OLEH: Said Abdullah
BELAKANGAN ini santer beredar isu bahwa saldo APBN menipis, defisit APBN akan menyentuh lebih dari 3 persen pada akhir tahun, bahkan muncul kekhawatiran bahwa APBN 2026 dapat “jebol”. Isu tersebut berkembang seiring dengan gambaran situasi ekonomi makro yang dinilai kurang baik, ditambah depresiasi nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS).
Kita perlu mengapresiasi sekaligus merespons secara bijak berbagai kritik dan alarm kewaspadaan dari sejumlah pengamat maupun akademisi. Saya memandang hal tersebut sebagai bentuk kepedulian dan rasa sayang terhadap kondisi bangsa. Yang justru perlu dikhawatirkan adalah apabila muncul sikap apatis dan keengganan untuk berbicara.
Namun, di luar ekspektasi sejumlah pihak, ekonomi nasional ternyata mampu tumbuh sebesar 5,6 persen. Memang terdapat faktor musiman, yakni Ramadan dan Lebaran, yang mendorong peningkatan permintaan rumah tangga. Faktor tersebut menggerakkan sektor industri, perdagangan, transportasi, hotel, dan restoran sebagai penopang pertumbuhan ekonomi.
Di sisi lain, belanja pemerintah yang biasanya mulai berjalan cepat pada kuartal II, tahun ini dapat dipercepat sejak awal tahun. Akibatnya, pada kuartal I 2026 belanja pemerintah mampu tumbuh 21,81 persen (year on year/yoy) dan berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi sebesar 1,26 persen. Strategi ini patut diapresiasi.
Sejumlah indikator ekonomi juga menunjukkan ketahanan (resiliensi) yang cukup baik. Neraca perdagangan masih mencatat surplus sebesar 5,5 miliar dolar AS dan telah terjaga positif selama 71 bulan berturut-turut. Selain itu, pertumbuhan kredit perbankan secara umum juga masih positif.
Sejalan dengan pertumbuhan ekonomi yang baik, kinerja APBN pada kuartal I 2026 juga menunjukkan hasil positif. Pendapatan negara mencapai Rp574,9 triliun atau tumbuh 10,5 persen (yoy). Capaian tersebut ditopang oleh penerimaan pajak sebesar Rp394,8 triliun atau tumbuh 20,7 persen (yoy). Memang terdapat selisih kurang bayar dan lebih bayar, namun dari selisih tersebut pemerintah justru memperoleh surplus kurang bayar sebesar Rp13,38 triliun. Dengan demikian, pemerintah masih memiliki “tabungan” pajak tambahan.
Tantangan memang terdapat pada Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), terutama akibat penurunan lifting migas dan rendahnya harga Indonesian Crude Price (ICP). Namun kondisi ini diperkirakan akan membaik pada kuartal II 2026 seiring kenaikan harga minyak dunia dan mulai pulihnya aktivitas hulu migas. Sementara itu, PNBP nonmigas tercatat tumbuh positif.
Kabar baik lainnya, pertumbuhan penerimaan pajak mampu menopang kebutuhan percepatan belanja program dan belanja modal. Realisasi belanja negara mencapai Rp815 triliun atau tumbuh 31,4 persen (yoy).
Porsi terbesar belanja negara berasal dari belanja pemerintah pusat yang mencapai Rp610,3 triliun. Fokus belanja diarahkan untuk membiayai program-program prioritas. Tentu dalam tata kelola program prioritas masih diperlukan berbagai pembenahan. Hal tersebut harus menjadi catatan bagi kementerian dan lembaga teknis, terutama Badan Gizi Nasional, Kementerian Koperasi, dan Kementerian Desa.
Strategi percepatan belanja memang berkonsekuensi pada pelebaran defisit APBN. Defisit tercatat mencapai Rp240,1 triliun atau setara 0,93 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Namun saya menilai angka tersebut masih berada dalam rentang yang terkendali. Dalam APBN 2026, pemerintah merencanakan defisit sebesar Rp689,1 triliun atau setara 2,68 persen PDB.
Di tengah tekanan eksternal seperti kenaikan harga minyak dan pelemahan kurs rupiah, pemerintah kemungkinan akan memilih melakukan refocusing anggaran program, dengan tetap menjadikan APBN sebagai instrumen stabilisasi, alokasi perlindungan sosial, dan distribusi pemerataan sosial. Dengan pilihan kebijakan tersebut, hingga akhir tahun realisasi belanja APBN kemungkinan lebih rendah dari pagu yang telah ditetapkan. Karena itu, saya memperkirakan defisit APBN justru akan lebih rendah dari target awal, yakni sekitar 2,56 persen PDB atau setara Rp658,3 triliun.
Beredar pula kabar bahwa saldo APBN 2026 hanya tersisa Rp120 triliun. Perlu saya jelaskan bahwa saldo APBN 2026 berasal dari SAL (Saldo Anggaran Lebih) APBN 2025 sebesar Rp420 triliun. Dana tersebut masih utuh, hanya saja Rp300 triliun ditempatkan dari Bank Indonesia ke bank-bank Himbara. Artinya, SAL tetap sebesar Rp420 triliun, bahkan pemerintah memperoleh imbal hasil dari penempatan dana tersebut. Sesuai ketentuan Undang-Undang APBN, SAL hanya dapat digunakan untuk belanja dengan persetujuan DPR.
Sejumlah Tantangan
Apakah momentum pertumbuhan ekonomi ini dapat terus dijaga? Pada kuartal II 2026 tantangannya memang berbeda. Dalam dua bulan terakhir, situasi menjadi lebih menantang. Harga komoditas meningkat, tidak ada lagi faktor musiman Lebaran, serta tidak terdapat lagi efek low base pada kuartal II 2025.
Karena itu, pengelolaan APBN harus dilakukan dengan lebih hati-hati. Saya setuju dengan penerapan safe mode yang diaktifkan oleh Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Indonesia melalui berbagai kebijakan, seperti refocusing anggaran, pembatasan transaksi dolar, pembentukan Bond Stabilizer Fund, pemberian insentif yield yang lebih besar untuk penempatan dolar di bank Himbara, serta penerbitan panda bond.
Kebijakan safe mode tersebut secara langsung akan meredam kebutuhan pembiayaan yang besar pada tahun ini. Pemerintah juga tidak dihadapkan pada situasi sulit untuk membiayai biaya dana (cost of fund) yang mahal.
Di sisi lain, kita juga harus cerdas mengubah tantangan menjadi peluang. Sebab, dengan arah kebijakan anggaran yang memasuki fase safe mode, Indonesia membutuhkan mesin penggerak ekonomi yang lebih kuat.
Mayoritas PDB Indonesia ditopang oleh sektor manufaktur, perdagangan, pertanian, konstruksi, dan pertambangan. Kelima sektor tersebut menyumbang 63,52 persen terhadap PDB dan menyerap sekitar 66,37 persen tenaga kerja nasional. Sayangnya, selain sektor perdagangan, pertumbuhan sektor-sektor tersebut masih berada di bawah pertumbuhan ekonomi nasional.
Karena itu, arah kebijakan fiskal harus mampu memberikan insentif dan pembenahan ekosistem agar investasi pada sektor-sektor tersebut tumbuh lebih ekspansif. Sebab apabila hanya mengandalkan belanja pemerintah, yang proporsinya terhadap PDB hanya sekitar 6,72 persen, tentu tidak memadai.
Jika sektor industri, pertanian, perdagangan, konstruksi, dan pertambangan tumbuh, maka kebutuhan tenaga kerja formal juga akan meningkat. Dengan tumbuhnya sektor formal, kelas menengah yang sempat menyusut perlahan akan kembali menguat.
Dengan demikian, masyarakat akan lebih banyak bekerja di lingkungan kerja yang layak, sehingga tanggung jawab APBN terhadap perlindungan sosial menjadi lebih ringan. Fokus APBN pun dapat lebih diarahkan pada sektor-sektor produktif serta menjadi kekuatan pendorong (enabler) transformasi ekonomi yang lebih besar di masa depan.
Untuk itu, pemerintah perlu menghadirkan program quick win yang terukur guna membangkitkan sektor industri, perdagangan, pertanian, konstruksi, dan pertambangan. Program-program percepatan tersebut harus mampu memberikan efek pengganda (multiplier effect) dalam jangka pendek, namun tetap menjadi bagian dari tonggak pembangunan jangka panjang.
Sebab tanpa dukungan tersebut, kita akan kesulitan memperoleh tambahan mesin penggerak pertumbuhan ekonomi yang inklusif, yang mampu menyerap lebih banyak tenaga kerja formal, sementara tekanan eksternal masih berlangsung tanpa kepastian waktu maupun situasi. (*)
Editor : Dafir.