumnya, saya kurang tenang untuk berjualan,” ucap pria berusia 47 tahun itu.

Sekadar diketahui, Kaderi terlibat cekcok dengan Slamet Efendi setelah melaporkan kebakaran kios pada PT Adhi Persada Gedung (APG) selaku pemelihara bangunan.

Efendi diduga menganiaya Kaderi lantaran tak terima dengan pelaporan tersebut.

Setelah mendapat perlakuan kasar, Kaderi langsung melaporkan kasus dugaan penganiayaan itu kepada polisi.

Laporan itu teregister dengan surat bernomor LP/B/94/III/2025/SPKT/Polres Pamekasan/Polda Jawa Timur pada Sabtu (15/3) malam. (afg/yan)

Editor : Fatmasari Margaretta
#pasar #kapas #kebakaran #Penganiayaan #klarifikasi #Permasalahan #mi ayam #upaya hukum