PAMEKASAN, RadarMadura.id – Sebagai seorang pengacara, Dhea sadar bisa mendapatkan diskriminasi.
Sebab, sebagian perempuan masih dianggap lemah dan kurang pantas untuk mengemban amanah tersebut.
Tetapi, Dhea sejak awal bertekad untuk bisa membuktikan bahwa persepsi tersebut tidaklah benar.
Sebenarnya, kedua orang tuanya sempat menentang profesi yang sedang digeluti Dhea. Sebab, mereka khawatir akan keselamatan putrinya.
Di mata orang tua Dhea, pengacara merupakan salah satu profesi yang penuh risiko. Advokat rentan mendapat tekanan atau ancaman dari pihak lawan.
”Tetapi, saya selalu meyakinkan kepada kedua orang tua untuk tidak terlalu khawatir. Sebab, jika saya bekerja dengan niat baik dan membantu orang, maka pasti akan dilindungi Tuhan,” kata alumnus Fakultas Hukum Universitas Negeri Jember (Unej) itu.
Setelah diberi pemahaman, lambat laun kedua orang tuanya bisa menerima pekerjaan Dhea sebagai advokat.
”Dulu ketika masuk fakultas hukum, mereka tidak keberatan. Sehingga, saya terus berusaha untuk meyakinkan mereka bahwa saya baik-baik saja,” ulasnya.
Menurut dia, menjadi seorang pengacara memang tidak mudah. Harus siap bertarung secara mental dan fisik.
Sebab, penanganan kasus hukum menguras pikiran dan energi. Karena itu, Dhea dituntut cermat dalam menangani perkara.
Dhea mengakui kadang mendapatkan intimidasi. Misalnya, saat menangani kasus pencurian dengan pemberatan (curat) di Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan.
Intimidasi itu datang karena ada oknum aparat hukum tidak suka terdakwa kasus tersebut didampingi pengacara.
”Saya diingatkan oleh pihak keluarga terdakwa jika dicari-cari oleh oknum tersebut. Tetapi, saya tetap berusaha tenang. Ini adalah tanggung jawab saya untuk memastikan terdakwa bisa mendapatkan hak-haknya,” ungkap Dhea.
Beberapa kasus sudah dia tangani. Mulai dari kasus penyalahgunaan narkoba, pembunuhan, pencurian, hingga kekerasan seksual.
Perkara yang ditangani tidak hanya di Pamekasan, tetapi beberapa daerah di Jawa Timur. Salah satunya Kabupaten Pasuruan.
Maklum, anak bungsu dari pasangan Joko Prawito dan Ina Soelistiani itu tidak hanya menjadi anggota di Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Pengadilan Negeri Pamekasan.
Tetapi, juga dipercaya sebagai Ketua Pos Bantuan Hukum Indonesia (Posbakumadin) Pasuruan.
Rata-rata kasus yang ditangani Dhea berbuah hasil. Tetapi, tak sedikit juga perkara yang belum maksimal.
”Proses dalam meniti karier di dunia hukum tidak boleh berhenti. Saya harus banyak belajar dari para senior,” ungkapnya.
Sejak lulus dari SMAN 1 Pamekasan pada 2016, Dhea sudah memutuskan untuk terjun di dunia hukum dengan mengambil jurusan hukum di Unej.
Kemudian, ketika lulus pada 2021, dia sudah menjadi paralegal di Posbakum PN Pamekasan.
”Saya mengidolakan Prof Dr Yusril Ihza Mahendra. Dia pernah berkata bahwa yang harus kita bela adalah hukum dan keadilan dalam kasus apa pun dan terhadap siapa pun. Ini yang menjadi motivasi saya sebagai pengacara,” tandasnya. (*/yan)
Baca artikel dan berita menarik dari RadarMadura.id lainnya di Google News
Editor : Hera Marylia Damayanti