SAMPANG, RadarMadura.id – Kasus penangkapan rokok ilegal melalui perusahaan ekspedisi J&T terus bergulir.
Terbaru, Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang telah menerima surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) perkara tersebut dari Polres Sampang.
Kasipidum Kejari Sampang Dody P Purba mengatakan, institusinya menerima SPDP dari penyidik Polres Sampang.
Yakni, perkara penangkapan rokok ilegal yang terjadi di wilayah Kecamatan Banyuates. SPDP diserahkan penyidik Polres Sampang sekitar dua pekan lalu.
”Kami sudah menerima SPDP terkait perkara pengamanan rokok itu,” ujarnya saat dikonfirmasi JPRM.
Dody mengaku belum mengetahui secara detail perkara tersebut. Sebab, pihaknya hanya menerima SPDP.
Penyidik Polres Sampang belum melimpahkan berkas perkaranya. ”Belum ada tersangkanya,” ungkapnya.
Sesuai SPDP, penyidik Polres Sampang memasukkan perkara tersebut pada pelanggaran hukum Undang-Undang (UU) tentang Perdagangan dan Kesehatan.
”Undang-undang yang disangkakan bukan tentang rokok ilegal, melainkan Undang-Undang Perdagangan dan Kesehatan,” paparnya.
Kasihumas Polres Sampang Ipda Andi Amin tidak banyak memberikan keterangan terkait perkara tersebut.
Dia hanya menegaskan jika kasus tersebut masih ditangani penyidik Satreskrim Polres Sampang. Tahapannya saat ini dalam penyidikan.
”Masih dilakukan penyidikan lebih lanjut. Penyidik sudah memeriksa beberapa saksi dalam perkara ini,” tegasnya.
Sebelumnya, polisi mengamankan mobil boks yang dikendarai Moh. Zeini di salah satu tempat pengisian bahan bakar di Kecamatan Banyuates sekitar pukul 22.00 pada Kamis (30/1) malam.
Mobil dengan nopol M 8088 NE beserta sopir dibawa ke Mapolsek Banyuates. Lalu, sekitar pukul 01.30 Jumat (31/1) kendaraan ekspedisi itu dibawa ke Mapolres Sampang.
Penangkapan mobil boks tersebut membuat layanan ekspedisi dari outlet J&T Cargo SPG002A terganggu.
Sebab, semua barang yang seharusnya dikirim ke customer ikut ditahan pihak kepolisian. (bai/bil)
Baca artikel dan berita menarik dari RadarMadura.id lainnya di Google News
Editor : Berta SL Danafia