Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Aliansi Tokoh Ulama Peduli Sampang Datangi Kantor Dewan, Desak Wakil Rakyat Sikapi Polemik Kafe Lorensia

Hera Marylia Damayanti • Jumat, 23 Agustus 2024 | 14:35 WIB
SAMPAIKAN ASPIRASI: Aliansi Tokoh Ulama Peduli Sampang melakukan audiensi di kantor DPRD Sampang Kamis (22/8). (UBAIDILLAHIR RAIE/JPRM)
SAMPAIKAN ASPIRASI: Aliansi Tokoh Ulama Peduli Sampang melakukan audiensi di kantor DPRD Sampang Kamis (22/8). (UBAIDILLAHIR RAIE/JPRM)

SAMPANG, RadarMadura.id – Massa yang mengatasnamakan Aliansi Tokoh Ulama Peduli Sampang mendatangi kantor DPRD Kamis (22/8).

Mereka meminta wakil rakyat menyikapi tegas Resto dan Kafe Lorensia yang dinilai mencoreng nama Kota Bahari.

Audiensi yang dilakukan Aliansi Tokoh Ulama Peduli Sampang diikuti sekitar 30 tokoh masyarakat dan pimpinan pesantren.

Mereka ditemui langsung ketua DPRD, Kasatpol PP, dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sampang.

Juru Bicara Aliansi Tokoh Ulama Peduli Sampang Mohammad Hasan Basri mengatakan, audiensi bersama wakil rakyat dilakukan untuk menyikapi gangguan aktivitas yang mencederai norma-norma yang ada di masyarakat.

Mulai dari norma agama dan norma sosial. Salah satu yang diduga melanggar norma agama dan sosial berdasarkan analisis yang dilakukan yakni Resto dan Kafe Lorensia.

Kafe itu sudah melakukan pelanggaran izin yang dikeluarkan oleh Pemkab Sampang.

Kafe Lorensia memang memiliki izin sebagai kafe dan karaoke.

Kemudian, pada NIB tersebut tidak termaktub izin penjualan minuman keras maupun menyediakan perempuan penghibur.

”Tentunya sudah bertentangan antara perizinannya dengan izin yang diurus oleh Kafe Lorensia itu,” katanya.

Selama ini pemerintah daerah (pemda) melalui instansi Satpol PP Sampang sudah memberikan peringatan.

Namun, tidak diindahkan oleh manajemen Kafe Lorensia tersebut.

”Kami juga terpaksa melakukan penggerebekan karena mencegah hal-hal buruk yang dapat merusak Kota Bahari dan pemuda Sampang,” terangnya.

Berdasarkan kesepakatan dari audiensi yang dilakukan, pemerintah bakal melakukan penutupan sementara Kafe Lorensia.

”Kafe itu harus ditutup, pemda masih melakukan koordinasi untuk melakukan penutupan kafe itu,” terangnya.

Ketua DPRD Sampang Fadol mengatakan, aliansi ulama yang datang sudah bersurat pada institusinya untuk melakukan audiensi.

Mereka meminta legislatif juga bersikap tegas untuk menutup Kafe Lorensia.

”Hasilnya, di dalam kafe tersebut ditemukan miras dan menyediakan perempuan (LC). Hal tersebut juga menjadi tanggung jawab kami untuk mengambil sikap mengklarifikasi permasalahan itu,” terangnya.

Hasil akhirnya, disepakati Lorensia Resto & Cafe akan ditutup.

Meskipun, sudah memiliki izin sebagai kafe, rumah makan, dan tempat karaoke sebagaimana tercatat di DPMPTSP.

Sebab, saat penggerebekan ditemukan tengah menjual miras.

”Berarti sudah melanggar perda terkait pelarangan miras di Kabupaten Sampang,” terangnya.

Sedangkan untuk penyediaan LC atau lady companion yang diduga melanggar ketenteraman dan ketertiban umum (trantibum) akan dilakukan kajian.

Tujuannya, untuk mengetahui pelanggarannya. ”Apakah melanggar trantibum atau tidak, masih dikaji untuk yang menyediakan perempuan kafe itu,” tandasnya. (bai/jup)

Baca artikel dan berita menarik dari RadarMadura.id lainnya di Google News

Editor : Hera Marylia Damayanti
#izin #Aliansi Tokoh Ulama Peduli Sampang #Resto dan kafe #perempuan penghibur #lc #Lorensia #Trantibum