Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Jaksa Telaah Berkas Perkara Dua Tersangka Pertikaian Berdarah di Tanjungbumi, Bangkalan

Ina Herdiyana • Selasa, 19 Maret 2024 | 18:25 WIB
IDENTIFIKASI: Tersangka pertikaian berdarah di Kecamatan Tanjungbumi Hasan Basri dan Wardi didampingi kuasa hukumnya saat reka ulang di Jalan Kinibalu, Bangkalan, Senin (26/2). (VIVIN AGUSTIN HARTONO)
IDENTIFIKASI: Tersangka pertikaian berdarah di Kecamatan Tanjungbumi Hasan Basri dan Wardi didampingi kuasa hukumnya saat reka ulang di Jalan Kinibalu, Bangkalan, Senin (26/2). (VIVIN AGUSTIN HARTONO)

BANGKALAN, RadarMadura.id – Berkas perkara dua tersangka pertikaian berdarah yang terjadi di Kecamatan Tanjungbumi sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangkalan.

Namun, jaksa belum menetapkan kelengkapan berkas perkara kakak beradik Hasan Basri dan Wardi karena masih tahap pengkajian.

Kasipidum Kejari Bangkalan Himawan Harianto membenarkan sudah menerima berkas perkara kedua tersangka dari penyidik Polres Bangkalan. Namun, JPU belum menentukan berkas itu lengkap atau harus dikembalikan.

”Masih dalam tahap penelitian berkas. Jaksa belum menyatakan lengkap atau perlu petunjuk lain,” ujarnya Senin (18/3).

Himawan enggan berkomentar banyak selama berkas perkara belum dinyatakan P21. ”Kalau sudah pelimpahan kedua dan dinyatakan P21, kami bisa bicara kapan pelimpahannya (ke pengadilan),” katanya.

Pria berkacamata itu mengungkapkan, jaksa memiliki waktu sekitar tujuh hari kerja untuk meneliti berkas.

Jika dirasa kurang lengkap, pihaknya akan memberikan petunjuk kepada penyidik Polres Bangkalan untuk segera melengkapi.

”Kami punya waktu 7 hari untuk meneliti berkas. Kalau tidak lengkap, kami kembalikan,” sambungnya.

Bahtiar Pradinata, penasihat hukum Hasan Busri dan Wardi, berharap perkara dua kliennya segera dituntaskan.

Dengan begitu, kasus itu segera disidangkan dan mendapat kepastian hukum. ”Kami berharap perkara ini segera disidangkan,” harapnya. (za/jup)

 

Editor : Ina Herdiyana
#konflik #bangkalan #tanjungbumi #sosial #berkas perkara #pertikaian