SUMENEP, RadarMadura.id – Perbuatan yang dilakukan Rahim, 38, warga Desa Sukamekar, Kecamatan Cibinong, Cianjur, Jawa Barat, tidak patut dicontoh. Pria yang bekerja serabutan itu melakukan pencurian dengan kekerasan (curas) di Desa Kolor, Kecamatan Kota Sumenep, Selasa (14/1). Akibat ulahnya itu, Rahim harus berurusan dengan polisi.
Ceritanya, Selasa (14/1) sekitar pukul 02.00 Rani, 47, warga Jawa Barat, menjaga toko dan warung kopi miliknya di Jalan Trunojoyo, Desa Kolor, Kecamatan Kota Sumenep. Di lokasi terdapat pelaku yang tengah duduk santai dan tidak mengenakan baju.
Melihat hal itu, teman korban bernama Mastoah mempertanyakan keberadaan pelaku. Namun, korban tidak menghiraukan keberadaan pelaku dan menganggapnya sebagai orang tidak waras yang sering lewat di depan toko miliknya.
Tidak berselang lama, pelaku menghampiri Rani dengan menodongkan pisau sambil meminta sejumlah uang. Hal itu membuat korban dan beberapa orang yang ada di lokasi lari menghindar. Namun, pelaku tetap mengejar korban dan berusaha merebut kalung yang dikenakan korban.
Namun, korban berusaha mempertahankan kalungnya. Hingga akhirnya, pelaku hanya bisa mengambil handphone yang digenggam korban. Kemudian, pelaku masuk ke toko korban untuk mengambil sejumlah uang dan langsung kabur.
Plt Kasihumas Polres Sumenep AKP Widiarti menyatakan, kejadian itu dilaporkan warga yang berada di lokasi kejadian. Lalu, anggota mendatangi lokasi dan mencari keberadaan pelaku.
”Saat kejadian, korban langsung meminta tolong orang-orang, kemudian menghubungi kepolisian,” katanya.
Pencarian pelaku dibantu oleh warga sekitar. Beruntung, pelarian pelaku tidak terlalu jauh. Hingga akhirnya, pelaku berhasil diamankan di tengah sawah Desa Kolor, Kecamatan Kota.
”Saat ini pelaku sudah ditahan di Polres Sumenep serta dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut,” ucapnya. (iqb/jup)
Editor : Ina Herdiyana