Kasihumas Polres Sampang Ipda Sujianto menyatakan, korban berusia 27 tahun sedangkan A. Faridi berusia 42 tahun. ”Tersangka menusuk perut dan membacok anggota tubuh lainnya dengan sebilah pisau. Akibatnya, perut korban robek hingga ususnya terburai. Korban juga mengalami luka robek pada lengan kanan,” katanya.
Menurut Sujianto, A. Faridi sakit hati kepada adik kandungnya. Sebab, Abd. Rais dianggap sebagai pemicu kematian istrinya. Kematian istri tersangka tragis karena gantung diri. ”Dan dia (tersangka) mengaku sudah sakit hati sejak Senin (24/4),” terangnya.
Dijelaskan, sebelum kejadian, Abd. Rais tidur-tiduran sambil bermain handphone di kamar. A. Faridi lalu datang dan menusukkan pisau ke perut dan lengan adiknya. ”(Penusukan) itu dilakukan dua kali,” ungkapnya.
Ditambahkan, beberapa saat kemudian, keponakan tersangka, Dewi Susanti, 15, datang dan langsung merebut pisau tersebut. Korban lalu dibawa ke RSUD dr Mohammad Zyn Sampang. Saat hendak dilakukan operasi, sekitar pukul 20.00, korban sudah meninggal.
”Barang bukti yang kami amankan berupa sebilah pisau dapur bergagang kayu tanpa sarung pengaman. Panjangnya kurang lebih 28 sentimeter. Di pisau tersebut masih terdapat bercak darah,” pungkasnya. (dil/yan) Editor : Abdul Basri