Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Menjadi Sosok tanpa Sogok

Fatmasari Margaretta • Minggu, 17 Maret 2024 | 18:41 WIB
Matroni Muserang
Matroni Muserang

Oleh MATRONI MUSERANG*


SOGOK atau menyogok dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI VI) artinya memberi suap (risywah). Di Lisanul Arab adalah pemberian yang diberikan kepada seseorang agar mendapatkan jalan yang mulus. Saya sepakat dengan Lisanul Arab karena lebih kontekstual. Di Indonesia menjadi viral ketika musim pilkades, pilgub, pilpres, dan pil-pil yang lain.

Sejak saya tahu bahwa suap itu tidak baik, pasti ada suap setiap pemilihan kekuasaan. Ini artinya, suap sudah menjadi tradisi, khususnya di Sumenep, meskipun teman saya dari Pamekasan mengatakan sama dalam urusan suap. Mengapa suap menjadi tradisi dalam pemilihan kursi kekuasaan? Kalau saya berbicara Sumenep dan Pamekasan sebagai kabupaten yang memiliki pesantren lengkap dengan kiai dan nyai serta santri, apakah kiai dan nyai serta santri tidak sosialisasi atau membuat fatwa terkait dengan suap?

Atau memang santri, kiai, dan nyai tidak tahu bahwa suap itu tidak baik? Kalau memang tidak tahu, saya memaklumi hal itu. Kalau tidak tahu, mari kita diskusi sambil menjalankan haus dan lapar. Hasil bahtsul masail PC NU Sumenep mengatakan haram. Namun, ragu karena meski demikian masih dijalankan oleh kiai dan anak kiai. Artinya, keputusan bahtsul masail tidak mutlak. Saya melihat bahtsul masail hanya ritual formalitas dari lembaga Bahtsul Masail.

Kalau hasil bahtsul masail tidak diikuti, wajar jika sogok akan terus menjadi hukum yang ”dibolehkan” oleh tradisi yang diciptakan oleh tim partai atau orang-orang yang punya kepentingan kekuasaan atau bisnis keluarga.

Tradisi sogok kalau kita sepakat itu perbuatan tercela, maka dapat dipastikan akan menghasilkan masyarakat bobrok, rusak, dan korup. Mengapa? Hasil sogok itu kalau dimakan, akan menjadi darah, daging, tulang belulang, dan dibuat berpikir. Produk dari hasil sogok itu semua akan bobrok. Lalu, bagaimana bila cara berpikir (paradigma/manhaj) sudah bobrok?

Kalau kita membaca buku-buku yang ditulis ulama klasik, sogok itu dosa. Harta hasil sogok itu haram, dan kalau haram tidak diterima di sisi Yang Esa. Artinya, kalau kita mau belajar ke ulama klasik percuma karena bagi penyogok sudah terbiasa, dibiasakan, dan membiasakan sogok.

Apakah sogok tidak bisa untuk tidak dilakukan? Mari kita refleksi bersama, bagi masyarakat yang mau bertobat reflektif itu bisa tiada, tapi bagi masyarakat sogok yang berambisi materialistik-kekuasaan, maka sogok tetap menjadi jalan utama menuju ambisi kekuasaan.

Bagi ambisi kekuasaan dan kekayaan pribadi inilah sebenarnya menjadi faktor utama yang mampu menciptakan masyarakat sogok. Secara reflektif, sogok akan merusak ilmu dan pengetahuan. Jika kiai pesantren, guru, nyai, dan dosen melakukan sogok, secara reflektif santri, siswa, dan mahasiswa pelan-pelan akan mencontohnya. Kalau masa depan Indonesia semakin bobrok, jangan menyalahkan presiden, DPR, menteri. Pemimpin kita tidak baik itu manifestasi dari masyarakat yang bobrok, begitu pula sebaliknya.

Lalu, bagaimana mencucikan sogok itu? Pengampunan Yang Esa lebih besar dari sekadar sogok. Saya akan melanjutkan sogok disepakati ini haram. Apakah bisa menyucikan sogok yang sudah menjadi daging, darah, tulang-belulang dalam diri kita?

Lalu, siapa yang turut andil membentuk masyarakat baik dan buruk? Pertama keluarga, yang meliputi keluarga kiai/ulama, ilmuan, budayawan turut bertanggung jawab. Kemudian, sektor pendidikan pesantren, baik salaf maupun modern. Lalu, perguruan tinggi Islam dan perguruan tinggi umum.

Baca Juga: Manfaat Fortiboost D3 1000 IU, Baca Dulu Sebelum Konsumsi

Kalau melihat di Sumenep yang mayoritas masyarakat Islam pesantren dan ribuan santri lengkap dengan ikatan alumninya, tapi sogok masih mentradisi. Artinya, ilmu yang dimiliki belum mampu menyucikan sogok, baik dalam ranah spiritual maupun material. Karena masyarakat sogok akan melahirkan generasi sogok, begitu pun seterusnya.

Untuk itulah, tobat reflektif di kedalaman makna puasa menjadi ruang terbaik untuk membaca percik cahaya puasa. Hanya di kedalaman substansi puasa manusia mampu melihat bahwa itu cahaya buruk atau cahaya baik. Karena itu, puasa menjadi pintu untuk masuk di kedalaman gelap, kita tahu ada cahaya lantaran gelap memberi tahu. Gelap merupakan cahaya sebenarnya dan puasa mampu mengarahkan manusia sampai di batas cahaya yang sebenarnya, akan tetapi jika darah, daging, dan paradigma terbuat dari barang sogok, jangan harap kau akan bertemu dengan makna substansial puasa itu ada padamu.

Puasa tidak bisa menghapus sogok yang menjadi darah daging manusia, tapi puasa mampu memberikan peta kepada manusia untuk sampai pada puncak kesalehan sosial dengan menjadi sosok tanpa sogok. Sebab, hanya sosok tanpa sogok itulah yang mampu memasuki ruang substansial dan ruang publik untuk mewujudkan nilai-nilai puasa di tengah masyarakat tanpa sogok. Biarkan masyarakat sogok berkalang tanah, dan mari kita ciptakan sosok tanpa sogok untuk menjadi generasi Indonesia kritis, inklusif, transformatif, dan solutif.

Puasa sebagai bagian dari syariat tentu tidak mudah untuk dijalankan. Dibutuhkan pemahaman yang mendalam bahwa puasa benar-benar diwajibkan, agar tidak sekadar formalitas tahunan (Muserang, 2018). Dengan begitu, akan tercipta sosok tanpa sogok yang selalu kritis dengan konteks sosial dan agama. Sebab, agama ada bukan untuk kepentingan pribadi, tapi untuk kemaslahatan dan puasa memberi ruang itu. (*)

 

*)Santri Pondok Pesantren Mahasiswa Hasyim Asy’ari Jogjakarta

Editor : Fatmasari Margaretta
#puasa #kiai #sogok #sumenep #korup #kekuasaan #santri #catatan #inklusif #suap