Oleh ACHMAD MUHLIS
PUASA dalam Islam sejak awal tidak hanya dimaksudkan sebagai ritual individual yang bersifat spiritual, melainkan sebagai praktik sosial yang sarat dengan pesan etis dan keadilan. Al-Qur’an menegaskan bahwa tujuan puasa adalah la‘allakum tattaqūn, agar manusia tumbuh dalam ketakwaan (QS. al-Baqarah: 183).
Namun, dalam realitas masyarakat modern yang ditandai oleh ketimpangan ekonomi dan stratifikasi kelas sosial yang tajam, praktik puasa sering kali menghadapi paradoks, di satu sisi ia mengajarkan empati dan kesederhanaan, di sisi lain ia dijalankan dalam struktur sosial yang tidak setara.
Narasi ini akan mengurai tentang puasa sebagai praktik kesalehan yang berhubungan dengan kelas sosial dan ketimpangan ekonomi, melalui pendekatan sosiologis, serta dialog dengan perspektif berbeda.
Puasa tidak dapat dilepaskan dari struktur masyarakat tempat ia dijalankan. Dalam konteks ini, puasa berpotensi mengalami depolitisasi makna ketika ia direduksi menjadi ritual privat yang tidak menyentuh akar ketimpangan sosial.
Bagi kelas menengah dan atas, puasa sering kali dijalani dengan kenyamanan material, pilihan menu berbuka melimpah, akses kesehatan terjamin, dan waktu ibadah relatif longgar.
Sebaliknya, bagi kelas pekerja dan kelompok miskin, puasa kerap berkaitan dengan kerentanan ekonomi, jam kerja panjang, ketidakpastian pendapatan, dan akses pangan yang terbatas. Realitas ini menunjukkan bahwa pengalaman berpuasa tidak pernah sepenuhnya setara.
Ritual keagamaan menurut Durkheim sebagai sarana membangun solidaritas sosial. Dalam puasa, solidaritas idealnya diwujudkan melalui zakat, infak, sedekah, dan praktik berbagi. Namun, ketika ketimpangan struktural dibiarkan, solidaritas itu berisiko menjadi simbolik.
Puasa yang semestinya menjadi kritik moral terhadap akumulasi berlebihan justru dapat bertransformasi menjadi legitimasi kesalehan individual tanpa konsekuensi sosial. Di sinilah telaah kritis diperlukan, apakah puasa masih berfungsi sebagai mekanisme koreksi sosial, ataukah ia telah terkooptasi oleh budaya konsumsi dan stratifikasi kelas?
Psikologi Islam misalnya, memandang puasa sebagai sarana tazkiyat al-nafs, penyucian jiwa dari dominasi nafsu. Bagi individu yang hidup dalam kemiskinan, puasa dapat memperkuat kesabaran (ṣabr) dan ketahanan psikologis (resilience), tetapi juga berpotensi memicu stres dan kelelahan emosional jika tidak disertai dukungan sosial.
Sementara itu, bagi individu yang mapan secara ekonomi, puasa sering menjadi latihan pengendalian diri yang relatif aman, bahkan kadang bersifat simbolik, karena kekurangan yang dirasakan bersifat temporer dan terkontrol.
Teori relative deprivation, menjelaskan bahwa rasa ketidakadilan tidak hanya muncul dari kekurangan absolut, tetapi dari perbandingan sosial. Ketika praktik kesalehan dipertontonkan secara publik, misalnya melalui media sosial, maka kelompok rentan dapat mengalami luka psikologis akibat perbandingan yang timpang, yakni kesalehan yang dipamerkan beriringan dengan kemewahan.
Dalam konteks ini, puasa berisiko kehilangan dimensi empatiknya dan justru memperdalam jarak psikologis antar kelas sosial. Islam, melalui konsep niat dan keikhlasan, sebenarnya menawarkan koreksi batiniah terhadap fenomena ini, namun koreksi individual tidak cukup tanpa perubahan struktural.
Puasa harus dipahami sebagai kurikulum etika sosial, misalnya Al-Ghazali menegaskan bahwa ibadah yang benar adalah ibadah yang melahirkan akhlak. Jika puasa tidak membentuk kepekaan terhadap penderitaan struktural kaum miskin, maka ia berhenti pada level formalitas.
Oleh karena itu, perlu menempatkan puasa dalam kerangka pedagogi kritis, yakni mengajarkan peserta didik untuk membaca relasi antara ibadah, kekuasaan, dan ekonomi.
Puasa menurut Paulo Freire, dapat menjadi medium pembentukan kesadaran kritis keagamaan, menyadari bahwa lapar bukan hanya pengalaman ritual, tetapi realitas harian bagi jutaan manusia.
Kesadaran ini seharusnya mendorong praksis sosial seperti advokasi keadilan ekonomi, penguatan zakat produktif, dan kebijakan publik yang berpihak pada kaum mustadh‘afin. Pendidikan Islam yang membebaskan tidak berhenti pada pengajaran fikih puasa, tetapi melampauinya menuju etika transformasi sosial.
Sementara itu, Yusuf al-Qaradawi menekankan bahwa puasa dan zakat merupakan salah satu instrumen redistribusi sosial dalam Islam. Data empiris di berbagai negara muslim menunjukkan bahwa meskipun perwujudan cinta kasih (filantropi) meningkat selama Ramadan, ketimpangan struktural tetap tinggi, menandakan bahwa praktik ibadah belum sepenuhnya terintegrasi dengan agenda keadilan sosial jangka panjang.
Puasa sebenarnya mengandung kritik ontologis terhadap logika akumulasi. Dengan menahan diri dari konsumsi, manusia diingatkan bahwa nilai dirinya tidak ditentukan oleh kepemilikan.
Namun, kritik ini menjadi tumpul jika puasa dijalankan tanpa kesadaran kelas dan tanggung jawab sosial. Dalam kerangka ini, puasa seharusnya menjadi latihan zuhd, bukan menolak dunia, tetapi menempatkannya secara proporsional demi kemaslahatan bersama.
Pada akhirnya, puasa, kelas sosial, dan ketimpangan ekonomi membentuk medan dialektis antara kesalehan dan keadilan. Puasa yang otentik tidak berhenti pada pengendalian diri, tetapi berlanjut pada keberpihakan sosial.
Puasa merupakan ibadah yang menuntut transformasi struktural dan kultural. Ia mengajak umat Islam untuk tidak hanya lapar bersama, tetapi juga berjuang bersama, menuju tatanan sosial yang lebih adil, beradab, dan manusiawi. (*/han)
*)Guru Besar Sosiologi Pendidikan Islam, Direktur Utama IBS PKMKK