SIDAK: Anggota Komisi I DPRD Sampang saat melakukan sidak di kantor Desa Baruh, Jumat (14/2). (UBAIDILLAHIR RAIE/JPRM)
SAMPANG, RadarMadura.id – Temuan proyek fiktif program dana desa (DD) Baruh, Kecamatan Sampang, menarik dicermati.
Pasalnya, anggaran sudah cair meski program fisik tidak dikerjakan. Pencairan anggaran itu diduga melibatkan pihak kecamatan.
Hasil audit Inspektorat Sampang pada proyek DD Baruh 2023 menemukan kerugian negara.
Selain itu, hasil sidak Komisi I DPRD Sampang, Jumat (14/2), terungkap bahwa anggaran dicairkan meski tidak dikerjakan berdasarkan perintah mantan Kades atas nama R.
Proyek fiktif itu lolos verifikasi dari Pemerintah Kecamatan Kota Sampang.
Pasalnya, meski anggarannya sudah dicairkan, proyek pengerjaannya fiktif.
Akibatnya, hasil audit inspektorat, uang yang harus dikembalikan pada kas daerah sebesar Rp 380 juta.
Pj Kades Baruh Abdul Fatah mengaku kurang mengetahui informasi yang disampaikan bendahara desa terhadap anggota dewan saat sidak.
Sebab, realisasi pengerjaan proyek tersebut dikerjakan oleh Pj Kades sebelumnya.
”Proyek DD 2023 itu dikerjakan oleh Pj Kades sebelumnya atas nama Sunardi,” ungkapnya.
Berdasarkan yang diketahui dari hasil audit inspektorat, anggaran proyek yang fiktif berupa pembangunan jalan usaha tani (JUT) tersebut sudah dicairkan seratus persen.
Proses pencairan anggaran sudah ditandatangani semua pihak.
”Baik pendamping desa, BPD, maupun pihak kecamatan sesuai arsip yang ada. Selebihnya, silakan konfirmasi pada Pj Kades yang sebelumnya, Sunardi,” paparnya.
Fatah mengaku kaget saat hasil pemeriksaan audit Inspektorat Sampang di desanya ditemukan proyek fiktif.
Dengan demikian, pihaknya berkesimpulan, verifikasi proyek yang fiktif tersebut lolos dari kecamatan.
Namun, dia tidak tahu proses verifikasi berkas pencairan anggaran itu.
”Karena pengerjaan anggaran DD 2023 saat itu masih dijabat Sunardi. Saya menjabat Pj Kades Baruh sejak 10 September 2024,” ujarnya.
Sunardi selaku Pj Kades sebelumnya saat dikonfirmasi belum bisa memberikan keterangan.
Saat dihubungi via WhatsApp, yang bersangkutan beralasan sedang kelelahan pasca menjaga orang tuanya yang sakit.
Plh Camat Kota Sampang Tri Jayadi mengatakan, pihaknya kurang mengetahui pasti realisasi DD Baruh 2023 yang ditemukan fiktif berdasarkan hasil audit.
Dia berdalih baru menjabat sebagai camat Kota Sampang pada 2024.
”Untuk pencairan DD 2023 itu masih dijabat oleh camat sebelumnya,” katanya.
Menurutnya, berkas setiap pencairan DD terhadap program yang dikerjakan harus lengkap.
Sebab, jika tidak lengkap, pastinya akan ditolak oleh kecamatan maupun oleh DPMD.
”Semua pencairan DD itu dimulai dari desa termasuk penandatanganan SPj-nya,” ujarnya.
Pihaknya menilai, pada 2023, saat proses verifikasi, kemungkinan realisasi proyek DD 2023 tersebut lolos dari verifikasi Pemerintah Kecamatan Kota Sampang.
Namun, terkait mekanisme verifikasi secara keseluruhan, pihaknya tidak mengetahui pasti atas pencairan DD 2023 tersebut.
”Biasanya proses pencairan dilakukan pengajuan dari desa pada pemerintah kecamatan dan diverifikasi oleh camat,” tandasnya.
Sebelumnya Inspektorat Sampang melakukan audit pada Desa Baruh atas realisasi DD 2023.
Hasilnya, terdapat temuan proyek fiktif dengan kerugian negara mencapai Rp 380 juta.
Dari hasil audit tersebut, anggota Komisi I DPRD Sampang melakukan sidak ke Desa Baruh.
Hasilnya, terkuak proyek fiktif, tapi anggaran dicairkan diduga pada masa pemerintahan Kades berinisial R. (bai/luq)
Baca artikel dan berita menarik dari RadarMadura.id lainnya di Google News
Editor : Hera Marylia Damayanti