Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Berpuasa, Berperikemanusiaan

Fatmasari Margaretta • Senin, 8 April 2024 | 19:52 WIB
MOH. RASYID
MOH. RASYID

Oleh MOH. RASYID*

MULANYA puasa adalah laku spiritual yang menjadi sarana memperoleh predikat takwa di hadapan Allah SWT. Tapi, puasa sebagai laku spiritual tidak boleh berhenti di titik nol ritual ibadah semata, melainkan harus bertransformasi menjadi laku sosial yang menghadirkan manfaat nyata bagi semua. Itu semua sangat bergantung pada kemantapan spiritual serta sudut pandang kita (muslim) terhadap hakikat puasa.

Kemantapan spiritual menghantarkan manusia berpuasa menjadi insan paripurna (takwa). Insan yang paripurna akan menjalankan ibadah puasa tanpa menghilangkan–atau setidaknya mengesampingkan–signifikansi puasa bagi kebutuhan orang-orang di sekitarnya. Kita pun ingin menjadi manusia paripurna dengan berpuasa dan pada saat yang sama juga menghadiahkan ”buah manis” puasa bagi kemaslahatan bersama (al-mashlahatu al-ammah).

Konsep dasar puasa adalah menahan diri dari aktivitas makan, minum, mengendalikan nafsu birahi (baca; berhubungan badan suami-istri), dan berbagai kemungkinan lain yang bisa menjerumuskan pada jurang kemaksiatan. Puasa dimulai sejak terbit fajar (waktu subuh) hingga terbenam matahari (waktu magrib). Demikian dalam Fiqh as-Sunnah-nya Sayyid Sabiq ”puasa” didefinisikan.

Mengendalikan diri dari aktivitas makan, minum, dan nafsu birahi berarti sudah absah dalam kacamata fikih. Sahnya ibadah puasa dalam kacamata fikih berarti selesai dan gugurnya urusan (kewajiban) manusia berpuasa dengan Tuhannya. Tapi, dengan sifat fikih yang instrumental dan temporal (Yusuf al-Qardhawi, 1986), puasa tidak berarti selesai pada taraf ini. Ibadah puasa tidak hanya menyangkut hubungan manusia dengan Tuhan, melainkan juga dengan sesama manusia lainnya.

 

Dua Dimensi Fundamental

Para ulama dan cendekiawan muslim klasik hingga modern secara umum menyepakati universalitas ajaran Islam yang menyangkut berbagai dimensi kehidupan manusia (M. Amin Abdullah, 2000). Secara garis besar, Amin merangkumnya ke dalam dua wilayah: dimensi teologis-vertikal dan sosiologis-horizontal.

Sebagaimana ritual keagamaan lain, ibadah puasa memiliki dua dimensi itu. Dari sisi dimensi teologis-vertikal, puasa menjadi sarana mendekatkan diri kepada Allah SWT guna meraih predikat takwa. Dimensi ini memiliki sandaran normatif-transenden dalam Al-Qur’an, tepatnya dalam surah Al-Baqarah ayat 183.

Sedangkan dari sisi sosiologis-horizontal, puasa menjadi sarana yang menjembatani orang-orang yang berkemampuan dengan mereka yang tiada berkemampuan. Jika dimensi pertama menekankan pada relasi vertikal (ketuhanan), dimensi kedua lebih menitikberatkan pada relasi horizontal yang membuka kesadaran kognitif manusia untuk bertenggang rasa. Keduanya hanya bisa dibedakan, tapi tak bisa dipisahkan dalam diri seseorang yang menjalankan ibadah puasa.

Pada titik ini, puasa semacam ”instrumen” untuk mempertajam kepekaan sosial. Tuntunan fikih agar tidak makan dan minum, dalam perspektif sosiologis-horizontal, sesungguhnya merupakan bentuk latihan fisik juga psikis agar manusia yang berkemampuan bisa ikut merasakan pedihnya penderitaan saudara-saudara lainnya yang kesulitan untuk sekadar makan dan minum.

Secara sosiologis-horizontal, zakat fitrah di akhir Ramadan juga mengandung anjuran kuat agar kita bertenggang rasa, dengan berbagi ”kebahagiaan” kepada saudara-saudara yang kekurangan menjelang hari kemenangan (Idul Fitri). Bahwa sesungguhnya zakat, infak, sedekah, dan wakaf (ziswaf) adalah konsep-konsep filantropi Islam yang dimaksudkan agar harta benda tidak hanya beredar di antara orang-orang kaya (QS. 59: 7

Kemudian, tuntunan fikih agar orang yang berpuasa harus mengendalikan nafsu birahi atau syahwat, dalam perspektif sosiologis-horizontal, mengandung anjuran tersirat agar kita turut merasakan ”kesendirian” saudara-saudara lainnya yang tiada berkemampuan menyalurkan hasrat seksualnya karena hambatan materiel maupun imateriel. Kita tak boleh menutup mata, ada banyak orang di luar sana yang mengalami ”problem seksualitas” sehingga sampai akhir hayatnya pun tak pernah merasakan nikmatnya pernikahan serta perkawinan.

 

Ibadah Filantropis

Begitu agung nilai-nilai filantropis yang bisa dipetik dari ibadah puasa Ramadan. Filantropi puasa adalah kesadaran spiritual yang holistik, tidak selamanya melangit tetapi juga membumi, sehingga bisa menyentuh dimensi sosiologis karena mengemban misi kemanusiaan dan cinta kasih kepada sesama.

Filantropi sebagai sebuah konsep doktrin menempati kedudukan sangat signifikan dalam bangunan syariat Islam. Semangat filantropi muncul dipicu oleh rasa cinta terhadap sesama sehingga menghadirkan keinginan untuk berbagi dan saling merasakan.

Cukup banyak peristiwa kelam dalam sejarah Islam yang menggambarkan arti penting berbagi kepada sesama. Kita ingat kisah Qarun, seorang konglomerat yang kapitalistik pada masa Nabi Musa. Atau kisah Tsa’labah, seorang pengusaha muda yang kaya raya pada masa Nabi Muhammad SAW. Keduanya harus menderita secara mengenaskan akibat kesombongan dan keengganannya mendayagunakan harta kekayaannya.

Kita, yang hari ini sedang menjalani rukun Islam ketiga ini, sepatutnya mengambil ibrah dari filantropi puasa sebagai manifesto humanitarian Islam. Bulan Ramadan adalah momentum terbaik untuk meningkatkan bukan saja ketakwaan di hadapan Allah SWT (saleh ritual), tapi juga ketakwaan sosial di hadapan sesama (saleh sosial).

Keparipurnaan ibadah puasa kita pada akhirnya ditentukan oleh keberhasilan meraih dua bentuk kesalehan tersebut sekaligus. Dan, insan yang paripurna akan mampu merealisasikan dimensi-dimensi kemaslahatan Islam–melalui puasa Ramadan–seperti yang diidealkan Gus Dur, ”Agama (Islam) akan menjadi rahmat jika ia datang kepada manusia untuk kepentingan kemanusiaan”. Selamat berpuasa, selamat berperikemanusiaan. (*)

 

*)Santri Pondok Pesantren Nurul Islam, Karang Cempaka, Bluto, Sumenep (2009–2014)

Editor : Fatmasari Margaretta
#filantropi #ramadan #Makan dan minum #zakat fitrah #catatan #Amanat #Al-Qur'an