Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Polres Pamekasan Kaji Hasil Audit Inspektorat, Dalami Kasus Dugaan Tipikor Gebyar Batik

Hera Marylia Damayanti • Senin, 20 Mei 2024 | 16:20 WIB
MERIAH: Model memakai batik Pamekasan dalam GBP di Jember, 6 Agustus 2022. (DISPERINDAG PAMEKASAN UNTUK JPRM)
MERIAH: Model memakai batik Pamekasan dalam GBP di Jember, 6 Agustus 2022. (DISPERINDAG PAMEKASAN UNTUK JPRM)

PAMEKASANRadarMadura.id – Satreskrim Polres Pamekasan terus mendalami kasus dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) kegiatan Gebyar Batik Pamekasan (GBP).

Tim penyelidik dikabarkan sudah mengantongi hasil audit Inspektorat Pamekasan terkait kegiatan yang terealisasi pada 2022.

Kasihumas Polres Pamekasan AKP Sri Sugiarto membenarkan informasi tersebut.

Namun, polisi belum bisa membeberkan perincian hasil audit dari inspektorat tersebut.

Termasuk nominal kerugian negara dari kegiatan yang bersumber dari APBD 2022 itu.

”Hasil audit GBP sudah di meja Kasatreskrim Polres Pamekasan AKP Doni Setiawan untuk selanjutnya akan diserahkan kepada penyelidik,” ujar perwira Polri dengan pangkat tiga balok emas di pundaknya itu.

Polres Pamekasan membutuhkan waktu yang tidak sedikit untuk mendapatkan hasil audit kegiatan GBP.

Pasalnya, polisi meminta Inspektorat Pamekasan untuk melakukan audit sejak tahun lalu. Tetapi, hasil audit baru diserahkan minggu ini.

Sri mengungkapkan, sejumlah langkah sudah dilakukan untuk membuat kasus dugaan tipikor tersebut terang benderang.

Di antaranya, memeriksa belasan saksi yang terlibat dalam kegiatan tersebut.

Namun, dia enggan memerinci saksi-saksi yang sudah dimintai keterangan. ”Kami masih fokus penyelidikan,” ungkapnya.

Kasatreskrim Polres Pamekasan AKP Doni Setiawan tak menampik bahwa hasil audit kegiatan GBP telah dikantongi.

Tapi, Doni enggan berkomentar banyak saat dikonfirmasi mengenai perkara tersebut.

Mantan Kanit Jatanras Polres Tanjung Perak itu menyebut, penyelidik masih mempelajari hasil audit dari inspektorat.

Makanya, masih dipelajari hasil audit itu untuk menentukan langkah selanjutnya,” tuturnya.

Jawa Pos Radar Madura (JPRM) berupaya menggali keterangan dari Inspektur Inspektorat Pamekasan Ach. Faisol.

Namun, upaya konfirmasi pada pria yang juga menjadi Pj Sekkab Pamekasan itu tidak berhasil. Berkali-kali dihubungi, nomor yang biasa dia gunakan tidak aktif.

Sekadar diketahui, kegiatan GBP 2022 digelar di sejumlah daerah di wilayah Jawa Bali.

Kegiatan ini direalisasikan oleh Disperindag Pamekasan. Anggaran yang dihabiskan mencapai Rp 1,5 miliar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2022. (afg/bil)

Baca artikel dan berita menarik dari RadarMadura.id lainnya di Google News

Editor : Hera Marylia Damayanti
#GBP #inspektorat #polres pamekasan #tipikor #gebyar batik #hasil audit