PAMEKASAN, RadarMadura.id – Hari apes memang tidak ada di kalender. Kalimat itu cocok disematkan kepada Mohammad Fandi, warga Dusun Rosong, Desa Banjar Tabulu, Kecamatan Camplong, Sampang.
Pemuda 28 tahun itu tertangkap basah saat mencoba menyatroni rumah Kepala Desa (Kades) Panglegur Mista’i.
Gelagat mencurigakan Fandi diketahui Mista’i saat hendak salat Subuh. Dia pun mengajak warga beramai-ramai menangkap pria berambut keriting itu.
”Saya melihat ada orang yang mengendap-endap di samping rumah dengan gerak-gerik yang mencurigakan. Ada dua pelaku kala itu, yang satunya menunggu di motor. Tapi, yang berhasil diamankan hanya satu orang,” terang Mista’i.
Sebelum ke rumah Kades, dua pelaku itu rupanya sempat mencuri di rumah warga bernama Siti Komariyah pada Selasa (6/8) malam.
Satu unit motor Honda Vario milik korban berhasil dikeluarkan hingga luar pagar.
Beruntung, suami korban melihat kejadian tersebut. Kedua pelaku kabur terbirit-birit setelah diteriaki maling oleh suami Siti Komariyah.
Sayangnya, kedua pelaku itu gagal ditangkap meski sempat dikejar.
Sementara itu, Kapolsek Tlanakan AKP Junairi Tirto Atmojo menyatakan, pelaku pencurian yang berhasil diamankan hanya satu orang, yaitu Mohammad Fandi.
Sementara, satu rekannya bernama Armadin masih dalam pengejaran polisi.
”Saat ini, terduga maling tersebut sudah mendekam di ruang tahanan Polres Pamekasan. Mohammad Fandi telah kami serahkan ke penyidik Rabu (7/8) malam,” terang perwira Polri dengan pangkat tiga balok emas di pundaknya itu.
Baca Juga: Polres Bangkalan Butuh Setahun Tangkap Pengedar SS, BB yang Diamankan Hanya 10 Gram
Sebanyak dua kunci letter T dijadikan barang bukti (BB) untuk menjerat pelaku.
Tim penyidik Satreskrim Polres Pamekasan juga akan melakukan pengembangan perkara dugaan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) itu. (afg/jup)
Baca artikel dan berita menarik dari RadarMadura.id lainnya di Google News
Editor : Hera Marylia Damayanti