Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Pengacara Tuding Pegadaian Lalai terkait Kasus Dugaan Penipuan yang Membelit Agen Pegadaian

Fatmasari Margaretta • Selasa, 5 November 2024 | 17:35 WIB
BERKOMENTAR: Pengacara korban agen Pegadaian Pamekasan Abd. Kholis dalam suatu kegiatan. (ABD. KHOLIS UNTUK JPRM)
BERKOMENTAR: Pengacara korban agen Pegadaian Pamekasan Abd. Kholis dalam suatu kegiatan. (ABD. KHOLIS UNTUK JPRM)

PAMEKASAN, RadarMadura.id – Kasus dugaan penipuan yang dilakukan oleh salah satu agen Pegadaian Pamekasan berinisial H mendapat perhatian publik.

Apalagi, jumlah korban diperkirakan lebih dari 1.000 orang.

Para korban saat ini masih mencari keadilan. Karena itu, mereka mendatangi kantor Pegadaian Pamekasan.

Para korban akan membawa kasus tersebut ke meja hukum. Sebab, hingga Senin (4/11) tidak ada kejelasan.

Salah satu pengacara korban Abd. Kholis berpendapat, Pegadaian Pamekasan lalai dalam melakukan fungsi pengawasan.

Akibatnya, ribuan nasabah menjadi korban dugaan penipuan agen perempuan asal Desa Palengaan Daya, Kecamatan Palengaan, itu.

”Agen dan pihak Pegadaian harus bertanggung jawab. Sebab, terduga pelaku merupakan agen resmi dari Pegadaian Pamekasan,” tutur pengacara dari organisasi Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) itu.

Kholis menuturkan, nasabah semula tidak menaruh curiga kepada H.

Sebab, nasabah tahu bahwa terduga pelaku dibantu pegawai Pegadaian Pamekasan melakukan transaksi gadai.

Mulai dari mengambil barang hingga penyerahan uang.

Kholis minta Pegadaian Pamekasan tidak menakut-nakuti korban dengan bunga dari transaksi gadai yang telah jatuh tempo.

Semestinya, pihaknya bertanggung jawab menghentikan penghitungan tersebut lantaran terjadi dugaan penipuan.

”Ini bukan kasus kecil. Korbannya diperkirakan lebih dari 1.000 orang dengan total kerugian di atas Rp 60 miliar. Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Tohir harus mengetahui permasalahan ini. Sehingga, mendapat atensi,” tegasnya.

Kholis menduga oknum Pegadaian Pamekasan terlibat dalam kasus tersebut. Baik secara langsung atau tidak langsung.

Perusahaan pelat merah itu begitu memberikan kemudahan bagi H untuk menerima barang dan memberikan gadai tanpa adanya evaluasi berkelanjutan.

Sementara itu, Kepala Cabang Pegadaian Pamekasan Agus justru terkesan menutup-nutupi permasalahan tersebut.

Berkali-kali upaya konfirmasi yang dilakukan Jawa Pos Radar Madura (JPRM) terkait masalah tersebut tidak membuahkan hasil. (afg/yan)

Editor : Fatmasari Margaretta
#nasabah #gadai #penipuan #transaksi #Permasalahan #pegadaian #evaluasi