Oleh Imam Buchari, S.E.*
MELAKONI dunia pers, dengan nyanggong di Radar Madura sebagai wartawan, menjadikan saya lebih utuh memahami dunia tulis-menulis. Dulu ketika masih di kampus tahun 90-an, saya sering menulis makalah, artikel dan tulisan ilmiyah lainnya. Tapi, menulis berita ketika itu baru sebatas pembelajaran. Sekadar memuaskan hasrat ingin tahu. Apa itu yang disebut berita?
Secara sederhana akhirnya saya tahu, bahwa berita itu adalah laporan atau informasi mengenai peristiwa, fakta, atau kejadian terbaru (hangat), penting, menarik, dan relevan bagi publik. Penyajian penulisannya menggunakan rumus 5 W 1 H. Sesederhana itu saya memahaminya. Dan, kata kuncinya, wartawan itu harus netral.
Tapi ternyata setelah saya terjun langsung di tengah masyarakat sebagai wartawan, terutama saat menjadi wartawan Radar Madura antara tahun 2000–2001, kesederhanaan pemahaman saya berbalik 160 derajat. Karena setiap orang yang ditemui untuk diwawancarai dapat dipastikan ingin penulisan berita itu berpihak kepadanya.
Baca Juga: Menunggu Kematian Koran yang Tak Kunjung Datang
Keinginan itu dilakukan melalui berbagai cara. Dari cara merajuk, marah, iming-iming, bahkan sampai menggunakan cara ancaman. Harapan mereka bermacam-macam, saya diminta memotong kalimat, menambah opini dan bahkan menggagalkan penerbitan sebuah berita. Tujuannya satu, agar pemberitaan menguntungkan diri mereka.
Pernah suatu ketika saya mewawancarai sumber berita salah seorang kepala OPD. Belum kelar dua pertanyaan disodorkan, tiba-tiba raut mukanya memerah penuh amarah, dan berkata, “Mas, saya juga bisa mendatangkan massa puluhan truk dalam waktu yang tidak terlalu lama,” ungkapnya kepada saya.
“Loh, apa hubungannya dengan pertanyaan saya,” gumam saya dalam hati. Seharusnya sumber berita itu jangan mengawali jawaban dengan cara mengancam. Pahami dulu rangkaian pertanyaan, sehingga kemudian bisa menangkap apa yang dimaksud. Karena bisa jadi sikapnya kontra produktif dengan apa yang ia harapkan.
Untungnya saya tidak balik marah dan membentak. Saya teruskan pertanyaan dengan intonasi datar, tidak larut dalam emosi. Ternyata lambat laun, karena amarahnya terus membentur “tembok” dan tidak mendapat reaksi serupa, kepala OPD itu secara perlahan menurunkan tensi suaranya. Lalu menerangkan apa yang sesungguhnya terjadi, menurut versinya.
Baca Juga: Koran, Jawa Pos Plus Radar Madura Tetap di Hati
Pernah juga dalam satu wawancara saya mau dijadikan saksi oleh seorang Kapolres. Ketika itu saya tengah mengonfirmasi analisis atau temuan seorang tokoh masyarakat bahwa Madura akan menjadi target rusuh. Menanggapi pertanyaan saya itu, sepontan Kapolres marah dan memanggil salah satu Kasi untuk menjadikan saya sebagai saksi.
Untungnya secara spontan saya menjawab, “Saya wartawan Pak, bukan pelapor. Kalau setiap konfirmasi saya selalu dijadikan saksi terhadap permasalahan yang saya ajukan, maka saya tidak bisa kerja. Karena waktu saya akan habis untuk memberikan kesaksian di pengadilan sesuai jumlah konfimasi yang saya lakukan,” tepis saya. Dan akhirnya keinginan itu reda.
Memang saya sadari, tugas wartawan tidaklah ringan. Bisa dibayangkan, dengan hanya berbekal tinta dan secarik kertas, serta selembar surat tugas (keplek) dari redaksi, wartawan akan menghadapi berbagai profesi dari pejabat tinggi hingga petani, dari konglomerat sampai orang pinggiran, dari kiai sampai preman, semua menjadi mitra informasi.
Tidak jarang, wartawan dimaki dan dicurigai, dihindari tidak ditemui, ditekan dan diancam. Bahkan, ada juga sampai ditodong senjata, itu sudah menjadi kemungkinan keseharian. Sehingga, tidak salah kalau ada seloroh, “wartawan itu senang sehari, lalu susah di hari kemudian”. Begitu seterusnya berulang.
Baca Juga: Koran dan Budaya Literasi di Pesantren
Apalagi berita hasil jerih payah di lapangan ditolak redaksi. Padahal berita yang tengah dikirim itu merupakan kelanjutan dari berita sebelumnya. Susahnya ada dua: pertama, target setor berita yang kala itu dipatok 3 berita setiap hari menjadi tidak tercapai; kedua, berita sebelumnya menjadi terpotong, alias tidak tuntas. Apalagi jika yang ditolak di dalamnya terdapat materi hak jawab berupa sanggahan dari sumber berita kedua, bisa fatal bagi kita yang tugas di lapangan.
Kemudian, dari banyak pengalaman yang saya temui di lapangan, muncul pertanyaan di benak saya. Sebetulnya berita itu milik siapa? Kok kehadiran wartawan begitu mudahnya disalahpahami. Milik penguasa? Milik pemodalkah? Atau milik wartawan itu sendiri? Atau jangan-jangan milik para pengguna jasa iklan? Kalau demikian pertanyaannya, bisakah berita itu netral?
Konon dari berbagai seminar yang sempat saya ikuti, terdapat perspektif demokrasi yang membenarkan berita itu dapat berpihak. Bahkan, diterangkan dapat berpihak pada pemilik modal usaha media.
Jika pemilik modal adalah pribadi, maka bisa jadi akan berpihak pada pribadi dimaksud. Jika pemilik modal adalah golongan tertentu, maka keberpihakan berpeluang dimiliki golongan tersebut. Dengan kata lain, berita dalam realitasnya bisa berpihak pada kepentingan sang pemilik.
Baca Juga: Radar Madura, Kampus Kehidupan yang Tak Pernah Usai
Dalam perspektif ini, keberimbangan berita tidak terpaku kepada dua kutub berbeda dalam satu penulisan berita atau pemberitaan satu media massa. Tetapi, keberimbangan dapat tercipta dengan banyaknya media dengan kepemilikan yang berbeda-beda. Sehingga, di ruang publik bertaburan banyak berita pada ruang lingkup yang sama, tapi menyuguhkan angle atau titik penekanan yang berbeda.
“Dengan kata lain, perimbangan dapat dijumpai dengan gabungan banyak informasi dari berita dan media yang berbeda pula”.
Kelemahannya, pada perspektif ini pembaca dituntut harus memiliki kemampuan dan memiliki kesempatan untuk menyerap berita atau informasi dari berbagai media massa yang berbeda. Karena jika tidak demikian, pembaca akan mudah terperangkap dalam penggiringan suatu opini tertentu. Pembaca bisa tersesat karena tidak memperoleh informasi pembanding.
Syarat lainnya, perspektif ini membutuhkan banyak media berita agar informasi publik berimbang. Sebab jika hanya terdapat segelintir media, akan terjadi monopoli komunikasi dan informasi serta pemberitaan, dan ini lebih parah dari sekadar menggiring opini.
Baca Juga: Sekolah Jurnalisme Bernama Radar Madura
Sebagai contoh, media yang didirikan oleh partai politik tentu tidak akan menyudutkan partai yang mendirikannya. Karena ada konsep, hanya ada satu kecap nomor satu, yang jelas bukan milik partai lain. Kalau berita sepihak semacam ini dibaca terus-menerus tanpa diimbangi dengan berita media lain, bisa jadi “tai kucing rasa coklat” akan menjadi kenyataan.
Okelah keberpihakan di atas merupakan keberimbangan secara makro, dan itu masuk kategori wilayah kewenangan jajaran redaksi. Namun secara mikro, yaitu keberimbangan pada satu berita yang akan diterbitkan, tentu itu menjadi kewenangan wartawan atau reporter itu sendiri.
Terlepas nanti disortir dan diedit oleh pihak redaksi atau tidak, yang penting wartawan atau reporter pada saat akan mengirim berita untuk naik cetak, sudah mempertimbangkan keberimbangan informasi secara proporsional. Tidak peduli itu permasalahan antara seorang presiden dengan seorang petani, permasalahan antara pengusaha dengan buruh pabrik, di hadapan pemberitaan semua anggota publik memiliki level yang sama sebagai sumber berita.
Lantas berada di level mana kedudukan seorang wartawan? Anggapan saya sebagai penyelenggara media komunikasi dan informasi publik saat itu, wartawan memiliki level yang sama dengan setiap sumber berita yang ditemui. Pada saat melakukan wawancara dengan presiden, wartawan berada pada posisi setara dengan presiden. Pada saat wawancara dengan seorang nelayan, wartawan memiliki kedudukan yang sejajar dengan nelayan. Jadi, tidak ada posisi atas bawah ketika wartawan tengah melakukan wawancara.
Baca Juga: Narasi, Vibrasi, dan Komplikasi
Namun perlu diingat, wartawan bukan pemilik berita. Pemilik berita pada hakikatnya adalah publik. Wartawan hanya berprofesi sebagai penggali dan penyaji berita. Memediasi komunikasi antar anggota publik, dan mengungkap fakta dan realitas untuk suguhan dan kepentingan publik.
Oleh karena itu, yang disajikan harus objektif dan mengandung kebenaran normatif. Wartawan secara netral tidak boleh membumbui fakta dan realitas dengan opini pribadi, karena hal itu akan mencederai objektivitas dan netralitas profesi. Publiklah yang berhak beropini melalui ahli-ahli mereka. Dan, wartawan hanya memublikasikannya.
Saya sadar, sebagai wartawan media publik kala itu, saya tidak memiliki kewenangan turut beropini dengan menambah atau mengurangi pendapat para sumber berita. Terkecuali dalam tulisan nonberita (catatan redaksi, tajuk, artikel, dan tulisan ilmiah lainnya). Jangankan menilai si A salah dan si B benar, menilai sumber berita itu ganteng atau cantik saja, saya mengategorikan diri saya sudah beropini, itu yang selalu saya hindari.
Lalu bagaimana saya menulis untuk menggambarkan sumber berita. Saya bisa menulis “sosok berkumis” kalau kenyataannya sumber berita itu memang berkumis. Apakah berkumis itu masuk kategori ganteng? Terserah publik yang akan menilainya.
Baca Juga: Media dan Parpol Menuju Madura Kawasan Ekonomi Khusus
Lantas bagaimana menyikapi sumber berita yang sensitif, mudah marah dan gampang tersinggung? Bagi saya sebagai wartawan tidak boleh terpancing dengan kondisi apa pun yang ditemui, apalagi sampai terbawa emosi. Apa pendapat yang disampaikan sumber berita, bagaimana raut mukanya, seperti apa lantang suaranya, begitu sulitnya ditemui, itu semua merupakan bagian objek berita bagi saya.
Terbawa emosi hanya akan mengganggu ketajaman objektivitas pada saat menggali berita. Karena ketika saya terlibat secara emosional, berarti beban psikologis para pelaku atau sumber berita juga akan membebani saya. Sebagai kuli tinta yang profesional, bukan sebagai pemilik berita, tugas saya adalah rekam apa yang saya dengar, tulis apa yang saya lihat, ungkap data yang saya punya, dan fasilitasi perbincangan publik. Selesai. Titik, tidak pakai koma. (*)
*)Mantan jurnalis Jawa Pos Radar Madura
Editor : Hera Marylia Damayanti