Belasan Dapur SPPG di Kabupaten Bangkalan Ajukan Pembukaan Kembali

Hera Marylia • Dipublikasikan Minggu, 13 September 2026 | 20:29 WIB
Ilustrasi SPPG Dihentikan Sementara
Ilustrasi SPPG Dihentikan Sementara

BANGKALAN, RadarMadura.id – Kebijakan penghentian sementara terhadap puluhan satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) di Kabupaten Bangkalan menuai tanda tanya.

Sebanyak 31 dapur program makan bergizi di Kota Salak mendadak distop operasionalnya lantaran dituding tidak mengantongi sertifikat laik higiene sanitasi (SLHS).

Namun, tudingan tersebut langsung direspons Ketua Satgas Makan Bergizi (MBG) Bangkalan Bambang Budi Mustika.

Menurut dia, pembekuan operasional tersebut merupakan kekeliruan Badan Gizi Nasional (BGN).

Sebab, seluruh dapur yang beroperasi di wilayahnya telah mengantongi dokumen SLHS.

"Menurut saya, suspend itu hanya kekeliruan BGN karena dapur di Bangkalan itu sudah mengantongi SLHS semua," terangnya.

Kendati demikian, beberapa dapur MBG telah mengusulkan pembukaan kembali operasional kepada BGN.

Bambang menyarankan agar pengelola SPPG mencantumkan kepemilikan SLHS dalam surat pengajuan pembukaan kembali.

"Kami sarankan dapur mengajukan pembukaan kembali dengan mencantumkan dokumen SLHS," katanya.

Saat ini, sekitar 17 dapur telah mengajukan pembukaan kembali kepada BGN dengan melampirkan dokumen SLHS yang sah.

Sebagian dapur dilaporkan sudah kembali beroperasi. Sementara lainnya masih menunggu proses verifikasi dari BGN.

"Sebagian sudah ada yang beroperasi kembali, sebagian ada yang masih mengajukan pembukaan ke BGN," katanya.

Ketua Fraksi PKB DPRD Bangkalan Mohammad Hotib menegaskan, semestinya sanksi pemberhentian sementara diberlakukan sejak awal sesuai dengan surat edaran (SE) yang dikeluarkan BGN.

Sebelumnya, dapur diwajibkan mengantongi SLHS paling lambat 10 Agustus.

"Semestinya batas maksimalnya Agustus, tapi sanksinya baru dikeluarkan oleh BGN," ucapnya. (za/han)

Editor : Hera Marylia
pembukaan kembali SLHS SPPG suspend BGN